Pemkab Empat Lawang Bantah Isu Pembelian Mobil Dinas Rp3,5 Miliar

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang melalui kuasa hukumnya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan dugaan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk pembelian mobil dinas baru senilai Rp3,5 miliar oleh Bupati Joncik Muhammad.

Advokat Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Rizki A. Saputra, S.H., M.H., menyesalkan pemberitaan yang dinilainya tendensius, politis, dan tidak didukung data lengkap. Ia menegaskan bahwa tidak ada realisasi pembelian mobil dinas tersebut.

“Rencana pengadaan itu telah dibatalkan jauh-jauh hari. Anggaran yang semula dialokasikan untuk kendaraan dinas dialihkan untuk pembayaran kewajiban kepada BPJS Kesehatan,” ujar Rizki dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, 4 April 2026.

Baca Juga :  Andie Dinialdie Terpilih Jadi Ketua DPD Golkar Sumsel Periode 2026–2031

Sebagai langkah prioritas, Pemkab Empat Lawang telah mengalokasikan sekitar Rp10 miliar untuk melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan masyarakat. Kebijakan ini disebut berdampak langsung pada kembalinya akses layanan kesehatan bagi ribuan warga yang sebelumnya terkendala tunggakan.

“Langkah ini adalah komitmen pemerintah daerah dalam menempatkan kepentingan publik di atas fasilitas pemerintahan,” tegas Rizki.

Lebih lanjut, Rizki menyebut bahwa Bupati Joncik Muhammad dalam kesehariannya tidak menggunakan fasilitas kendaraan dinas baru, melainkan tetap menggunakan kendaraan pribadi sebagai bentuk efisiensi belanja daerah, harusnya menjadi contoh Kepala Daerah lain.

Baca Juga :  Herman Deru: Rumah Tahfidz Tuli Roudhatul Ashom Harus Jadi Pusat Kegiatan Keagamaan Disabilitas

“Bahkan belum genap 100 hari masa kerja, Bupati Joncik Muhammad, telah melakukan berbagai terobosan strategis yang menegaskan keberpihakannya kepada masyarakat. Sejumlah capaian tersebut mendapat apresiasi dari media nasional, pelaksanaan agenda Pertemuan Daerah (PEDA) XVI Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Sumatera Selatan, serta langkah konkret pelunasan tunggakan BPJS Kesehatan yang berdampak langsung bagi masyarakat.”

Pihaknya menghimbau kepada pengamat dan lembaga terkait untuk mengedepankan verifikasi data yang akurat sebelum menyampaikan pernyataan ke publik. Pemkab Empat Lawang memastikan tetap berkomitmen menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Muslimat NU Palembang Gelar Pawai dan Lomba di Kambang Iwak
Wagub Sumsel Cik Ujang Studi Tiru Penerbitan IPR ke NTB
Herman Deru Tancap Gas Percepat Listrik Masuk Desa, Bersinergi dengan Kementerian Kehutanan dan PLN
Wagub Cik Ujang Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Griya Agung
HUT ke-81 RI di Griya Agung, Herman Deru Ajak Generasi Muda Berani Berkompetisi
Tol Palembang-Betung Ditargetkan Fungsional Desember 2026, Herman Deru Siap Bantu Percepatan Pembangunan
Herman Deru: Rumah Tahfidz Tuli Roudhatul Ashom Harus Jadi Pusat Kegiatan Keagamaan Disabilitas
Cik Ujang Terima Apresiasi Nasional, Bukti Komitmen Herman Deru-Cik Ujang Perkuat Layanan Kesehatan Sumsel
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Muslimat NU Palembang Gelar Pawai dan Lomba di Kambang Iwak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:48 WIB

Wagub Sumsel Cik Ujang Studi Tiru Penerbitan IPR ke NTB

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:44 WIB

Herman Deru Tancap Gas Percepat Listrik Masuk Desa, Bersinergi dengan Kementerian Kehutanan dan PLN

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Wagub Cik Ujang Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Griya Agung

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Tol Palembang-Betung Ditargetkan Fungsional Desember 2026, Herman Deru Siap Bantu Percepatan Pembangunan

Berita Terbaru

Nasional

Wagub Sumsel Cik Ujang Studi Tiru Penerbitan IPR ke NTB

Kamis, 20 Agu 2026 - 23:48 WIB