Info Sriwijaya, Banyuasin – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Banyuasin, Yosi, memberikan klarifikasi tegas terkait isu Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan sejumlah tenaga PPPK dan seorang kepala sekolah (kepsek) di wilayah tersebut. Yosi menegaskan bahwa ia sama sekali tidak mengetahui adanya agenda pertemuan di sebuah hotel karena saat kejadian dirinya sedang melaksanakan tugas dinas luar (DL).
Klarifikasi ini disampaikan Yosi untuk meluruskan berbagai isu liar yang beredar di masyarakat, termasuk dugaan bahwa dirinya sengaja menghindar atau menghilang pasca-kejadian.
“Saya tegaskan, saya tidak mengetahui sama sekali agenda di hotel tersebut. Karena saya tidak tahu, agenda itu bisa dikatakan tidak sah atau ilegal. Selain itu, saat kejadian saya sedang melaksanakan dinas luar (DL), tidak berada di lokasi, dan bukan menghilang seperti yang diisukan selama ini,” tegas Yosi, Selasa (22/9/2026).
Yosi menjelaskan bahwa sebagai pimpinan dinas, setiap agenda resmi seharusnya terkoordinasi dengan baik. Ketidaktahuannya terhadap pertemuan yang berujung OTT tersebut menjadi bukti bahwa ia tidak terlibat atau pun memberi restu terhadap kegiatan yang diduga bermasalah itu.
Terkait dengan proses hukum yang sedang berjalan, Yosi menyatakan sikap penuh hormat dan mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Ia menyerahkan sepenuhnya penyelidikan dan penyidikan kasus ini kepada pihak yang berwenang.
“Saya sangat menghargai proses hukum yang sedang berjalan di Polda Sumatera Selatan. Untuk perihal detail dan keberlanjutan kasus ini, saya silakan dan persilahkan kepada rekan-rekan media atau masyarakat untuk mengkonfirmasi langsung ke Polda Sumsel, karena itu adalah ranah dan kewenangan mereka,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sumatera Selatan masih terus mendalami kasus dugaan pungutan liar atau suap yang melibatkan oknum PPPK dan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin tersebut. Masyarakat diminta untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi dan menunggu hasil resmi dari pihak berwajib. (*)








