Presiden Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres di Istana Negara

- Penulis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Info Sriwijaya, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia. Pelantikan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 2 Oktober 2026 di Istana Negara, Jakarta.

Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Adapun para pejabat yang diangkat berdasarkan Keppres tersebut yaitu:

  1. Pratikno, sebagai Ketua merangkap anggota;
  2. Muhammad Hatta Rajasa, sebagai Wakil Ketua merangkap anggota;
  3. Muhammad Qodari, sebagai Sekretaris merangkap anggota;
  4. Sinta Nuriyah Wahid, sebagai anggota;
  5. Muhammad Quraish Shihab, sebagai anggota;
  6. Agum Gumelar, sebagai anggota;
  7. Chairul Tanjung, sebagai anggota;
  8. Said Aqiel Siradj, sebagai anggota;
  9. Anwar Iskandar, sebagai anggota;
  10. Yahya Cholil Staquf, sebagai anggota;
  11. Jusuf Wanandi, sebagai anggota;
  12. Budi Gunawan, sebagai anggota;
  13. Bambang Soesatyo, sebagai anggota;
  14. Salim Segaf Al-Jufri, sebagai anggota;
  15. Soekarwo, sebagai anggota;
  16. Dato’ Sri Tahir, sebagai anggota;
  17. Rocky Gerung, sebagai anggota;
  18. Ida Bagus Purwalaksana, sebagai anggota;
  19. Philip Kuncoro Wijaya, sebagai anggota;
  20. Budi Santoso Tanuwibowo, sebagai anggota;
  21. Anwar Usman, sebagai anggota;
  22. Mohamad Hatta, sebagai anggota;
  23. Jusuf Hamka, sebagai anggota;
  24. Margarito Kamis, sebagai anggota;
  25. Jacky Manuputty, sebagai anggota; dan
  26. Ignasius Jonan, sebagai anggota
Baca Juga :  Berikan Manfaat Bagi Masyarakat, Sekda Inginkan Persiapan Verifikasi dan Validasi KDKMP Harus Transparan

Selanjutnya, Presiden Prabowo mengambil sumpah para pejabat yang dilantik sebagai anggota Wantimpres.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada Jenderal Listyo Sigit dan Komjen Dedi Prasetyo

Acara pelantikan tersebut diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo Subianto untuk kemudian diikuti oleh para tamu undangan.

Turut hadir dalam acara pengangkatan antara lain Wakil Presiden Gibran Rakabuming, para pimpinan lembaga negara, sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, serta tamu undangan lainnya.

Berita Terkait

Dilantik Jadi Kapolri, Suyudi Ario Seto Janji Perkuat Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada Jenderal Listyo Sigit dan Komjen Dedi Prasetyo
Pemerintah Tambah Dana Rp20 Triliun untuk Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan
Berikan Manfaat Bagi Masyarakat, Sekda Inginkan Persiapan Verifikasi dan Validasi KDKMP Harus Transparan
Afitni Junaidi Gumay Resmi Kembalikan Formulir Bacalon Ketua Golkar Muba
AHY: Demokrat Dukung Penuh Gerakan Indonesia ASRI Presiden Prabowo
Wagub Cik Ujang Terima Financial Literacy Award untuk Pemprov Sumsel
HUT ke-25 Demokrat, Cik Ujang Borong Telur Gulung hingga Pempek Warga
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:32 WIB

Presiden Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres di Istana Negara

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dilantik Jadi Kapolri, Suyudi Ario Seto Janji Perkuat Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada Jenderal Listyo Sigit dan Komjen Dedi Prasetyo

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Pemerintah Tambah Dana Rp20 Triliun untuk Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan

Senin, 28 September 2026 - 23:10 WIB

Berikan Manfaat Bagi Masyarakat, Sekda Inginkan Persiapan Verifikasi dan Validasi KDKMP Harus Transparan

Berita Terbaru

Internasional

Dari Johor, FKIP UNSRI Ketuk Pintu Jejaring Pendidikan Malaysia

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:45 WIB