Pembanyaran dan Pembelian Belum Terpenuhi, Pemilik Tanah Tutup Akses Jalan Perumahan dan Ruko di Jalan KH Balqi Palembang

- Penulis

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG – Kasus developer yang tidak memenuhi kewajiban kepada pemilik tanah berupa pembayaran dalam pembelian tanah terjadi di Palembang.

Tepatnya terjadi di Najwa Residence 2 yang beralamat di Jalan KH. Balqi, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang dengan 2 sertifikat tanah yang memiliki luas 954 M² dan 1.008 M².

Hal ini dikatakan kuasa hukum ahli waris, M. Suryadi NS, S.H mengatakan, bahwa untuk status tanah di Najwa Residence 2 ini masih milik kliennya.

Hal ini dikarenakan bahwa pihak developer masih memiliki sengketa dengan kliennya terkait pembayaran jual beli tanah milik kliennya yang telah dibangun rumah dan ruko oleh pihak developer.

“Jadi developer ini masih terutang dengan klien kita mencapai angka Rp3,7 miliar yang belum dibayar dalam jual beli tanah di Najwa Residence 2,” ujarnya, Ahad 8 Maret 2026.

Hutang itu hingga saat ini belum dibayarkan sehingga telah 4 tahun sejak dilakukan jual beli yang dilakukan antara kliennya dengan pihak developer.

Secara total angkanya mencapai Rp5,5 miliar dan baru dibayarkan baru mencapai Rp1,8 miliar lebih.

Baca Juga :  Herman Deru Gaungkan Program Sumsel Health Tourism di Hadapan Mahasiswa Sumsel di Yogyakarta

“Kita telah melakukan mediasi di kantor Camat SU II, dan didapatkan pihak developer tidak bisa menyanggupi untuk melunasi itu dan bisa membayar Rp1 miliar pada bulan mendatang,” akunya.

Kliennya sangat kecewa selama 4 tahun menunggu tapi nyatanya pihak developer hanya mampu membayar Rp1 miliar saja dari Rp3,7 miliar.

Terkait hal itu, pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya hukum, agar hak kliennya itu dapat terpenuhi sepenuhnya oleh pihak developer.

Ia menjelaskan, bahwa sebelum dilakukan penutupan akses jalan ke Najwa Residence 2, pihaknya telah melakukan sosialisasi sebelum bulan puasa.

“Jadi kita sudah menjelaskan kepada warga penghuni Najwa Residence 2 akan adanya penutupan akses jalan ini,” bebernya.

Sementara itu, ahli waris pemilik tanah, Ari Arimba mengatakan, bahwa masalah ini telah berlarut-larut sehingga pihaknya mengambil tindakan dengan melakukan penutupan akses jalan masuk ke Najwa Residence 2.

“Hal ini kita lakukan karena telah masuk tahun ke-4 ini, tidak ada penyelesaian dalam pembayaran. Padahal rumah di Najwa Residence ini sudah banyak pemiliknya telah melunasi pembayaran ke pihak developer,” akunya.

Baca Juga :  Herman Deru Tegaskan Komitmen Transparansi, Sumsel Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

Sehingga ia mempertanyakan uang pelunasan dari pembelian rumah di Najwa Residence 2 kemana arahnya, sebelum dilakukan jual beli.

Tanah ini terbangun rumah, kosan sebanyak 11 pintu, hingga bedeng 3 pintu yang kemudian dihancurkan untuk dijual dan uangnya digunakan di masa tua.

“Uang hasil penjualan tanah ini tidak lain untuk hari tua saya, dan setelah berjalan dengan waktu pembayaran 2 tahun hingga saat ini masuk tahun ke-4 uangnya tidak sampai,” ungkapnya.

Sedangkan untuk pihak developer sendiri hanya menjanjikan saja untuk pembayaran sisanya itu, ia pun telah melakukan somasi ke pihak developer lantaran adanya kecurigaan dalam pembayaran jual beli tanah tersebut.

Kasus sendiri sendiri masuk perdata, sehingga hingga saat ini belum selesai-selesai, sudah sering dilakukan mediasi dan bahkan melibatkan Wali Kota Palembang, Ratu Dewa.

Akan tetapi tidak ada keputusan juga terkait hal itu. “Hal inilah yang kita perjuangkan untuk pihak developer bisa membayarkan kewajibannya dan sampai hal itu dilakukan kita tetap menutup akses masuk Najwa Residence 2,” jelasnya.

Berita Terkait

Herman Deru Gaungkan Program Sumsel Health Tourism di Hadapan Mahasiswa Sumsel di Yogyakarta
REKOMENDASI WISATA: Menikmati Syahdu Senja di Palembang, Ini 3 Tempat Ngopi Terbaik dengan View Sungai Musi dan Jembatan Ampera!
Herman Deru Apresiasi Revitalisasi Benteng Kuto Besak, Dorong Jadi Destinasi Wisata Sejarah Unggulan
Herman Deru Gelorakan “Semarak Wong Kito 2026”, Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi Milik Rakyat
Gubernur Herman Deru Dorong Mandiri Ampera Tourism Run Jadi Ajang Lari Bertaraf Internasional
Berenang & Sarapan Seru di ibis Palembang Sanggar
Wagub Sumsel Hadiri Wisuda Santri Al Ittifaqiah Lubai, Berikan Bantuan untuk Mahasiswa Al Azhar Mesir
Herman Deru Tegaskan Komitmen Transparansi, Sumsel Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 23:54 WIB

Herman Deru Gaungkan Program Sumsel Health Tourism di Hadapan Mahasiswa Sumsel di Yogyakarta

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:08 WIB

REKOMENDASI WISATA: Menikmati Syahdu Senja di Palembang, Ini 3 Tempat Ngopi Terbaik dengan View Sungai Musi dan Jembatan Ampera!

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:45 WIB

Herman Deru Gelorakan “Semarak Wong Kito 2026”, Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi Milik Rakyat

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:42 WIB

Gubernur Herman Deru Dorong Mandiri Ampera Tourism Run Jadi Ajang Lari Bertaraf Internasional

Senin, 22 Juni 2026 - 22:33 WIB

Berenang & Sarapan Seru di ibis Palembang Sanggar

Berita Terbaru