Info Sriwijaya, Banyuasin – Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim, S.T.,MM.,M.BA.,IPU ASEAN ENG memimpin rapat persiapan jadwal dan pelaksanaan verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Rapat yang dihadiri jajaran terkait yang tergabung dalam tim verifikasi dan validasi daerah ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat untuk memastikan kesiapan data, sarana dan prasarana serta operasional KDKMP di Kabupaten Banyuasin. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Rumah Dinas Sekda Banyuasin, Senin (28/9).
Selain menjadi wadah menyamakan persepsi rapat tersebut juga membahas teknis pelaksanaan verifikasi serta memperkuat koordinasi antar institusi. Tim verifikasi dan validasi daerah dibentuk melalui keputusan Bupati Banyuasin dengan Sekda sebagai ketua tim.
Sekretaris Daerah Erwin Ibrahim menekankan agar verifikasi tidak hanya beriorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi juga memastikan kesiapan koperasi secara menyeluruh terutama sarana dan prasarana pendukung operasional. Ia meminta setiap kekurangan yang ditemukan dalam proses verifikasi segera diindentifikasi dan diberikan solusi. Tentunya kita harus valid data KDKMP dokumen pembentukan koperasi, pengurus, lokasi pembangunan dan dokumen pendukung dapat dipertanggung jawabkan, valid lokasi dan lahan, status lahan, fisik bangunan karena kita ingin memastikan bahwa setiap pembangunan gerai KDKMP bukan hanya selesai secara administrasi tetapi benar-benar tepat lokasi, tepat sasaran, memiliki kepastian lahan sesuai kondisi lapangan dan nantinya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Hasil verifikasi tidak boleh berhenti sebagai laporan administratif tetapi harus menjadi dasar perbaikan dan tindak lanjut yang konkret. Peran pemerintah daerah memastikan SK tim verifikasi dan validasi diterbitkan, menyiapkan jadwal verifikasi, mengoordinasikan perangkat daerah, memastikan tindak lanjut atas catatan hasil verifikasi, menjamin pelaporan tepat waktu melalui simkopdes. Kita ingin koperasi desa/kelurahan merah putih di Kabupaten Banyuasin menjadi kelembagaan ekonomi masyarakat yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Sekda menginginkan rapat persiapan diharapkan menghasilkan :
1. Data final objek gerai KDKMP yang akan diverifikasi
2. Jadwal pelaksanaan verval
3. Pembagian wilayah/tim
4. Instrumen/checklist verval
5. Daftar dokumen wajib disiapkan
6. Format berita acara
7. Format dokumentasi foto dan koordinat
8. Mekanisme pelaporan hasil verval
9. Mekanisme penyelesaian temuan/permasalahan
10. PIC masing-masing Kecamatan/Desa
Sementara itu, Kabid Koperasi di Dinas Perdagangan dan UKM (Disperindag-UKM) Angga Atmawardana menyampaikan bahwa verifikasi dan validasi dilakukan atas arahan kementerian terkait untuk memastikan kondisi gerai dan pergudangan KDKMP di lapangan. Sesuai instruksi Presiden nomor 17 tahun 2025 dan pedoman menteri koperasi nomor 1 tahun 2026 dengan tujuan memastikan hasil pembangunan fisik gerai, pergudangan dan kelengkapan KDKMP telah sesuai dengan standar dan siap dioperasikan. Hasilnya akan disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai bahan tindak lanjut sekaligus menjadi dasar untuk menentukan kesiapan pemanfaatan gerai dan pergudangan termasuk kesiapan operasional koperasi.
“Adapun tugas tim verifikasi dan validasi yaitu melakukan pemeriksaan administratif, melakukan pemeriksaan lapangan, memastikan kesesuaian hasil dengan dokumen perencanaan, membuat dan menyampaikan laporan simkopdes. Di Sumsel ada 429 verifikasi sedangkan di Kabupaten Banyuasin sudah ada 19 titik yang siap di verifikasi dan sudah ada 10 titik yang sesuai SK,” paparnya.