Oleh: Dr. Rita Inderawati, M.Pd.
Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Penjaminan Mutu, FKIP Universitas Sriwijaya
Info Sriwijaya, “Jika AI mampu menjawab hampir semua soal ujian mahasiswa, lalu apa yang masih menjadi tugas dosen?”
Pertanyaan ini mungkin terdengar provokatif. Namun, justru di sanalah letak tantangan terbesar pendidikan tinggi saat ini. Kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) bukan lagi teknologi masa depan; ia telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari mahasiswa. Mereka menggunakan AI untuk mencari referensi, menyusun esai, menerjemahkan artikel, membuat presentasi, bahkan menyelesaikan soal ujian. Yang berubah bukan sekadar teknologi, tetapi cara manusia belajar.
Di tengah perubahan tersebut, Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks. LPTK tidak hanya bertugas menghasilkan lulusan, tetapi juga menyiapkan guru yang kelak akan membentuk cara berpikir jutaan peserta didik Indonesia. Jika pendidikan guru gagal beradaptasi dengan perubahan zaman, maka sekolah-sekolah kita akan terus melahirkan generasi yang belajar untuk menghafal, padahal dunia kerja membutuhkan generasi yang mampu berpikir.
Ironisnya, banyak ruang kuliah di LPTK masih terjebak dalam paradigma lama. Mahasiswa masih dinilai dari kemampuannya mengulang teori, menghafal definisi, dan menjawab soal-soal yang jawabannya kini dapat ditemukan dalam hitungan detik melalui AI. Dalam kondisi seperti ini, AI bukan ancaman bagi mahasiswa, tetapi justru menjadi cermin yang memperlihatkan kelemahan sistem pembelajaran kita.
Pertanyaan yang seharusnya kita ajukan bukanlah “Bagaimana mencegah mahasiswa menggunakan AI?”, melainkan “Mengapa tugas yang kita berikan begitu mudah digantikan oleh AI?”
Jika sebuah tugas dapat diselesaikan sepenuhnya oleh mesin, maka persoalannya mungkin bukan pada teknologinya, melainkan pada desain pembelajarannya.
Inilah sebabnya mengapa pembelajaran transformatif menjadi semakin relevan. Pembelajaran transformatif bukan sekadar metode baru atau model pembelajaran dengan sintaks tertentu. Ia merupakan perubahan paradigma. Pengetahuan tetap penting, tetapi bukan tujuan akhir. Yang ingin dibangun adalah perubahan cara berpikir, cara memandang persoalan, dan cara bertindak mahasiswa setelah mereka menguasai pengetahuan tersebut.
Dalam konteks pendidikan guru, perubahan ini menjadi sangat mendesak. Guru abad ke-21 tidak lagi cukup menjadi penyampai materi. Ketika seluruh informasi tersedia di ujung jari, nilai seorang guru tidak lagi terletak pada banyaknya informasi yang ia kuasai, tetapi pada kemampuannya membimbing peserta didik memahami makna informasi tersebut, mempertanyakan asumsi, membangun empati, dan mengambil keputusan yang bertanggung jawab.
AI mungkin mampu menjelaskan teori fotosintesis, hukum Newton, atau struktur kalimat bahasa Inggris dengan sangat baik. Namun AI tidak dapat menggantikan guru yang mampu membangkitkan rasa ingin tahu peserta didik, menumbuhkan keberanian untuk bertanya, atau menginspirasi mereka agar percaya pada kemampuannya sendiri.
Di sinilah peran LPTK harus berubah. Selama ini kita lebih banyak mendidik mahasiswa menjadi pengajar (teacher). Ke depan, kita harus mendidik mereka menjadi transformator pembelajaran (learning transformer). Seorang transformator tidak hanya bertanya, “Apa yang harus saya ajarkan hari ini?”, tetapi juga, “Perubahan apa yang ingin saya lihat pada peserta didik setelah pembelajaran ini selesai?”
Perubahan paradigma tersebut harus dimulai dari ruang kuliah LPTK sendiri. Mahasiswa calon guru harus mengalami pembelajaran yang kelak ingin mereka terapkan di sekolah. Mereka perlu dibiasakan berdiskusi, melakukan refleksi, menyelesaikan persoalan nyata, bekerja lintas disiplin, serta berinteraksi dengan masyarakat. Dengan demikian, ketika menjadi guru, mereka tidak sekadar meniru metode mengajar dosennya, tetapi membawa pengalaman belajar yang benar-benar mentransformasi cara mereka memandang pendidikan.
Namun, transformasi pembelajaran tidak akan terjadi hanya karena hadirnya AI atau kebijakan baru dari pemerintah. Perubahan membutuhkan keberanian akademik. Dosen perlu meninggalkan zona nyaman pembelajaran yang berpusat pada ceramah dan mulai merancang pengalaman belajar yang lebih bermakna. Asesmen pun harus bergeser dari sekadar mengukur kemampuan mengingat menuju kemampuan berpikir kritis, berkolaborasi, berkreasi, dan merefleksikan pengalaman.
Transformasi juga harus didukung oleh tata kelola institusi. Sebagai perguruan tinggi yang sedang bergerak menuju Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), Universitas Sriwijaya memerlukan budaya akademik yang adaptif terhadap perubahan. Di FKIP, semangat FKIP Berdampak menjadi pengingat bahwa keberhasilan pendidikan guru tidak diukur dari banyaknya lulusan, melainkan dari dampak yang mereka ciptakan di sekolah, di masyarakat, dan pada generasi yang mereka didik.
Dalam konteks inilah pembangunan Zona Integritas menemukan makna yang lebih luas. Integritas akademik bukan hanya persoalan administrasi atau kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga keberanian menjaga esensi pendidikan di tengah derasnya perkembangan teknologi. Dosen yang mampu memanfaatkan AI secara etis, merancang pembelajaran yang autentik, dan membimbing mahasiswa menjadi pembelajar sepanjang hayat sesungguhnya sedang membangun budaya mutu yang berkelanjutan.
Pada akhirnya, AI tidak akan menggantikan guru. Yang akan tergantikan adalah guru yang hanya melakukan apa yang dapat dilakukan AI. Sebaliknya, guru yang mampu mengembangkan karakter, membangun cara berpikir, menumbuhkan empati, dan menginspirasi peserta didik akan selalu dibutuhkan.
LPTK Indonesia kini berada di sebuah persimpangan. Kita dapat terus mempertahankan paradigma lama yang berorientasi pada transfer pengetahuan, atau memilih menjadi pelopor perubahan dengan melahirkan guru-guru yang mampu mentransformasi manusia.
Karena sesungguhnya, masa depan pendidikan tidak ditentukan oleh kecanggihan teknologi yang kita miliki, tetapi oleh kualitas guru yang kita persiapkan hari ini.








