Pemkab Muba Ajak Warga Cek dan Ricek Informasi agar Tidak Terjebak Berita Hoax

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musi Banyuasin, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi di media sosial. Maraknya peredaran informasi yang belum tentu kebenarannya atau hoaks dinilai dapat menimbulkan keresahan, kesalahpahaman, bahkan berpotensi memecah persatuan di tengah masyarakat.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba Daud Amri SH, mengatakan perkembangan teknologi informasi membuat arus penyebaran informasi di masyarakat berlangsung sangat cepat. Berbagai platform media sosial seperti Facebook, WhatsApp, Instagram, hingga aplikasi percakapan lainnya memungkinkan sebuah informasi tersebar luas dalam waktu singkat.

Namun di sisi lain, kondisi tersebut juga membuka peluang munculnya berbagai informasi yang belum tentu benar atau belum terverifikasi.

“Di era digital saat ini masyarakat harus semakin cermat. Jangan langsung mempercayai ataupun membagikan informasi yang sumbernya tidak jelas dan belum dapat dipastikan kebenarannya,” kata Daud, Jumat (13/3/2026).

Baca Juga :  Tinggal Dilantik Gubernur, Ini 7 Calon Komisioner KPID Sumsel Periode 2026-2029

Ia mengingatkan, masyarakat perlu membiasakan diri melakukan cek dan ricek terhadap setiap informasi yang diterima. Informasi sebaiknya dipastikan berasal dari sumber resmi, media yang kredibel, atau lembaga yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Daud, literasi digital menjadi kunci penting agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan. Sikap kritis dan kehati-hatian dalam bermedia sosial akan membantu mencegah penyebaran berita bohong yang dapat merugikan banyak pihak.
Selain berdampak pada keresahan di masyarakat, penyebaran hoaks juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Ia mengingatkan bahwa penyebaran berita bohong dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Herman Deru Dorong Pemprov Sumsel dan PTA Perkuat Kolaborasi Demi Pelayanan yang Mudah dan Transparan

“Karena itu, sebelum membagikan informasi, pastikan terlebih dahulu kebenarannya. Jangan sampai kita ikut menyebarkan informasi yang justru menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga ruang digital tetap sehat dan kondusif. Salah satunya dengan melaporkan informasi yang diduga hoaks kepada pihak berwenang atau instansi terkait agar dapat segera ditindaklanjuti.

Dengan meningkatnya kesadaran dan literasi digital masyarakat, diharapkan ruang media sosial dapat dimanfaatkan secara positif sebagai sarana berbagi informasi, edukasi, dan komunikasi yang bermanfaat.
“Mari bersama menjadi pengguna media sosial yang cerdas, bijak, dan bertanggung jawab, sehingga persatuan dan ketertiban di tengah

Berita Terkait

Wagub Cik Ujang Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Griya Agung
HUT ke-81 RI di Griya Agung, Herman Deru Ajak Generasi Muda Berani Berkompetisi
Tol Palembang-Betung Ditargetkan Fungsional Desember 2026, Herman Deru Siap Bantu Percepatan Pembangunan
Herman Deru: Rumah Tahfidz Tuli Roudhatul Ashom Harus Jadi Pusat Kegiatan Keagamaan Disabilitas
Wabup Netta dan Korem 044/Gapo Panen Raya, Banyuasin Perkuat Posisi Lumbung Pangan Sumsel
Cik Ujang Terima Apresiasi Nasional, Bukti Komitmen Herman Deru-Cik Ujang Perkuat Layanan Kesehatan Sumsel
Menteri Koperasi Hadir di Muba, 800 Peserta Bahas Masa Depan Hilirisasi Sawit Berbasis Koperasi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Wagub Cik Ujang Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Griya Agung

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:17 WIB

HUT ke-81 RI di Griya Agung, Herman Deru Ajak Generasi Muda Berani Berkompetisi

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Tol Palembang-Betung Ditargetkan Fungsional Desember 2026, Herman Deru Siap Bantu Percepatan Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Herman Deru: Rumah Tahfidz Tuli Roudhatul Ashom Harus Jadi Pusat Kegiatan Keagamaan Disabilitas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:00 WIB

Wabup Netta dan Korem 044/Gapo Panen Raya, Banyuasin Perkuat Posisi Lumbung Pangan Sumsel

Berita Terbaru