Info Sriwijaya, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) berupaya memperkuat koordinasi dan pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah. Salah satu langkah yang disiapkan adalah menempatkan personel BGN di tingkat provinsi serta kabupaten/kota dan mengoptimalkan peran Satuan Tugas (Satgas) MBG.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, pengelolaan program MBG yang kini melibatkan lebih dari 26 ribu dapur di seluruh Indonesia membutuhkan koordinasi yang efektif. Dengan cakupan program yang luas, diperlukan dukungan berbagai pihak agar pengawasan dan penanganan kendala di lapangan dapat berjalan lebih optimal.
Hal tersebut disampaikan Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar, seusai kegiatan Kick Off Sosialisasi Surat Edaran Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Daerah, Rabu (28/10).
“Sebagai Kepala BGN, tidak mungkin semua urusan saya tangani sendiri. Karena itu, kami perlu melibatkan lebih banyak pihak. Kami juga menyadari ada kesenjangan rentang kendali antara BGN pusat dan dapur-dapur yang jumlahnya lebih dari 26 ribu di seluruh Indonesia,” ujar Sudaryono.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, BGN merencanakan penempatan personel di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Personel tersebut nantinya diharapkan menjadi mitra koordinasi bagi gubernur serta bupati dan wali kota dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program.
Selain memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, keberadaan personel BGN juga ditujukan untuk meningkatkan pengawasan, mempercepat penanganan persoalan, serta menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pelaksanaan MBG.
“Kami isi semacam ada personel yang kami taruh, kami isi di level provinsi dan kabupaten sebagai counterpart dari para gubernur atau para kepala daerah kabupaten/kota di seluruh Indonesia, sehingga koordinasinya ini kemudian jadi lancar. Ini penting untuk fungsi pengawasan, koordinasi, dan juga customer service. Kalau ada keluhan, penanganannya harus bisa lebih cepat,” jelasnya.
Di sisi lain, BGN mendorong pemerintah daerah yang belum membentuk Satgas MBG agar segera menindaklanjuti pembentukannya. Berdasarkan keterangan Sudaryono, Satgas MBG telah terbentuk di 230 daerah, sedangkan sejumlah daerah lainnya masih perlu menyelesaikan pembentukan satgas tersebut.
Menurut Sudaryono, Satgas MBG bukanlah mekanisme baru karena telah diterapkan sejak kepemimpinan sebelumnya. Namun, masih adanya daerah yang belum membentuk satgas membuat BGN perlu kembali mendorong pemerintah daerah untuk memenuhi ketentuan tersebut.
Pembentukan Satgas MBG diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam mengawasi pelaksanaan program, memastikan kesesuaian standar pelayanan, serta menyelesaikan kendala yang muncul di lapangan.
Melalui penguatan koordinasi, penempatan personel, dan optimalisasi Satgas MBG, BGN berharap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih terarah dan menjangkau masyarakat secara optimal di seluruh Indonesia. (*)









