Kasus penerima beasiswa LPDP yang viral di Media Sosial karena dugaan menghina negara berbuntut sanksi tegas. Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, Ph.D., menegaskan penerima manfaat LPDP yang melanggar aturan wajib mengembalikan dana pendidikan beserta bunganya.
Menurut Purbaya, pihak LPDP telah berkomunikasi langsung dengan suami penerima beasiswa yang saat ini masih dalam proses studi. Hasilnya, yang bersangkutan disebut sudah menyatakan kesediaan untuk mengembalikan dana yang telah digunakan.
“Sudah setuju untuk membayar dan mengembalikan uang LPDP beserta bunganya juga dihitung,” tegasnya.
Purbaya mengingatkan para penerima beasiswa LPDP agar menjaga sikap dan tidak menghina negara. Ia menyebut, dana LPDP diberikan untuk mencetak SDM unggul, bukan untuk merendahkan pemerintah atau Indonesia.
“Kalau tidak patriotis itu urusan pribadi, tapi jangan menghina negara. Itu uang dari pajak rakyat,” ujarnya.
Purbaya juga menegaskan akan memblacklist akses di seluruh instansi pemerintah, bagi penerima yang terbukti melanggar aturan atau menghina negara.
Sebelumya telah viral di jagad maya, DS menjadi sorotan karena membagikan sebuah konten kontroversial di Instagram dan Threads miliknya. Ia membuat vlog unboxing paket paspor dan dokumen anak keduanya yang resmi jadi warga negara Inggris.

Dia menyebut kelak anak-anaknya akan diupayakan punya status kewarganegaraan asing. “I know the world seems unfair tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan, kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” katanya.
Unggahan ini menuai komentar miring karena konten DS dituding menghina dan merendahkan negara yang sudah membiayai dirinya kuliah. DS sempat minta maaf atas konten tersebut.
“Dengan ini saya menampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat yang merasa tersakiti, tersinggung, maupun tidak nyaman atas pernyataan tersebut,” katanya dalam satu unggahan di Instagram







