• Info Iklan
  • Members
  • Shop
  • Login
  • Register
Upgrade
InfoSriwijaya.com
Advertisement
  • Home
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Agama
    Jozeph Paul Zhang Tersangka Penista Agama dan UU ITE Masuk Daftar DPO Polri

    Jozeph Paul Zhang Tersangka Penista Agama dan UU ITE Masuk Daftar DPO Polri

    Shalat Tarawih di Masjid Aljihad Ariodillah Palembang Tetap Terapkan Prokes

    Shalat Tarawih di Masjid Aljihad Ariodillah Palembang Tetap Terapkan Prokes

    Warga NU Protes Keras, Nama KH Hasyim Asyari Hilang dari Kamus Sejarah

    Warga NU Protes Keras, Nama KH Hasyim Asyari Hilang dari Kamus Sejarah

    Dibayangi Covid-19, Saudi Izinkan Ibadah Umrah dengan 5 Aturan Baru

    Dibayangi Covid-19, Saudi Izinkan Ibadah Umrah dengan 5 Aturan Baru

    Kapolda Sumsel Resmikan Musholla Nurul Jannah Aspol Madang Palembang

    Kapolda Sumsel Resmikan Musholla Nurul Jannah Aspol Madang Palembang

    Mantan Napiter dan Kapolda Sumsel Lakukan Silaturahmi Ramadhan

    Mantan Napiter dan Kapolda Sumsel Lakukan Silaturahmi Ramadhan

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Daerah
    • Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Lahat
    • PALI
    • Lubuk Linggau
    • Muara Enim
    • Musi Banyuasin
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu
    • OKU Selatan
    • OKU Timur
    • Pagar Alam
    • Palembang
    • Prabumulih
  • Tokoh
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Agama
    Jozeph Paul Zhang Tersangka Penista Agama dan UU ITE Masuk Daftar DPO Polri

    Jozeph Paul Zhang Tersangka Penista Agama dan UU ITE Masuk Daftar DPO Polri

    Shalat Tarawih di Masjid Aljihad Ariodillah Palembang Tetap Terapkan Prokes

    Shalat Tarawih di Masjid Aljihad Ariodillah Palembang Tetap Terapkan Prokes

    Warga NU Protes Keras, Nama KH Hasyim Asyari Hilang dari Kamus Sejarah

    Warga NU Protes Keras, Nama KH Hasyim Asyari Hilang dari Kamus Sejarah

    Dibayangi Covid-19, Saudi Izinkan Ibadah Umrah dengan 5 Aturan Baru

    Dibayangi Covid-19, Saudi Izinkan Ibadah Umrah dengan 5 Aturan Baru

    Kapolda Sumsel Resmikan Musholla Nurul Jannah Aspol Madang Palembang

    Kapolda Sumsel Resmikan Musholla Nurul Jannah Aspol Madang Palembang

    Mantan Napiter dan Kapolda Sumsel Lakukan Silaturahmi Ramadhan

    Mantan Napiter dan Kapolda Sumsel Lakukan Silaturahmi Ramadhan

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Daerah
    • Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Lahat
    • PALI
    • Lubuk Linggau
    • Muara Enim
    • Musi Banyuasin
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu
    • OKU Selatan
    • OKU Timur
    • Pagar Alam
    • Palembang
    • Prabumulih
  • Tokoh
No Result
View All Result
InfoSriwijaya.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Vernita Syabilla Berstatus Saksi dalam Kasus Prostitusi Online

Kondom itu Bukan Punya Saya Pak

Info Sriwijaya by Info Sriwijaya
9 months ago
in Hukum
Reading Time: 1 min read
0
Vernita Syabilla Berstatus Saksi dalam Kasus Prostitusi Online
43
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WA

Baca juga:

Jozeph Paul Zhang Tersangka Penista Agama dan UU ITE Masuk Daftar DPO Polri

Pembelaan Melisa, Istri JT Tersangka Penganiaya Perawat Siloam

Setelah mengungkapkan permintaan maaf, Vernita Syabilla mendapat pertanyaan soal adanya barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi atau kondom.

