Info Sriwijaya, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada dua perwira tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yakni Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo.
Penganugerahan tanda kehormatan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima Bintang Mahaputera Adipurna, sementara Komjen Pol Dedi Prasetyo dianugerahi Bintang Mahaputera Adipradana.
Pemberian tanda kehormatan tersebut secara resmi berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 85/TK/Tahun 2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera.
Tanda kehormatan diberikan sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdian yang dinilai luar biasa di bidang kepolisian serta berbagai bidang lainnya yang memberikan manfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.
Selain itu, penghargaan tersebut diberikan atas darmabakti dan jasa para penerima yang telah diakui secara luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Usai pembacaan Keputusan Presiden, Presiden Prabowo secara langsung menyematkan tanda kehormatan kepada masing-masing penerima. Prosesi tersebut menjadi simbol penghargaan negara atas jasa, pengabdian, serta kontribusi yang telah diberikan kepada bangsa dan negara.
Penganugerahan berlangsung dalam suasana resmi dan dihadiri sejumlah pimpinan lembaga negara serta jajaran menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih.
Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera tersebut menjadi bagian dari penghargaan negara terhadap tokoh-tokoh yang dinilai telah memberikan kontribusi dan pengabdian dalam menjalankan tugas untuk kepentingan bangsa dan negara. (*)








