Raperda Sumsel Energi Gemilang Dibahas, Wagub Cik Ujang Tekankan Dampak Nyata bagi Kesejahteraan Rakyat

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026 - 05:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang menghadiri Rapat Paripurna XXXI dengan agenda penyampaian tanggapan/jawaban Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Sumsel tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017, bertempat di DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Senin (2/3/2026).

Raperda tersebut mengatur perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Sumsel Energi Gemilang. Perubahan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Sumsel dalam memperkuat tata kelola perusahaan daerah agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus adaptif terhadap tantangan dan dinamika sektor energi dan pertambangan.
Wakil Gubernur H. Cik Ujang menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membahas dan menyempurnakan raperda tersebut.
“Regulasi yang dihasilkan harus benar-benar memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumsel”, ujarnya.
Ia juga menyampaikan sependapat terhadap berbagai saran dan masukan dari anggota DPRD. Menurutnya, saran dan dukungan tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sumsel sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola BUMD yang lebih baik dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Herman Deru Tancap Gas Percepat Listrik Masuk Desa, Bersinergi dengan Kementerian Kehutanan dan PLN

Rapat paripurna berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong penguatan sektor energi dan pertambangan sebagai salah satu penopang utama perekonomian daerah.
Rapat ini turut dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Baca Juga :  Cik Ujang Launching Ekosistem Rantai Pasok GSMP-MBG, Sumsel Perkuat Ketahanan Pangan dari Hulu hingga Hilir

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Muslimat NU Palembang Gelar Pawai dan Lomba di Kambang Iwak
Wagub Sumsel Cik Ujang Studi Tiru Penerbitan IPR ke NTB
Herman Deru Tancap Gas Percepat Listrik Masuk Desa, Bersinergi dengan Kementerian Kehutanan dan PLN
Wagub Cik Ujang Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Griya Agung
HUT ke-81 RI di Griya Agung, Herman Deru Ajak Generasi Muda Berani Berkompetisi
Tol Palembang-Betung Ditargetkan Fungsional Desember 2026, Herman Deru Siap Bantu Percepatan Pembangunan
Herman Deru: Rumah Tahfidz Tuli Roudhatul Ashom Harus Jadi Pusat Kegiatan Keagamaan Disabilitas
Cik Ujang Terima Apresiasi Nasional, Bukti Komitmen Herman Deru-Cik Ujang Perkuat Layanan Kesehatan Sumsel
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Muslimat NU Palembang Gelar Pawai dan Lomba di Kambang Iwak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:48 WIB

Wagub Sumsel Cik Ujang Studi Tiru Penerbitan IPR ke NTB

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:44 WIB

Herman Deru Tancap Gas Percepat Listrik Masuk Desa, Bersinergi dengan Kementerian Kehutanan dan PLN

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Wagub Cik Ujang Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Griya Agung

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Tol Palembang-Betung Ditargetkan Fungsional Desember 2026, Herman Deru Siap Bantu Percepatan Pembangunan

Berita Terbaru

Nasional

Wagub Sumsel Cik Ujang Studi Tiru Penerbitan IPR ke NTB

Kamis, 20 Agu 2026 - 23:48 WIB