Pemkab Muba Salurkan THR Rp72 Miliar untuk ASN, Sudah Masuk ke Rekening PNS dan PPPK

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin merealisasikan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) atau Gaji ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Muba. THR tersebut telah ditransfer langsung ke rekening masing-masing ASN.
Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH mengatakan, dana tersebut diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Muba.Menurut Toha, pemberian THR merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada para ASN yang telah menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap THR ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para ASN, terutama untuk memenuhi kebutuhan keluarga menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya, Kamis, (12/3/2026).
Ia juga berharap pencairan THR ini tidak hanya membantu kebutuhan pegawai, tetapi juga dapat memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi masyarakat di Bumi Serasan Sekate.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba, Riki Junaidi AP MSi menjelaskan bahwa total anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah untuk pembayaran THR tahun ini mencapai sekitar Rp72 miliar, dengan rincian sekitar Rp30 miliar dialokasikan untuk PNS, Rp31 miliar untuk PPPK, dan sekitar Rp1,8 miliar untuk PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga :  Menteri Koperasi Hadir di Muba, 800 Peserta Bahas Masa Depan Hilirisasi Sawit Berbasis Koperasi

Ia menerangkan, besaran THR/gaji ke-14 yang diterima PNS diberikan secara penuh. Adapun untuk PPPK, besarannya disesuaikan dengan masa kerja sejak dilantik.
“Bagi PPPK yang masa kerjanya belum genap satu tahun, perhitungannya dilakukan berdasarkan jumlah bulan bekerja dibagi 12, kemudian dikalikan dengan besaran penghasilan satu bulan,” jelasnya.
Dengan skema tersebut, PPPK yang belum genap setahun tetap memperoleh THR secara proporsional sesuai masa pengabdiannya. Sementara PPPK yang telah bekerja lebih dari satu tahun akan menerima THR secara penuh.
Salah seorang ASN PPPK di lingkungan Pemkab Muba Aisyah, menyampaikan apresiasinya atas pencairan THR tersebut. Ia mengaku bersyukur karena dana itu sangat membantu kebutuhan keluarganya menjelang Lebaran.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati H M Toha Tohet dan Wakil Bupati Kyai Abdur Rohman atas perhatian kepada ASN. THR ini tentu sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan keluarga menjelang Hari Raya,” katanya.
Dirinya pun berharap kebijakan terseb

Baca Juga :  Herman Deru: Kompetisi Drum Band Jadi Wadah Membangun Mental, Disiplin, dan Prestasi Pelajar

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Muslimat NU Palembang Gelar Pawai dan Lomba di Kambang Iwak
Wagub Sumsel Cik Ujang Studi Tiru Penerbitan IPR ke NTB
Herman Deru Tancap Gas Percepat Listrik Masuk Desa, Bersinergi dengan Kementerian Kehutanan dan PLN
Wagub Cik Ujang Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Griya Agung
HUT ke-81 RI di Griya Agung, Herman Deru Ajak Generasi Muda Berani Berkompetisi
Tol Palembang-Betung Ditargetkan Fungsional Desember 2026, Herman Deru Siap Bantu Percepatan Pembangunan
Herman Deru: Rumah Tahfidz Tuli Roudhatul Ashom Harus Jadi Pusat Kegiatan Keagamaan Disabilitas
Cik Ujang Terima Apresiasi Nasional, Bukti Komitmen Herman Deru-Cik Ujang Perkuat Layanan Kesehatan Sumsel
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Muslimat NU Palembang Gelar Pawai dan Lomba di Kambang Iwak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:48 WIB

Wagub Sumsel Cik Ujang Studi Tiru Penerbitan IPR ke NTB

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:44 WIB

Herman Deru Tancap Gas Percepat Listrik Masuk Desa, Bersinergi dengan Kementerian Kehutanan dan PLN

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Wagub Cik Ujang Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Griya Agung

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Tol Palembang-Betung Ditargetkan Fungsional Desember 2026, Herman Deru Siap Bantu Percepatan Pembangunan

Berita Terbaru

Nasional

Wagub Sumsel Cik Ujang Studi Tiru Penerbitan IPR ke NTB

Kamis, 20 Agu 2026 - 23:48 WIB