Hadir di FGD APKASI, Banyuasin Kawal Revisi UU Pemerintahan Daerah demi Perkuat Otonomi

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mewakili Bupati Banyuasin, Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra, Aminuddin, S.Pd., S.I.P., M.M., mengikuti kegiatan Zoom Meeting Focus Group Discussion (FGD) terkait revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rabu (11/03/2026). Kegiatan ini membahas topik Hubungan Pusat dan Daerah; Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pembagian Urusan Pemerintahan Konkuren. FGD dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh berbagai pemerintah daerah di Indonesia.
Turut bergabung dalam zoom meeting ini, Ketua Umum APKASI yang juga mewakili Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, para kepala daerah, pejabat pemerintah daerah, serta perwakilan lembaga terkait lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari pemerintah daerah terkait rencana revisi regulasi yang mengatur hubungan kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk pengaturan pembagian urusan pemerintahan konkuren.

Baca Juga :  Tinjau Lokasi Cetak Sawah, Herman Deru Dorong Petani Banyuasin Percepat Tanam

Diskusi yang diikuti dari Ruang Rapat Kantor Bupati ini difokuskan pada pentingnya penyempurnaan regulasi guna memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta memperjelas pembagian kewenangan agar pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal.
Ketua Umum APKASI, Bursah Zarnubi, dalam sambutannya menekankan bahwa revisi UU Pemerintahan Daerah merupakan momentum penting untuk memperkuat otonomi daerah sekaligus memastikan adanya keseimbangan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia berharap revisi undang-undang tersebut dapat memberikan kejelasan dalam pembagian kewenangan serta mendukung daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat secara lebih efektif.

Baca Juga :  Tekan Inflasi Jelang Lebaran, Operasi Pasar Murah Terus Digelar

Melalui forum FGD ini, diharapkan berbagai masukan dari pemerintah daerah dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses penyempurnaan revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah sehingga mampu menjawab tantangan tata kelola pemerintahan yang semakin dinamis serta mendorong pembangunan daerah yang lebih optimal.

Berita Terkait

Resmikan Jabatan Dirut BSB, Herman Deru : Jangan Mau Jadi Alternatif Terakhir, Saatnya Naik Kelas
Wagub Cik Ujang Apresiasi Sinergi Petugas dalam Pemulangan Jamaah Haji Kloter II Debarkasi Palembang
Sekda Sumsel Edward Candra Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026
Wagub Cik Ujang Sambut Kepulangan 443 Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Gubernur Herman Deru Paparkan Esensi Kepemimpinan Efektif pada PKN Tingkat I Angkatan LXVII
Wabup Netta Indian Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Banyuasin Perkuat Stabilitas Ekonomi Daerah
Hadiri Haul KH Ali Umar Thoyib, Wagub Sumsel Cik Ujang Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Ulama
80 Tahun Sumsel, Momentum Refleksi dan Penguatan Kolaborasi Pembangunan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:12 WIB

Resmikan Jabatan Dirut BSB, Herman Deru : Jangan Mau Jadi Alternatif Terakhir, Saatnya Naik Kelas

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:30 WIB

Wagub Cik Ujang Apresiasi Sinergi Petugas dalam Pemulangan Jamaah Haji Kloter II Debarkasi Palembang

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:10 WIB

Sekda Sumsel Edward Candra Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:09 WIB

Wagub Cik Ujang Sambut Kepulangan 443 Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang

Senin, 18 Mei 2026 - 21:19 WIB

Wabup Netta Indian Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Banyuasin Perkuat Stabilitas Ekonomi Daerah

Berita Terbaru