Raperda Sumsel Energi Gemilang Dibahas, Wagub Cik Ujang Tekankan Dampak Nyata bagi Kesejahteraan Rakyat

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026 - 05:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang menghadiri Rapat Paripurna XXXI dengan agenda penyampaian tanggapan/jawaban Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Sumsel tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017, bertempat di DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Senin (2/3/2026).

Raperda tersebut mengatur perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Sumsel Energi Gemilang. Perubahan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Sumsel dalam memperkuat tata kelola perusahaan daerah agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus adaptif terhadap tantangan dan dinamika sektor energi dan pertambangan.
Wakil Gubernur H. Cik Ujang menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membahas dan menyempurnakan raperda tersebut.
“Regulasi yang dihasilkan harus benar-benar memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumsel”, ujarnya.
Ia juga menyampaikan sependapat terhadap berbagai saran dan masukan dari anggota DPRD. Menurutnya, saran dan dukungan tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sumsel sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola BUMD yang lebih baik dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Herman Deru Hibahkan Lahan Eks DPMPTSP, Perluasan Kolam Retensi Simpang Polda Dikebut

Rapat paripurna berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong penguatan sektor energi dan pertambangan sebagai salah satu penopang utama perekonomian daerah.
Rapat ini turut dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Baca Juga :  28 Kepala Sekolah Banyuasin Diduga Diamankan dalam OTT Polda Sumsel

Berita Terkait

Buka Gebyar SMANSAGEL Jilid 11, Wagub Cik Ujang Dorong Siswa Berani Berprestasi
Muara Enim Jadi Tuan Rumah FORPROV II KORMI Sumsel, Cik Ujang Tekankan Koordinasi Panitia
Herman Deru Hibahkan Lahan Eks DPMPTSP, Perluasan Kolam Retensi Simpang Polda Dikebut
Wagub Cik Ujang Dengarkan Pandangan Umum Fraksi DPRD Sumsel terhadap Raperda APBD 2027
Sambut Ulang Tahun ke-10, Ayola Sentosa Hotel Palembang Gelar Aksi Donor Darah, Pemeriksaan Kesehatan Gratis, dan Doorprize Menarik
Herman Deru Sambut Sumsel Jadi Pilot Project Transformasi JKN, Muara Enim Jadi Daerah Uji Coba
“Wagub Cik Ujang Jawab Pandangan Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2026, Efisiensi hingga Karhutla Jadi Sorotan”
Herman Deru dan Cik Ujang Hadiri HUT Ke-4 Masjid Hj Sopiah, UAS: Bakti kepada Ibu Dibalas Kemuliaan Allah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:52 WIB

Buka Gebyar SMANSAGEL Jilid 11, Wagub Cik Ujang Dorong Siswa Berani Berprestasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Muara Enim Jadi Tuan Rumah FORPROV II KORMI Sumsel, Cik Ujang Tekankan Koordinasi Panitia

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Herman Deru Hibahkan Lahan Eks DPMPTSP, Perluasan Kolam Retensi Simpang Polda Dikebut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Wagub Cik Ujang Dengarkan Pandangan Umum Fraksi DPRD Sumsel terhadap Raperda APBD 2027

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Herman Deru Sambut Sumsel Jadi Pilot Project Transformasi JKN, Muara Enim Jadi Daerah Uji Coba

Berita Terbaru