Pemkab Muba Salurkan THR Rp72 Miliar untuk ASN, Sudah Masuk ke Rekening PNS dan PPPK

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin merealisasikan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) atau Gaji ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Muba. THR tersebut telah ditransfer langsung ke rekening masing-masing ASN.
Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH mengatakan, dana tersebut diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Muba.Menurut Toha, pemberian THR merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada para ASN yang telah menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap THR ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para ASN, terutama untuk memenuhi kebutuhan keluarga menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya, Kamis, (12/3/2026).
Ia juga berharap pencairan THR ini tidak hanya membantu kebutuhan pegawai, tetapi juga dapat memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi masyarakat di Bumi Serasan Sekate.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba, Riki Junaidi AP MSi menjelaskan bahwa total anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah untuk pembayaran THR tahun ini mencapai sekitar Rp72 miliar, dengan rincian sekitar Rp30 miliar dialokasikan untuk PNS, Rp31 miliar untuk PPPK, dan sekitar Rp1,8 miliar untuk PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga :  Herman Deru Gelorakan "Semarak Wong Kito 2026", Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi Milik Rakyat

Ia menerangkan, besaran THR/gaji ke-14 yang diterima PNS diberikan secara penuh. Adapun untuk PPPK, besarannya disesuaikan dengan masa kerja sejak dilantik.
“Bagi PPPK yang masa kerjanya belum genap satu tahun, perhitungannya dilakukan berdasarkan jumlah bulan bekerja dibagi 12, kemudian dikalikan dengan besaran penghasilan satu bulan,” jelasnya.
Dengan skema tersebut, PPPK yang belum genap setahun tetap memperoleh THR secara proporsional sesuai masa pengabdiannya. Sementara PPPK yang telah bekerja lebih dari satu tahun akan menerima THR secara penuh.
Salah seorang ASN PPPK di lingkungan Pemkab Muba Aisyah, menyampaikan apresiasinya atas pencairan THR tersebut. Ia mengaku bersyukur karena dana itu sangat membantu kebutuhan keluarganya menjelang Lebaran.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati H M Toha Tohet dan Wakil Bupati Kyai Abdur Rohman atas perhatian kepada ASN. THR ini tentu sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan keluarga menjelang Hari Raya,” katanya.
Dirinya pun berharap kebijakan terseb

Baca Juga :  Wagub Cik Ujang Perkuat Sinergi dengan Lanud SMH Palembang melalui Silaturahmi Danlanud Baru

Berita Terkait

Herman Deru Tinjau Pabrik Tapioka di Indralaya, Tekankan Penguatan Ekonomi Tak Bergantung APBN/APBD
Wagub Cik Ujang Dorong Transformasi Energi melalui Groundbreaking CNG Station Simpang Y
Wagub Cik Ujang Groundbreaking CNG Station Simpang Y, Tekankan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Gubernur Herman Deru dan Wakil Gubernur Cik Ujang Hadiri HUT ke-8 RSUD Siti Fatimah, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat
Wagub Cik Ujang Perkuat Sinergi dengan Lanud SMH Palembang melalui Silaturahmi Danlanud Baru
Wagub Sumsel Cik Ujang Dukung Produksi Film Lokal Lenget The Movie, Dorong Pelestarian Budaya Daerah
Antrean BBM Subsidi Jadi Sorotan, Herman Deru Siapkan Langkah untuk Benahi Distribusi
Herman Deru Apresiasi Kapolda Sumsel Cup VI, Dorong Lahirnya Bibit Atlet Bulutangkis Berprestasi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:57 WIB

Herman Deru Tinjau Pabrik Tapioka di Indralaya, Tekankan Penguatan Ekonomi Tak Bergantung APBN/APBD

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:53 WIB

Wagub Cik Ujang Dorong Transformasi Energi melalui Groundbreaking CNG Station Simpang Y

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:49 WIB

Wagub Cik Ujang Groundbreaking CNG Station Simpang Y, Tekankan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:24 WIB

Gubernur Herman Deru dan Wakil Gubernur Cik Ujang Hadiri HUT ke-8 RSUD Siti Fatimah, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:20 WIB

Wagub Sumsel Cik Ujang Dukung Produksi Film Lokal Lenget The Movie, Dorong Pelestarian Budaya Daerah

Berita Terbaru