Afitni Junaidi Gumay Resmi Kembalikan Formulir Bacalon Ketua Golkar Muba

- Penulis

Kamis, 10 September 2026 - 16:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Info Sriwijaya, Musi Banyuasin – Afitni Junaidi Gumay secara resmi mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) untuk periode kepengurusan mendatang.

Pengembalian formulir tersebut dilakukan pada Kamis, 10 September 2026, dan diterima langsung oleh Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Ketua DPD Partai Golkar Muba, Azim Cikbun, didampingi Sekretaris Panitia Penjaringan Sri Retno Sari, S.H., Bidang Pemilihan Atang Mulyadi, S.H., M.H., serta Heriyanto, S.H., Sekretaris pada periode sebelumnya.

Afitni Junaidi Gumay yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menyampaikan bahwa pengembalian formulir tersebut merupakan bentuk keseriusan dirinya untuk mengikuti proses penjaringan dan pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Musi Banyuasin.

“Saya mengembalikan formulir ini sebagai bentuk keseriusan untuk mengikuti seluruh proses yang telah ditetapkan oleh Partai Golkar. Saya siap mengikuti mekanisme dan tahapan penjaringan sesuai dengan ketentuan organisasi,” ujar Afitni Junaidi Gumay.

Menurutnya, Partai Golkar merupakan partai besar yang memiliki sejarah panjang serta basis kader dan struktur organisasi yang kuat hingga tingkat bawah. Karena itu, proses konsolidasi dan penguatan organisasi menjadi hal penting untuk menghadapi tantangan politik ke depan.

Baca Juga :  Bupati Muba Hadiri Rakor Karhutla Sumsel 2026, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Pemadaman

“Yang paling penting adalah bagaimana kita menjaga soliditas kader, memperkuat konsolidasi organisasi dan bersama-sama membesarkan Partai Golkar, khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin,” katanya.

Sementara itu, Ketua Panitia Penjaringan, Azim Cikbun, mengatakan bahwa seluruh bakal calon yang telah mengambil formulir memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti tahapan penjaringan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

“Panitia menerima pengembalian formulir dari Saudara Afitni Junaidi Gumay. Selanjutnya berkas akan diproses dan diverifikasi sesuai mekanisme penjaringan,” ujar Azim.

Azim menambahkan, proses pendaftaran dan pengembalian formulir menjadi bagian penting dalam tahapan menuju Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kabupaten Musi Banyuasin.

Berdasarkan informasi panitia, pengambilan formulir bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Muba diikuti oleh tiga nama, yakni Afitni Junaidi Gumay, Hj. Ainda Niswa, dan Fery Yusmadi.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Musi Banyuasin periode 2020–2025, M. Rusli Mahdi, membenarkan bahwa proses pengambilan formulir telah diikuti oleh tiga bakal calon.

Baca Juga :  Lantik PAC di Muba, Devi Suhartoni Ingatkan Keluarga Besar PDIP Harus Saling Membantu, Bukan Sekadar Solid

“Informasinya, formulir ditutup hari ini pukul 11.00 WIB. Ada tiga yang mengambil formulir, yaitu Afitni Junaidi Gumay, Hj. Ainda Niswa dan Fery Yusmadi,” kata M. Rusli Mahdi.

Ia menjelaskan, setelah tahapan pengambilan formulir ditutup, para bakal calon masih diberikan kesempatan untuk mengembalikan formulir beserta persyaratan yang telah ditentukan.

“Untuk pengembalian formulir sampai pukul 16.00 WIB. Setelah itu, hari ini juga akan langsung dilakukan verifikasi oleh tim Musda Provinsi,” jelasnya.

Sebagai informasi, pada periode sebelumnya M. Rusli Mahdi tercatat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Musi Banyuasin masa bakti 2020–2025.

Tahapan penjaringan bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Muba ini menjadi bagian dari proses menuju Musda yang akan menentukan kepemimpinan Partai Golkar Kabupaten Musi Banyuasin untuk periode berikutnya.

Dengan telah dikembalikannya formulir oleh para bakal calon dan dilanjutkan proses verifikasi, dinamika menuju kepemimpinan baru Partai Golkar Muba semakin mengerucut. Seluruh proses selanjutnya akan mengikuti mekanisme dan ketentuan organisasi Partai Golkar.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-15 NasDem, Herman Deru dan Cik Ujang Hadiri NasDem Run di Sumsel
Pemkab Muba Ikuti Sosialisasi Penginputan Data Triwulan LPPD 2026 dan Pemutakhiran Profil Daerah
Hijaukan Kembali Lahan Bekas Karhutla, Muba Gerakkan Penanaman 1.000 Pohon Mahoni
Gubernur Sumsel Resmi Buka POPDA XVIII Tahun 2026, Muba Turunkan 103 Atlet
Lantik PAC di Muba, Devi Suhartoni Ingatkan Keluarga Besar PDIP Harus Saling Membantu, Bukan Sekadar Solid
PERINGATI HSP KE-98, BUPATI MUBA LEPAS KONTINGEN POPDA XVIII SUMSEL 2026
Atasi Masalah Kemacetan, Jalan Khusus Batubara PT Marga Bara Jaya Diresmikan di Muba
3.500 Titik Panas Terdeteksi di Muba, Pemkab Perkuat Penanganan Karhutla
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 15:43 WIB

Semarak HUT ke-15 NasDem, Herman Deru dan Cik Ujang Hadiri NasDem Run di Sumsel

Jumat, 6 November 2026 - 20:19 WIB

Pemkab Muba Ikuti Sosialisasi Penginputan Data Triwulan LPPD 2026 dan Pemutakhiran Profil Daerah

Jumat, 6 November 2026 - 00:15 WIB

Hijaukan Kembali Lahan Bekas Karhutla, Muba Gerakkan Penanaman 1.000 Pohon Mahoni

Selasa, 3 November 2026 - 22:04 WIB

Gubernur Sumsel Resmi Buka POPDA XVIII Tahun 2026, Muba Turunkan 103 Atlet

Minggu, 1 November 2026 - 05:57 WIB

Lantik PAC di Muba, Devi Suhartoni Ingatkan Keluarga Besar PDIP Harus Saling Membantu, Bukan Sekadar Solid

Berita Terbaru