BANYUASIN, SUMSEL – Kecelakaan lalu lintas air kembali mengguncang perairan Kabupaten Banyuasin. Speed boat penumpang “Haras Group” dilaporkan pecah dan tenggelam setelah dihantam gelombang besar di perairan Muara Jalur 8, Desa Upang Ceria, Kecamatan Muara Telang, Kamis (5/2/2026)
sekitar pukul 09.00 WIB.
Insiden tragis tersebut merenggut satu korban jiwa. Seorang penumpang bernama Daryanti (55), warga RT 18 Dusun IV, Desa Telang Jaya, Kecamatan Muara Telang, dinyatakan meninggal dunia.
Laporan sementara yang disampaikan Kapolsek Muara Telang kepada Kapolres Banyuasin menyebutkan, kecelakaan diduga kuat akibat gelombang atau ombak besar yang menghantam badan speed boat hingga pecah dan akhirnya tenggelam.
“Penyebab laka air yang dialami oleh speed boat penumpang Haras Group diakibatkan oleh gelombang atau ombak yang besar sehingga mengakibatkan speed boat tersebut pecah dan tenggelam,” demikian keterangan dalam laporan resmi kepolisian.
Peristiwa itu sontak mengundang kepanikan para penumpang. Proses evakuasi dilakukan secara cepat oleh warga dan aparat yang berada di sekitar lokasi kejadian. Namun nahas, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Jenazah almarhumah telah dibawa ke rumah duka di Desa Telang Jaya untuk disemayamkan dan dimakamkan. Suasana duka menyelimuti keluarga yang ditinggalkan.
Hingga kini, aparat Polsek Muara Telang masih melakukan pendataan lanjutan terkait kemungkinan korban lain serta menghitung total kerugian materiil akibat insiden tersebut. Proses evakuasi bangkai speed boat juga masih berlangsung.
“Kami masih melakukan pendataan. Untuk laporan lengkap data korban dan kerugian lainnya akan segera kami sampaikan menyusul,” ujar Kapolsek Muara Telang.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi operator transportasi air dan masyarakat yang beraktivitas di jalur perairan Banyuasin, terutama saat cuaca tidak bersahabat. Gelombang tinggi di kawasan muara dikenal kerap berubah cepat dan berbahaya.
Masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan kondisi cuaca sebelum berlayar serta memastikan kelengkapan keselamatan, termasuk penggunaan jaket pelampung.
Dalam kondisi darurat, masyarakat dapat segera menghubungi layanan kepolisian di nomor 110 yang aktif 24 jam untuk mendapatkan respons cepat dan penanganan di lokasi kejadian.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami. Jangan ragu menghubungi 110 jika membutuhkan bantuan darurat,” tegas pihak kepolisian.
Tragedi ini kembali menambah daftar kecelakaan transportasi air di wilayah pesisir Banyuasin. Evaluasi menyeluruh terhadap standar keselamatan pelayaran rakyat pun mendesak untuk segera dilakukan.






