Pembanyaran dan Pembelian Belum Terpenuhi, Pemilik Tanah Tutup Akses Jalan Perumahan dan Ruko di Jalan KH Balqi Palembang

- Penulis

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG – Kasus developer yang tidak memenuhi kewajiban kepada pemilik tanah berupa pembayaran dalam pembelian tanah terjadi di Palembang.

Tepatnya terjadi di Najwa Residence 2 yang beralamat di Jalan KH. Balqi, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang dengan 2 sertifikat tanah yang memiliki luas 954 M² dan 1.008 M².

Hal ini dikatakan kuasa hukum ahli waris, M. Suryadi NS, S.H mengatakan, bahwa untuk status tanah di Najwa Residence 2 ini masih milik kliennya.

Hal ini dikarenakan bahwa pihak developer masih memiliki sengketa dengan kliennya terkait pembayaran jual beli tanah milik kliennya yang telah dibangun rumah dan ruko oleh pihak developer.

“Jadi developer ini masih terutang dengan klien kita mencapai angka Rp3,7 miliar yang belum dibayar dalam jual beli tanah di Najwa Residence 2,” ujarnya, Ahad 8 Maret 2026.

Hutang itu hingga saat ini belum dibayarkan sehingga telah 4 tahun sejak dilakukan jual beli yang dilakukan antara kliennya dengan pihak developer.

Secara total angkanya mencapai Rp5,5 miliar dan baru dibayarkan baru mencapai Rp1,8 miliar lebih.

Baca Juga :  Perkuat Silaturahmi dan Semangat Pengusaha Muda, Gubernur Herman Deru Buka Puasa Bersama HIPMI Sumsel

“Kita telah melakukan mediasi di kantor Camat SU II, dan didapatkan pihak developer tidak bisa menyanggupi untuk melunasi itu dan bisa membayar Rp1 miliar pada bulan mendatang,” akunya.

Kliennya sangat kecewa selama 4 tahun menunggu tapi nyatanya pihak developer hanya mampu membayar Rp1 miliar saja dari Rp3,7 miliar.

Terkait hal itu, pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya hukum, agar hak kliennya itu dapat terpenuhi sepenuhnya oleh pihak developer.

Ia menjelaskan, bahwa sebelum dilakukan penutupan akses jalan ke Najwa Residence 2, pihaknya telah melakukan sosialisasi sebelum bulan puasa.

“Jadi kita sudah menjelaskan kepada warga penghuni Najwa Residence 2 akan adanya penutupan akses jalan ini,” bebernya.

Sementara itu, ahli waris pemilik tanah, Ari Arimba mengatakan, bahwa masalah ini telah berlarut-larut sehingga pihaknya mengambil tindakan dengan melakukan penutupan akses jalan masuk ke Najwa Residence 2.

“Hal ini kita lakukan karena telah masuk tahun ke-4 ini, tidak ada penyelesaian dalam pembayaran. Padahal rumah di Najwa Residence ini sudah banyak pemiliknya telah melunasi pembayaran ke pihak developer,” akunya.

Baca Juga :  Gubernur Sumsel Tinjau Kesiapan Jalur Mudik di Jembatan Musi V, Targetkan Jalan Bebas Lubang Jelang Lebaran

Sehingga ia mempertanyakan uang pelunasan dari pembelian rumah di Najwa Residence 2 kemana arahnya, sebelum dilakukan jual beli.

Tanah ini terbangun rumah, kosan sebanyak 11 pintu, hingga bedeng 3 pintu yang kemudian dihancurkan untuk dijual dan uangnya digunakan di masa tua.

“Uang hasil penjualan tanah ini tidak lain untuk hari tua saya, dan setelah berjalan dengan waktu pembayaran 2 tahun hingga saat ini masuk tahun ke-4 uangnya tidak sampai,” ungkapnya.

Sedangkan untuk pihak developer sendiri hanya menjanjikan saja untuk pembayaran sisanya itu, ia pun telah melakukan somasi ke pihak developer lantaran adanya kecurigaan dalam pembayaran jual beli tanah tersebut.

Kasus sendiri sendiri masuk perdata, sehingga hingga saat ini belum selesai-selesai, sudah sering dilakukan mediasi dan bahkan melibatkan Wali Kota Palembang, Ratu Dewa.

Akan tetapi tidak ada keputusan juga terkait hal itu. “Hal inilah yang kita perjuangkan untuk pihak developer bisa membayarkan kewajibannya dan sampai hal itu dilakukan kita tetap menutup akses masuk Najwa Residence 2,” jelasnya.

Berita Terkait

IBIS PALEMBANG SANGGAR RAYAKAN ANNIVERSARY KE-3 DENGAN SEMANGAT KEBERSAMAAN DAN INOVASI
Jalan Rusak Tak Dibiarkan, Instruksi Bupati HM Toha Tohet Picu Aksi Nyata di Sanga Desa
Antisipasi El Nino Ekstrem, Bupati Askolani Siagakan 153 Desa Tangguh Kebakaran di Banyuasin
Sultan Muda Sumsel 2026 Diluncurkan, Herman Deru Tekankan UMKM Naik Kelas dan Melek Digital
Bupati Askolani: Hasil Evaluasi LKPJ 2025 Akan Kami Wujudkan dalam Program Nyata bagi Masyarakat
Wamentan RI Sudaryono Lantik DPD HKTI Sumsel, Dorong Peran Strategis Petani hingga Desa
Gubernur Herman Deru Dorong Pemanfaatan CSR Perusahaan untuk Bantu Masyarakat
Gubernur Herman Deru Dorong Sultan Muda Jadi Motor Kreativitas dan Pertumbuhan Ekonomi Sumsel
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:36 WIB

IBIS PALEMBANG SANGGAR RAYAKAN ANNIVERSARY KE-3 DENGAN SEMANGAT KEBERSAMAAN DAN INOVASI

Sabtu, 25 April 2026 - 23:09 WIB

Jalan Rusak Tak Dibiarkan, Instruksi Bupati HM Toha Tohet Picu Aksi Nyata di Sanga Desa

Sabtu, 25 April 2026 - 23:08 WIB

Antisipasi El Nino Ekstrem, Bupati Askolani Siagakan 153 Desa Tangguh Kebakaran di Banyuasin

Sabtu, 25 April 2026 - 23:06 WIB

Sultan Muda Sumsel 2026 Diluncurkan, Herman Deru Tekankan UMKM Naik Kelas dan Melek Digital

Sabtu, 25 April 2026 - 23:05 WIB

Bupati Askolani: Hasil Evaluasi LKPJ 2025 Akan Kami Wujudkan dalam Program Nyata bagi Masyarakat

Berita Terbaru