Merespon keluhan masyarakat terkait tingginya harga gas di wilayah Kabupaten Lahat, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kab. Lahat Raya berdemo di depan kantor PT. Pertamina (Persero) Marketing Operation Region II Palembang.
Kordinator aksi YLKI Lahat Raya, Sandelson Sarief, mengatakan demo tersebut untuk mendesak Pertamina menginspeksi dan menertibkan agen atau pangkalan gas nakal terkait distribusi gas elpiji 3 kg bagi warga miskin karena mereka telah menaikkan harga jauh di atas HET (Harga Eceran Tertinggi).
“Saat ini gas LPG 3 kg sangat sulit dicari dan harganya dimainkan hingga mencapai Rp 30.000 per tabung,” kata Sandelson, Kamis (1/9).
Untuk itu, Sandelson mendesak pihak PT pertamina turun tangan mengawasi penyaluran Gas Elpiji 3 kg di masyarakat, karena selain mahal dan langka, juga dijual di supermarket.
Menanggapi tuntutan pendemo, Dewi Sri Utami, Region Manager Commercial dan CSR Pertamina II Sumbagsel menyatakan akan menindaklanjuti tuntunan dari YLKI.
Dewi menjelaskan pihak Pertamina bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat akan memberikan kartu bagi masyarakat miskin.
“Untuk memudahkan warga mendapatkan gas bersubsidi dengan harga yang sesuai ketentuan, Pertamina akan mendistribusikan kartu untuk warga miskin seperti yang diterapkan di Kabupaten Jambi,” jelasnya.
Selain mendatangi kantor Pertamina, Sandelson bersama rombongan YLKI Lahat melanjutkan demo di depan kantor BPK Sumsel. Pihaknya menuntut BPK Sumsel untuk mengaudit kinerja PT. Pertamina (Persero) Marketing Operation Region II Palembang dan mekanisme pendistribusian gas bersubsidi kepada agen yang diduga mencoreng nama baik program PT Pertamina satu desa satu pangkalan berbasis data.
Pihak BPK Sumsel, diwakili Rita Diana, Kasubag Humas BPK Sumsel, menanggapi baik aspirasi dari YLKI Kabupaten Lahat terkait masalah kelangkaan gas bersubsidi dan tingginya harga yang melampaui HET.
“Kami dari BPK Sumsel menanggapi apa yang diaspirasikan temen-temen YLKI terkait gas elpiji. Tetapi untuk Pertamina ini bukan wewenang BPK Perwakilan Sumsel, tetapi wewenang Pusat. Nanti aspirasi ini tetap kita sampaikan ke BPK Pusat,” terang Rita. (IS/DA)
Dibaca 234 x
Komentar post