Info Siwijaya, Palembang – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang menyampaikan Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian jawaban tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna XLII (42) DPRD Provinsi Sumsel yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel H. M. Ilyas Panji Alam di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin (28/9/2026).
Menanggapi pandangan Fraksi Partai NasDem terkait pentingnya efisiensi anggaran, Wagub Cik Ujang menyatakan sependapat bahwa belanja daerah harus dikelola secara efektif dan efisien, berdasarkan skala prioritas serta tepat sasaran.
Pemprov Sumsel memastikan kebijakan efisiensi anggaran tetap melindungi sektor-sektor esensial yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Kami berusaha agar efisiensi anggaran tidak menyentuh pos-pos belanja yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial, sehingga indikator pembangunan tetap terjaga,” ujar Cik Ujang.
Selain itu, efisiensi anggaran dipastikan tidak mengorbankan program yang berpihak pada ekonomi kerakyatan, khususnya pemberdayaan UMKM, petani, nelayan, serta kelompok masyarakat rentan, guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Menanggapi masukan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait kemandirian fiskal, Pemprov Sumsel sepakat untuk terus melakukan berbagai terobosan kreatif dan transparan dalam intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penyusunan anggaran juga dipastikan telah mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dengan memprioritaskan belanja wajib secara proporsional dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, menjawab pandangan Fraksi Partai Golkar terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Pemprov Sumsel menegaskan komitmennya untuk menangani persoalan tersebut secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta instansi terkait.
Wagub Cik Ujang mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Sumsel telah mengamankan dukungan dana dari pemerintah pusat sebesar Rp30 miliar yang difokuskan untuk mitigasi, pemadaman, hingga penanganan dampak karhutla di wilayah Sumsel.
Terkait catatan Fraksi Partai Gerindra mengenai pentingnya proyeksi pendapatan yang realistis, Pemprov Sumsel menetapkan target pendapatan pada Perubahan APBD 2026 sebesar Rp9.324.852.802.320.
Rangkaian Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna XLIII (43) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda utama Penetapan Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Sumsel Tahun 2027.








