• Info Iklan
  • Members
  • Shop
  • Login
  • Register
Upgrade
InfoSriwijaya.com
Advertisement
  • Home
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Agama
    Bila Tidak Masuk Formasi PPPK, Ratusan Ribu Guru Agama Ancam Mogok Ngajar

    Bila Tidak Masuk Formasi PPPK, Ratusan Ribu Guru Agama Ancam Mogok Ngajar

    Jelang Puncak Harlah, PW IPNU Sumsel Santuni Anak Yatim Piatu

    Jelang Puncak Harlah, PW IPNU Sumsel Santuni Anak Yatim Piatu

    Di Harlah ke 98, PBNU Launching NU Online Super App

    Di Harlah ke 98, PBNU Launching NU Online Super App

    Puncak Peringatan Harlah ke 98 NU akan Digelar di Masjid Istiqlal

    Puncak Peringatan Harlah ke 98 NU akan Digelar di Masjid Istiqlal

    UIN Raden Fatah Palembang Jadi Tuan Rumah Silatnas Formahpi 2021

    UIN Raden Fatah Palembang Jadi Tuan Rumah Silatnas Formahpi 2021

    PAC GP Ansor Mesuji Makmur OKI Sukses Adakan DTD XI Banser 2021

    PAC GP Ansor Mesuji Makmur OKI Sukses Adakan DTD XI Banser 2021

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Daerah
    • Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Lahat
    • PALI
    • Lubuk Linggau
    • Muara Enim
    • Musi Banyuasin
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu
    • OKU Selatan
    • OKU Timur
    • Pagar Alam
    • Palembang
    • Prabumulih
  • Tokoh
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Agama
    Bila Tidak Masuk Formasi PPPK, Ratusan Ribu Guru Agama Ancam Mogok Ngajar

    Bila Tidak Masuk Formasi PPPK, Ratusan Ribu Guru Agama Ancam Mogok Ngajar

    Jelang Puncak Harlah, PW IPNU Sumsel Santuni Anak Yatim Piatu

    Jelang Puncak Harlah, PW IPNU Sumsel Santuni Anak Yatim Piatu

    Di Harlah ke 98, PBNU Launching NU Online Super App

    Di Harlah ke 98, PBNU Launching NU Online Super App

    Puncak Peringatan Harlah ke 98 NU akan Digelar di Masjid Istiqlal

    Puncak Peringatan Harlah ke 98 NU akan Digelar di Masjid Istiqlal

    UIN Raden Fatah Palembang Jadi Tuan Rumah Silatnas Formahpi 2021

    UIN Raden Fatah Palembang Jadi Tuan Rumah Silatnas Formahpi 2021

    PAC GP Ansor Mesuji Makmur OKI Sukses Adakan DTD XI Banser 2021

    PAC GP Ansor Mesuji Makmur OKI Sukses Adakan DTD XI Banser 2021

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Daerah
    • Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Lahat
    • PALI
    • Lubuk Linggau
    • Muara Enim
    • Musi Banyuasin
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu
    • OKU Selatan
    • OKU Timur
    • Pagar Alam
    • Palembang
    • Prabumulih
  • Tokoh
No Result
View All Result
InfoSriwijaya.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Warga Kota Pagaralam Serbu Kantor Samsat

Ada pemutihan pembayaran pajak kendaraan

Info Sriwijaya by Info Sriwijaya
7 months ago
in Hukum, Pagar Alam
Reading Time: 2min read
0
Warga Kota Pagaralam Serbu  Kantor Samsat
29
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WA

Baca juga:

Zuriat Ki Marogan Tegaskan Miliki Surat Sah atas Kepemilikan Pulau Kemaro

Mahfud MD Minta SBY Mengingat Saat Biarkan PKB Gus Dur Dipecah Belah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) memberlakukan pemutihan denda pajak kendaraan. Kebijakan ini sontak mendapat respon antusias dari masyarakat.

Seperti yang terlihat di Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kota Pagaralam, di mana tampak dipadati masyarakat yang antri ingin membayar pajak.

Bahkan dari pagi hari sudah nampak puluhan masyarakat antre di depan loket pembayaran pajak.

Namun sebelum masuk ke ruangan, semua masyarakat yang akan mengurus pajak diperiksa suhu tubuh dan diberikan masker gratis bagi yang tidak menggunakan masker. Hal ini dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

Kepala UPTD Kantor Samsat Kota Pagaralam Umar Syarif membenarkan jika sudah ada lonjakan wajib pajak yang mengurus pajak di Kantor Samsat Pagaralam.

Baca Juga : Pagaralam Zona Hijau Covid-19, Ini Harapan Walikota
“Ramainya masyarakat ini, karena adanya pemutihan atau pembebasan denda pajak bagi wajib pajak yang menunggak pajak oleh pihak Provinsi,” kata Umar Syarif, Senin (3/8/2020).

Menurut Umar, meskipun saat ini hanya denda pajak saja yang dihapuskan, namun sudah banyak wajib pajak yang datang membayar pajak.

