Info Sriwijaya, Palembang – Dua staf Pegawai Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banyuasin, berinisial RS dan RB resmi ditahan Polda Sumsel usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Keduanya diciduk bersama 21 orang lainnya oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel di sebuah hotel di Jalan Letkol Iskandar, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, pada Kamis (17/9/2026).
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya menjelaskan, totalnya ada 23 orang yang ditangkap petugas dalam operasi tersebut. Mereka terdiri dari staf Disdik Banyuasin, kepala sekolah, bendahara, hingga pihak penyedia.
“Dalam OTT yang dilakukan Anggota Ditreskrimsus Polda Sumsel ada 21 orang yang diamankan, yang saat itu berada di dalam kamar hotel tersebut. Serta 2 orang staf PPPK di dinas pendidikan Kabupaten Banyuasin,” kata Nandang, Jumat (18/9/2026).
Nandang mengungkapkan, keberadaan mereka di hotel tersebut adalah untuk mengikuti agenda bimbingan teknis (bimtek) terkait Dana Program Revitalisasi Satuan Pendidikan APBN Tahun 2026. Namun, di sela-sela kegiatan, polisi menemukan adanya dugaan bagi-bagi fee dari anggaran program tersebut.
“Ada dua oknum dari Dinas Pendidikan Pemkab Banyuasin yang diamankan yakni RS dan RB berstatus PPPK. Selain itu juga ada 21 orang diduga merupakan kepsek dan bendahara di Kabupaten Banyuasin yang ada di kamar tersebut,” ujarnya.
Secara terpisah, Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Doni Satrya Sembiring merinci 23 orang yang diamankan tersebut meliputi 12 kepala sekolah SD, dua bendahara SD, empat penyedia, dua vendor, satu istri kepala sekolah, serta dua staf PPPK Disdik Banyuasin.
Doni membeberkan, modus yang digunakan para pelaku adalah meminta jatah fee sebesar satu persen dari setiap kucuran anggaran sekolah yang dicairkan. Nilai anggaran yang diterima tiap sekolah sendiri bervariasi, mulai dari Rp500 juta hingga Rp2 miliar. Uang fee tersebut kemudian dikumpulkan oleh para kepala sekolah untuk disetorkan kepada RS dan RB.
“Dari dua oknum staf tersebut diamankan uang Rp30.990.000 uang yang sudah disetor oleh oknum kepsek. Kemudian ada uang dari oknum kepsek yang sudah siap disetorkan berjumlah Rp71.216.000,” kata Doni.








