Pemkab Banyuasin Rancang Skema P3K Untuk Penugasan Pada KDKMP

- Penulis

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO SRIWIJAYA – Banyuasin, Pemerintah Kabupaten Banyuasin menggelar Rapat Persiapan Penugasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), sebagai langkah strategis memperkuat serta mendukung tata kelola dan pengembangan ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan se-Banyuasin, yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat.


‎Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda Banyuasin ini, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, ST MM MBA IPU ASEAN Eng, didampingi Assisten dan Staff Ahli Bupati yang dihadiri oleh jajaran perangkat daerah terkait, serta Para Camat se-Kabupaten Banyuasin. Pemetaan atau inventarisasi dilakukan sebagai bentuk kesiapan Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam memenuhi kebutuhan tenaga pengelola manajemen KDKMP yang berlangsung pada Jumat (27/2/2026).

‎Dalam arahannya, Sekda menyampaikan bahwa penugasan PPPK pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari komitmen Pemkab Banyuasin dalam mendorong profesionalisme pengelolaan koperasi, meningkatkan kapasitas kelembagaan, serta memperkuat peran koperasi sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat desa. Yang mana kata Dia, petugasnya merupakan kader ASN yang berkompeten dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang berasal dari Daerah Masing-masing sehingga lebih efektif dan efisien.

‎“Dengan demikian mampu melakukan pendampingan manajerial, administrasi keuangan, penyusunan laporan, hingga pengembangan unit usaha koperasi sesuai potensi lokal masing-masing wilayah, tidak menutup kemungkinan Pegawai tersebut mendapatkan tambahan penghasilan jikalau usaha tersebut maju,” ucapnya

‎Ditambahkannya, pemerintah pusat menugaskan PPPK sebagai dukungan SDM pada setiap unit Koperasi Merah Putih. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 serta Surat Edaran Bersama Menteri PANRB, Mendagri, dan BKN. P3K yang terpilih nantinya akan ditempatkan menjadi tenaga pengelola manajemen dan tugasnya berada di bawah monitoring Koperasi Desa/Kelurahan langsung.

‎”Dia (P3K) nanti langsung dibawah komando Koperasi Desa/Kelurahan, namun tetap dibawah naungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin,” ucapnya.

Baca Juga :  Raperda Sumsel Energi Gemilang Dibahas, Wagub Cik Ujang Tekankan Dampak Nyata bagi Kesejahteraan Rakyat

Berita Terkait

Dorong Ekonomi dan Energi Hijau, Banyuasin Kembangkan Pelabuhan Tanjung Carat dan Bio Avtur
Hadir di IFBC Expo 2026, Herman Deru Dorong Pelaku Usaha Sumsel Manfaatkan Teknologi dan Sistem Waralaba
Wagub Cik Ujang Tegaskan Dukungan Penguatan UMKM Jasa Boga di Sumsel
Gubernur Herman Deru Groundbreaking Jalan Hauling 10,46 Km di Muba, Dorong Ekonomi dan Keselamatan
Gubernur Herman Deru Apresiasi OJK Sumsel, Program 100.000 Sultan Muda Kian Menguat
Gubernur Herman Deru Tegaskan Komitmen Selaraskan Perencanaan Pembangunan Pusat dan Daerah
Bupati Banyuasin Teken MoU dengan Rektor UKB, Jalin Kerjasama Strategis
Wagub Cik Ujang Resmi Buka Kejurda dan Festival FORKI Sumsel Perebutkan Piala Gubernur
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:27 WIB

Dorong Ekonomi dan Energi Hijau, Banyuasin Kembangkan Pelabuhan Tanjung Carat dan Bio Avtur

Sabtu, 18 April 2026 - 10:25 WIB

Hadir di IFBC Expo 2026, Herman Deru Dorong Pelaku Usaha Sumsel Manfaatkan Teknologi dan Sistem Waralaba

Rabu, 15 April 2026 - 22:24 WIB

Wagub Cik Ujang Tegaskan Dukungan Penguatan UMKM Jasa Boga di Sumsel

Rabu, 15 April 2026 - 22:23 WIB

Gubernur Herman Deru Groundbreaking Jalan Hauling 10,46 Km di Muba, Dorong Ekonomi dan Keselamatan

Rabu, 15 April 2026 - 22:22 WIB

Gubernur Herman Deru Apresiasi OJK Sumsel, Program 100.000 Sultan Muda Kian Menguat

Berita Terbaru