“Ini tahap evaluasi pertama, yaitu penghapusan denda pajak saja. Jika ini dinilai baik bisa saja diperpanjang oleh pihak provinsi,” tambahnya.

Namun jika dinilai belum efektif, kata dia, akan ada keputusan lain dari provinsi terkait wajib pajak kendaraan ini.

“Setiap bulan akan ada evaluasi dari provinsi. Tahap awal ini akan diberlakukan dari tanggal 1 sampai 31 Agustus 2020. Jika dinilai efektif maka akan diperpenjang dengan kebijakan-kebijakan lainnya,” jelasnya.

Baca Juga : DPRD Berharap Pemkot Pagaralam Segera Cairkan Insentif Petugas Medis yang Tangani Covid-19
Pihak Samsat mengimbau kepada masyarakat untuk dapat mengurus pajak sesuai dengan waktu masa berlaku pajak kendaraan. Jika memang pajak sudah mati atau menunggak bisa dibayar saat ini dengan tidak membayar denda pajak.

“Denda pajak dihapuskan, jadi jika ada warga yang nunggak pajak bisa bebas denda dan hanya bayar pokoknya saja. Namun kami mengingatkan jika ingin datang ke Kantor Samsat agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19 demi keamanan bersama,” imbaunya. (IS/SumselUpdate.com)

Dibaca 86 x

Previous Post

Kapolri Lakukan Penyegaran Jabatan Sejumlah Perwira dan Beberapa Kapolda

Next Post

Alhamdulillah, Penebar Hoax Tidak Bisa Leluasa Lagi Sebar Hoax via WhatsApp

Terkait Posts

Zuriat Ki Marogan Tegaskan Miliki Surat Sah atas Kepemilikan Pulau Kemaro
Hukum

Zuriat Ki Marogan Tegaskan Miliki Surat Sah atas Kepemilikan Pulau Kemaro

by Info Sriwijaya
07-03-2021
303
Mahfud MD Minta SBY Mengingat Saat Biarkan PKB Gus Dur Dipecah Belah
Hukum

Mahfud MD Minta SBY Mengingat Saat Biarkan PKB Gus Dur Dipecah Belah

by Info Sriwijaya
06-03-2021
961
Polri Resmi Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI
Hukum

Polri Resmi Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI

by Info Sriwijaya
04-03-2021
36
KPK Selidiki Modus Suap Menyuap di Lingkungan Pajak
Hukum

KPK Selidiki Modus Suap Menyuap di Lingkungan Pajak

by Info Sriwijaya
04-03-2021
85
Pakai Dana Covid untuk Berjudi, Kades di Musi Rawas Terancam Hukuman Mati
Hukum

Pakai Dana Covid untuk Berjudi, Kades di Musi Rawas Terancam Hukuman Mati

by Info Sriwijaya
03-03-2021
292
Next Post
Alhamdulillah, Penebar Hoax Tidak Bisa Leluasa Lagi Sebar Hoax via WhatsApp

Alhamdulillah, Penebar Hoax Tidak Bisa Leluasa Lagi Sebar Hoax via WhatsApp

Komentar post

Premium Content

Pria ini Tertipu 5 Juta Akibat Tergiur Harga Motor Murah di Facebook

Pria ini Tertipu 5 Juta Akibat Tergiur Harga Motor Murah di Facebook

03-11-2020
34
Polisi Bakar 15 Pondok Ber-AC untuk Pesta Narkoba di OKI Sumsel

Polisi Bakar 15 Pondok Ber-AC untuk Pesta Narkoba di OKI Sumsel

13-11-2020
41
DPD BKPRMI Muara Enim Grebek 15 Masjid untuk Mensterilkan Paparan Covid-19

DPD BKPRMI Muara Enim Grebek 15 Masjid untuk Mensterilkan Paparan Covid-19

26-08-2020
113

Tentang Kami

InfoSriwijaya.com, portal media online untuk menebar kabar dan isu-isu yang sedang terjadi di tengah masyarakat secara lugas dan berintegritas.

Learn more

Kabar Terkini

  • Hadiri Seminar Green Energy, Abah Yuris: Sumsel Harus Manfaatkan Energi Geothermal
  • Zuriat Ki Marogan Tegaskan Miliki Surat Sah atas Kepemilikan Pulau Kemaro
  • Satgas Waspada Investasi Rilis Daftar Fintech dan Gadai Bodong, Cek Daftarnya

Hotlink

  • Redaksi
  • Pedoman Cyber Media
  • Info Iklan
  • Karir
  • Disclaimer

© 2020 Info Sriwijaya by PT. Sinergi Karya Citra.

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Register
  • Members

© 2020 Info Sriwijaya by PT. Sinergi Karya Citra.

Selamat Datang!

Sign In with Facebook
OR

Silahkan Login

Lupa Password? Sign Up

Daftar Buat Akun!

Sign Up with Facebook
OR

Silahkan lengkapi form berikut

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist