Info Sriwijaya, Pangkalan Balai – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan yakni mengevaluasi capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Triwulan III sekaligus mempersiapkan penyusunan target SPM tahun 2027.
Evaluasi tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Banyuasin, Aminuddin, S.Pd., S.IP., M.M., di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Selasa (3/11/2026).
Rapat tersebut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan urusan pelayanan dasar. Di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Dinas Sosial.
Pembahasan difokuskan pada peninjauan hasil pelaksanaan program dan capaian indikator SPM selama Triwulan III. Evaluasi ini dinilai penting untuk mengetahui sejauh mana pemenuhan pelayanan dasar telah berjalan, sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang masih membutuhkan perbaikan.
Melalui kegiatan tersebut, setiap OPD pengampu diharapkan dapat melakukan pencermatan terhadap capaian kinerja masing-masing. Hasil evaluasi selanjutnya menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun target tahun 2027 agar lebih realistis, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Standar Pelayanan Minimal merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang wajib disediakan pemerintah daerah serta menjadi hak setiap warga negara untuk memperolehnya. Pelaksanaan SPM sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 mencakup enam bidang urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
Keenam bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Pemenuhan keenam bidang pelayanan tersebut menjadi bagian penting dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat mendapatkan akses terhadap layanan dasar secara merata dan berkualitas.
Karena itu, setiap perangkat daerah memiliki peran strategis, mulai dari menyusun perencanaan, melaksanakan program pemenuhan pelayanan, hingga melakukan pelaporan capaian secara berkala. Seluruh tahapan tersebut harus dilaksanakan secara terarah dan berkesinambungan agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Melalui evaluasi capaian SPM Triwulan III dan penyusunan target tahun 2027 ini, Pemkab Banyuasin diharapkan semakin mampu memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta memastikan pelayanan dasar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.









