Hadir di FGD APKASI, Banyuasin Kawal Revisi UU Pemerintahan Daerah demi Perkuat Otonomi

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mewakili Bupati Banyuasin, Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra, Aminuddin, S.Pd., S.I.P., M.M., mengikuti kegiatan Zoom Meeting Focus Group Discussion (FGD) terkait revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rabu (11/03/2026). Kegiatan ini membahas topik Hubungan Pusat dan Daerah; Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pembagian Urusan Pemerintahan Konkuren. FGD dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh berbagai pemerintah daerah di Indonesia.
Turut bergabung dalam zoom meeting ini, Ketua Umum APKASI yang juga mewakili Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, para kepala daerah, pejabat pemerintah daerah, serta perwakilan lembaga terkait lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari pemerintah daerah terkait rencana revisi regulasi yang mengatur hubungan kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk pengaturan pembagian urusan pemerintahan konkuren.

Baca Juga :  HISKI Sumsel Gandeng Balai Bahasa, Gelar Pelatihan Menulis Sastra Religius

Diskusi yang diikuti dari Ruang Rapat Kantor Bupati ini difokuskan pada pentingnya penyempurnaan regulasi guna memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta memperjelas pembagian kewenangan agar pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal.
Ketua Umum APKASI, Bursah Zarnubi, dalam sambutannya menekankan bahwa revisi UU Pemerintahan Daerah merupakan momentum penting untuk memperkuat otonomi daerah sekaligus memastikan adanya keseimbangan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia berharap revisi undang-undang tersebut dapat memberikan kejelasan dalam pembagian kewenangan serta mendukung daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat secara lebih efektif.

Baca Juga :  Pemkab Banyuasin Rancang Skema P3K Untuk Penugasan Pada KDKMP

Melalui forum FGD ini, diharapkan berbagai masukan dari pemerintah daerah dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses penyempurnaan revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah sehingga mampu menjawab tantangan tata kelola pemerintahan yang semakin dinamis serta mendorong pembangunan daerah yang lebih optimal.

Berita Terkait

Jalan Rusak Tak Dibiarkan, Instruksi Bupati HM Toha Tohet Picu Aksi Nyata di Sanga Desa
Antisipasi El Nino Ekstrem, Bupati Askolani Siagakan 153 Desa Tangguh Kebakaran di Banyuasin
Sultan Muda Sumsel 2026 Diluncurkan, Herman Deru Tekankan UMKM Naik Kelas dan Melek Digital
Bupati Askolani: Hasil Evaluasi LKPJ 2025 Akan Kami Wujudkan dalam Program Nyata bagi Masyarakat
Wamentan RI Sudaryono Lantik DPD HKTI Sumsel, Dorong Peran Strategis Petani hingga Desa
Gubernur Herman Deru Dorong Pemanfaatan CSR Perusahaan untuk Bantu Masyarakat
Gubernur Herman Deru Dorong Sultan Muda Jadi Motor Kreativitas dan Pertumbuhan Ekonomi Sumsel
Gubernur Herman Deru Apresiasi Pembangunan Empat Lawang di Tengah Keterbatasan Anggaran
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 23:09 WIB

Jalan Rusak Tak Dibiarkan, Instruksi Bupati HM Toha Tohet Picu Aksi Nyata di Sanga Desa

Sabtu, 25 April 2026 - 23:08 WIB

Antisipasi El Nino Ekstrem, Bupati Askolani Siagakan 153 Desa Tangguh Kebakaran di Banyuasin

Sabtu, 25 April 2026 - 23:06 WIB

Sultan Muda Sumsel 2026 Diluncurkan, Herman Deru Tekankan UMKM Naik Kelas dan Melek Digital

Sabtu, 25 April 2026 - 23:05 WIB

Bupati Askolani: Hasil Evaluasi LKPJ 2025 Akan Kami Wujudkan dalam Program Nyata bagi Masyarakat

Sabtu, 25 April 2026 - 23:03 WIB

Gubernur Herman Deru Dorong Pemanfaatan CSR Perusahaan untuk Bantu Masyarakat

Berita Terbaru