Info Sriwijaya, Palembang – 25 Juli 2026 – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sriwijaya bergerak cepat mempersiapkan seluruh program studinya menghadapi perubahan besar sistem akreditasi melalui Workshop Instrumen LAMDIK Versi 3.0 yang digelar secara hybrid. Kegiatan ini diikuti para Wakil Dekan, 23 Koordinator Program Studi beserta masing-masing satu dosen, Ketua dan Sekretaris Departemen, dan asesor internal yang selama ini mendampingi proses akreditasi program studi di lingkungan FKIP UNSRI.
Membuka kegiatan tersebut, Dekan FKIP Universitas Sriwijaya, Dr. Hartono, M.A., menegaskan bahwa Instrumen LAMDIK Versi 3.0 merupakan langkah maju dalam membangun budaya mutu di perguruan tinggi. Menurutnya, instrumen terbaru ini tidak lagi berorientasi pada kelengkapan dokumen semata, tetapi menilai bagaimana program studi mampu menunjukkan implementasi sistem penjaminan mutu yang menghasilkan perbaikan secara berkelanjutan.
Dekan juga mengajak seluruh program studi untuk menjadikan perubahan instrumen ini sebagai momentum memperkuat tata kelola akademik, meningkatkan kualitas pembelajaran, memperkuat budaya riset dan inovasi mahasiswa, serta memastikan setiap kebijakan didasarkan pada data dan hasil evaluasi yang terdokumentasi dengan baik. Hingga saat ini FKIP UNSRI memiliki 6 prodi terakreditasi internasional, 18 terakreditasi unggul Lamdik, dan masih 5 prodi bersatus sangat baik/baik yang siap menghadapi instrumen versi 3.0 tersebut.
Workshop menghadirkan Prof. Dr. Sunyono, Asesor LAMDIK, mantan Dekan FKIP Universitas Lampung, sekaligus Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Lampung. Dalam paparannya, Prof. Sunyono menjelaskan bahwa kriteria Pendidikan menjadi komponen terbesar dalam IAPSK LAMDIK Versi 3.0, dengan 21 elemen penilaian untuk Program Sarjana. Hal ini menunjukkan bahwa mutu proses pembelajaran menjadi fokus utama dalam penilaian akreditasi.
Ia menegaskan bahwa data kuantitatif saja tidak lagi cukup. Program studi harus mampu menyajikan analisis yang menjelaskan penyebab suatu capaian, dampaknya terhadap pembelajaran, serta tindak lanjut yang dilakukan.
“Data kuantitatif hanyalah fondasi. Nilai sesungguhnya terletak pada kemampuan program studi menganalisis data, melakukan refleksi, dan menunjukkan dampaknya terhadap peningkatan mutu,” tegas Prof. Sunyono.
Ia juga mengingatkan bahwa pada LAMDIK Versi 3.0, nilai akreditasi yang tinggi belum otomatis menghasilkan predikat Unggul. Selain memenuhi nilai akreditasi yang dipersyaratkan, program studi juga harus memenuhi enam syarat khusus menuju predikat Unggul.
Prof. Sunyono mendorong setiap program studi yang akan mengajukan akreditasi agar segera membentuk task force dan bekerja secara rutin dalam menyusun LED dan LKPS. Menurutnya, kelemahan yang masih banyak ditemukan adalah pada bagian evaluasi dan refleksi, padahal kedua aspek tersebut menjadi inti dalam membangun budaya continuous quality improvement (CQI).
Workshop juga membahas pentingnya penguatan Audit Mutu Internal (AMI), penyelarasan visi keilmuan dengan kurikulum, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, pengembangan budaya Program Kreativitas Mahasiswa (PKM), serta penyempurnaan panduan micro teaching yang selaras dengan capaian pembelajaran lulusan.
Melalui kegiatan ini, FKIP Universitas Sriwijaya menegaskan komitmennya untuk membangun sistem penjaminan mutu yang tidak hanya siap menghadapi akreditasi, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas pendidikan secara berkelanjutan sesuai paradigma baru LAMDIK Versi 3.0.








