Pembanyaran dan Pembelian Belum Terpenuhi, Pemilik Tanah Tutup Akses Jalan Perumahan dan Ruko di Jalan KH Balqi Palembang

- Penulis

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG – Kasus developer yang tidak memenuhi kewajiban kepada pemilik tanah berupa pembayaran dalam pembelian tanah terjadi di Palembang.

Tepatnya terjadi di Najwa Residence 2 yang beralamat di Jalan KH. Balqi, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang dengan 2 sertifikat tanah yang memiliki luas 954 M² dan 1.008 M².

Hal ini dikatakan kuasa hukum ahli waris, M. Suryadi NS, S.H mengatakan, bahwa untuk status tanah di Najwa Residence 2 ini masih milik kliennya.

Hal ini dikarenakan bahwa pihak developer masih memiliki sengketa dengan kliennya terkait pembayaran jual beli tanah milik kliennya yang telah dibangun rumah dan ruko oleh pihak developer.

“Jadi developer ini masih terutang dengan klien kita mencapai angka Rp3,7 miliar yang belum dibayar dalam jual beli tanah di Najwa Residence 2,” ujarnya, Ahad 8 Maret 2026.

Hutang itu hingga saat ini belum dibayarkan sehingga telah 4 tahun sejak dilakukan jual beli yang dilakukan antara kliennya dengan pihak developer.

Secara total angkanya mencapai Rp5,5 miliar dan baru dibayarkan baru mencapai Rp1,8 miliar lebih.

Baca Juga :  Wapres Gibran Tinjau Tahap Akhir Pembangunan Jembatan Musi V, Tol Palembang–Betung Ditarget Rampung Akhir 2026

“Kita telah melakukan mediasi di kantor Camat SU II, dan didapatkan pihak developer tidak bisa menyanggupi untuk melunasi itu dan bisa membayar Rp1 miliar pada bulan mendatang,” akunya.

Kliennya sangat kecewa selama 4 tahun menunggu tapi nyatanya pihak developer hanya mampu membayar Rp1 miliar saja dari Rp3,7 miliar.

Terkait hal itu, pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya hukum, agar hak kliennya itu dapat terpenuhi sepenuhnya oleh pihak developer.

Ia menjelaskan, bahwa sebelum dilakukan penutupan akses jalan ke Najwa Residence 2, pihaknya telah melakukan sosialisasi sebelum bulan puasa.

“Jadi kita sudah menjelaskan kepada warga penghuni Najwa Residence 2 akan adanya penutupan akses jalan ini,” bebernya.

Sementara itu, ahli waris pemilik tanah, Ari Arimba mengatakan, bahwa masalah ini telah berlarut-larut sehingga pihaknya mengambil tindakan dengan melakukan penutupan akses jalan masuk ke Najwa Residence 2.

“Hal ini kita lakukan karena telah masuk tahun ke-4 ini, tidak ada penyelesaian dalam pembayaran. Padahal rumah di Najwa Residence ini sudah banyak pemiliknya telah melunasi pembayaran ke pihak developer,” akunya.

Baca Juga :  Wagub Cik Ujang Tegaskan Komitmen Pembinaan Atlet saat Buka Kejuaraan Karate Piala Kapolda Sumsel 2026

Sehingga ia mempertanyakan uang pelunasan dari pembelian rumah di Najwa Residence 2 kemana arahnya, sebelum dilakukan jual beli.

Tanah ini terbangun rumah, kosan sebanyak 11 pintu, hingga bedeng 3 pintu yang kemudian dihancurkan untuk dijual dan uangnya digunakan di masa tua.

“Uang hasil penjualan tanah ini tidak lain untuk hari tua saya, dan setelah berjalan dengan waktu pembayaran 2 tahun hingga saat ini masuk tahun ke-4 uangnya tidak sampai,” ungkapnya.

Sedangkan untuk pihak developer sendiri hanya menjanjikan saja untuk pembayaran sisanya itu, ia pun telah melakukan somasi ke pihak developer lantaran adanya kecurigaan dalam pembayaran jual beli tanah tersebut.

Kasus sendiri sendiri masuk perdata, sehingga hingga saat ini belum selesai-selesai, sudah sering dilakukan mediasi dan bahkan melibatkan Wali Kota Palembang, Ratu Dewa.

Akan tetapi tidak ada keputusan juga terkait hal itu. “Hal inilah yang kita perjuangkan untuk pihak developer bisa membayarkan kewajibannya dan sampai hal itu dilakukan kita tetap menutup akses masuk Najwa Residence 2,” jelasnya.

Berita Terkait

Wagub Cik Ujang Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Griya Agung
HUT ke-81 RI di Griya Agung, Herman Deru Ajak Generasi Muda Berani Berkompetisi
Tol Palembang-Betung Ditargetkan Fungsional Desember 2026, Herman Deru Siap Bantu Percepatan Pembangunan
Herman Deru: Rumah Tahfidz Tuli Roudhatul Ashom Harus Jadi Pusat Kegiatan Keagamaan Disabilitas
Cik Ujang Terima Apresiasi Nasional, Bukti Komitmen Herman Deru-Cik Ujang Perkuat Layanan Kesehatan Sumsel
Pemprov Sumsel Perkuat Pelayanan Publik, Hibahkan Lahan untuk Pengembangan Ditlantas Polda Sumsel
Dorong Ekspor dan Wirausaha, Herman Deru Hadirkan Kampus Sekolah Ekspor Pertama di Indonesia
Herman Deru: Kompetisi Drum Band Jadi Wadah Membangun Mental, Disiplin, dan Prestasi Pelajar
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Wagub Cik Ujang Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Griya Agung

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:17 WIB

HUT ke-81 RI di Griya Agung, Herman Deru Ajak Generasi Muda Berani Berkompetisi

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Tol Palembang-Betung Ditargetkan Fungsional Desember 2026, Herman Deru Siap Bantu Percepatan Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Herman Deru: Rumah Tahfidz Tuli Roudhatul Ashom Harus Jadi Pusat Kegiatan Keagamaan Disabilitas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:59 WIB

Pemprov Sumsel Perkuat Pelayanan Publik, Hibahkan Lahan untuk Pengembangan Ditlantas Polda Sumsel

Berita Terbaru