Pemkab Empat Lawang Bantah Isu Pembelian Mobil Dinas Rp3,5 Miliar

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang melalui kuasa hukumnya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan dugaan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk pembelian mobil dinas baru senilai Rp3,5 miliar oleh Bupati Joncik Muhammad.

Advokat Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Rizki A. Saputra, S.H., M.H., menyesalkan pemberitaan yang dinilainya tendensius, politis, dan tidak didukung data lengkap. Ia menegaskan bahwa tidak ada realisasi pembelian mobil dinas tersebut.

“Rencana pengadaan itu telah dibatalkan jauh-jauh hari. Anggaran yang semula dialokasikan untuk kendaraan dinas dialihkan untuk pembayaran kewajiban kepada BPJS Kesehatan,” ujar Rizki dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, 4 April 2026.

Baca Juga :  Pastikan Mudik Idul Fitri 1447 H Aman dan Nyaman, Gubernur Herman Deru Pimpin Rakor Lintas Sektoral

Sebagai langkah prioritas, Pemkab Empat Lawang telah mengalokasikan sekitar Rp10 miliar untuk melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan masyarakat. Kebijakan ini disebut berdampak langsung pada kembalinya akses layanan kesehatan bagi ribuan warga yang sebelumnya terkendala tunggakan.

“Langkah ini adalah komitmen pemerintah daerah dalam menempatkan kepentingan publik di atas fasilitas pemerintahan,” tegas Rizki.

Lebih lanjut, Rizki menyebut bahwa Bupati Joncik Muhammad dalam kesehariannya tidak menggunakan fasilitas kendaraan dinas baru, melainkan tetap menggunakan kendaraan pribadi sebagai bentuk efisiensi belanja daerah, harusnya menjadi contoh Kepala Daerah lain.

Baca Juga :  Kedekatan Wagub Cik Ujang dengan Warga Banyuasin Terjalin Hangat dalam Silaturahmi Sumber Marga Telang

“Bahkan belum genap 100 hari masa kerja, Bupati Joncik Muhammad, telah melakukan berbagai terobosan strategis yang menegaskan keberpihakannya kepada masyarakat. Sejumlah capaian tersebut mendapat apresiasi dari media nasional, pelaksanaan agenda Pertemuan Daerah (PEDA) XVI Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Sumatera Selatan, serta langkah konkret pelunasan tunggakan BPJS Kesehatan yang berdampak langsung bagi masyarakat.”

Pihaknya menghimbau kepada pengamat dan lembaga terkait untuk mengedepankan verifikasi data yang akurat sebelum menyampaikan pernyataan ke publik. Pemkab Empat Lawang memastikan tetap berkomitmen menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Hadiri Haul KH Ali Umar Thoyib, Wagub Sumsel Cik Ujang Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Ulama
80 Tahun Sumsel, Momentum Refleksi dan Penguatan Kolaborasi Pembangunan
Jalan Rusak Tak Dibiarkan, Instruksi Bupati HM Toha Tohet Picu Aksi Nyata di Sanga Desa
Antisipasi El Nino Ekstrem, Bupati Askolani Siagakan 153 Desa Tangguh Kebakaran di Banyuasin
Sultan Muda Sumsel 2026 Diluncurkan, Herman Deru Tekankan UMKM Naik Kelas dan Melek Digital
Bupati Askolani: Hasil Evaluasi LKPJ 2025 Akan Kami Wujudkan dalam Program Nyata bagi Masyarakat
Wamentan RI Sudaryono Lantik DPD HKTI Sumsel, Dorong Peran Strategis Petani hingga Desa
Gubernur Herman Deru Dorong Pemanfaatan CSR Perusahaan untuk Bantu Masyarakat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 21:18 WIB

Hadiri Haul KH Ali Umar Thoyib, Wagub Sumsel Cik Ujang Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Ulama

Senin, 18 Mei 2026 - 21:17 WIB

80 Tahun Sumsel, Momentum Refleksi dan Penguatan Kolaborasi Pembangunan

Sabtu, 25 April 2026 - 23:09 WIB

Jalan Rusak Tak Dibiarkan, Instruksi Bupati HM Toha Tohet Picu Aksi Nyata di Sanga Desa

Sabtu, 25 April 2026 - 23:08 WIB

Antisipasi El Nino Ekstrem, Bupati Askolani Siagakan 153 Desa Tangguh Kebakaran di Banyuasin

Sabtu, 25 April 2026 - 23:06 WIB

Sultan Muda Sumsel 2026 Diluncurkan, Herman Deru Tekankan UMKM Naik Kelas dan Melek Digital

Berita Terbaru

Musi Banyuasin

Pemkab Muba Dukung Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis oleh BPKP

Senin, 18 Mei 2026 - 21:20 WIB