Info Sriwijaya, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat sebagai upaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat. Setelah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum terkait aspek teknis pembangunan, Wakil Bupati Banyuasin, Ir. Netta Indian, S.P., melanjutkan audiensi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia selaku kementerian yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan program Sekolah Rakyat.
Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 6, Gedung Utama Kementerian Sosial, Jakarta Selatan, Rabu (14/10). Kedatangan Wakil Bupati Banyuasin disambut langsung oleh Wakil Menteri Sosial RI, Agus Jabo Priyono, bersama tim Sekolah Rakyat Kementerian Sosial.
Dalam pertemuan tersebut, Netta Indian menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Sosial yang telah menerima kunjungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Ia berharap koordinasi yang dilakukan dapat mempercepat realisasi pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Banyuasin.
Wabup Netta menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah menyiapkan lahan seluas 6,5 hektare yang berlokasi di kawasan Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Lahan tersebut diusulkan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat yang diharapkan dapat menjadi sarana pendidikan bagi masyarakat, khususnya anak-anak dari keluarga yang membutuhkan akses pendidikan yang lebih baik.
“Kami berharap usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Banyuasin dapat segera direalisasikan. Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah menyiapkan lahan di kawasan perkantoran pemerintah daerah dan siap berkoordinasi untuk memenuhi berbagai persyaratan yang dibutuhkan agar pembangunan ini dapat segera terlaksana,” ujar Netta Indian.
Sementara itu, Wakil Menteri Sosial RI, Agus Jabo Priyono, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang secara langsung berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk mendorong pembangunan Sekolah Rakyat. Menurutnya, kesiapan pemerintah daerah merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program tersebut.
Agus Jabo Priyono menjelaskan bahwa terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum pembangunan Sekolah Rakyat dapat dilaksanakan. Salah satu hal utama yang menjadi perhatian adalah kepastian legalitas lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan, sehingga seluruh proses dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang datang langsung ke Kementerian Sosial untuk berkoordinasi mengenai pembangunan Sekolah Rakyat. Selanjutnya, persyaratan yang telah ditetapkan perlu dipenuhi, terutama terkait legalitas tanah yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan,” jelas Agus Jabo Priyono.
Selain legalitas lahan, Agus juga menyampaikan perlunya penambahan luas lahan yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Dari luas awal 6,5 hektare, lahan tersebut diharapkan dapat ditambah sekitar 0,3 hektare atau 3.000 meter persegi sehingga luas keseluruhan menjadi 6,8 hektare. Penambahan tersebut diperlukan untuk mendukung penyediaan berbagai fasilitas penunjang Sekolah Rakyat, termasuk lapangan sepak bola berstandar FIFA dan sarana pendukung lainnya.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan kepastian status tanah serta ketersediaan akses jalan menuju lokasi pembangunan. Kedua aspek tersebut menjadi bagian penting dalam menunjang kelancaran pembangunan sekaligus memastikan fasilitas pendidikan nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Yang terpenting adalah legalitas tanah yang akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat harus jelas. Selain itu, akses jalan menuju lokasi juga perlu diperhatikan. Pemerintah Kabupaten Banyuasin tidak perlu khawatir, karena Sekolah Rakyat direncanakan dibangun di setiap kabupaten. Tinggal bagaimana persyaratan yang dibutuhkan dapat dipenuhi,” tegas Agus Jabo Priyono.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin berharap koordinasi bersama Kementerian Sosial dan Kementerian Pekerjaan Umum dapat memperkuat kesiapan pembangunan Sekolah Rakyat di Banyuasin. Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, rencana pembangunan tersebut diharapkan dapat segera ditindaklanjuti sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat, khususnya dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.