“Kalau barang bukti kondom bukan punya saya,” tegas Vernita Syabilla dilihat dalam live Instagram Polresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).

Pada kesempatan itu Vernita Syabilla juga meminta maaf pada keluarganya soal adanya berita seperti ini. Vernita meyakinkan saat kejadian dirinya tidak melakukan apa-apa.

“Saya minta maaf kepada keluarga saya yang pasti syok ya dengan berita di luar sana, yang simpang siur, yang belum terbukti kebenarannya,” ucap Vernita Syabilla.

“Di sini saya menyesali. Saat kejadian pun saya tidak melakukan apa-apa, saya masih utuh berpakaian, mungkin cuma memang saya berduaan di dalam kamar, tapi posisinya pun berjauhan,” tegasnya.

Vernita Syabilla dan pria berinisial S yang diamankan di dalam kamar bersamanya kini ditetapkan statusnya sebagai saksi. Sedangkan dua orang lainnya yang berinisial NK dan NNA yang diduga sebagai mucikari ditetapkan sebagai tersangka.

“Berdasar hasil perkara, telah ditetapkan dua tersangka, NK, dan NNA. Untuk LH alias VS ditetapkan saksi dan dilakukan proses pengembangkan terhadap bukti temuan lainnya,” ujar Kabid Humas Polda Bandar Lampung Kombes Pol Zahwani.

Sebelumnya polisi membeberkan beberapa barang bukti dalam penggerebekan Vernita Syabilla dan pria berinisial S yang diduga sebagai pemesan.

“Barang buktinya ada satu kotak alat kontrasepsi, uang tunai, terus bukti transfer,” jelas Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana.

Untuk uang tunai, ditemukan senilai Rp 15 juta. Selain itu ada juga yang sudah ditransfer sejumlah Rp 15 juta.

Vernita Syabilla dipastikan masih sebagai saksi dalam kasus dugaan prostitusi artis di Lampung.

Dibaca 117 x

Previous Post

Hambatan Pemerintah Dalam Penanganan Lingkungan Sosial Penyandang Disabilitas

Next Post

Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi secara Online, Kenapa Tidak?

Terkait Posts

Jozeph Paul Zhang Tersangka Penista Agama dan UU ITE Masuk Daftar DPO Polri
Agama

Jozeph Paul Zhang Tersangka Penista Agama dan UU ITE Masuk Daftar DPO Polri

by Info Sriwijaya
20-04-2021
57
Pembelaan Melisa, Istri JT Tersangka Penganiaya Perawat Siloam
Hukum

Pembelaan Melisa, Istri JT Tersangka Penganiaya Perawat Siloam

by Info Sriwijaya
18-04-2021
1.3k
Kejari OKU Timur Tahan Seorang Mantan Kades Terkait Pungli Prona
Birokrasi

Kejari OKU Timur Tahan Seorang Mantan Kades Terkait Pungli Prona

by Info Sriwijaya
16-04-2021
24
Perawat Siloam Dianiaya Orangtua Pasien, DPW PPNI Sumsel Siap Beri Perlindungan
Hukum

Perawat Siloam Dianiaya Orangtua Pasien, DPW PPNI Sumsel Siap Beri Perlindungan

by Info Sriwijaya
16-04-2021
151
Kampung Narkoba Tangga Buntung Palembang Kembali Digerebek Polisi
Hukum

Kampung Narkoba Tangga Buntung Palembang Kembali Digerebek Polisi

by Info Sriwijaya
15-04-2021
394
Next Post
Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi secara Online, Kenapa Tidak?

Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi secara Online, Kenapa Tidak?

Komentar post

Premium Content

Bawaslu Ogan Ilir Ancam Pidanakan  Pelanggar dalam Pilkada

Bawaslu Ogan Ilir Ancam Pidanakan Pelanggar dalam Pilkada

07-08-2020
20
Stadion Jaka Baring Palembang Siap Jadi Venue Piala Dunia U-20, 2021

PSSI Sumsel Lega, Inpres Jaka Baring jadi Host Piala Dunia U-20 sudah Terbit

20-09-2020
48
Jarwo, Ketua KPU Lamtim: Beberapa Calon Peserta Pilkada Terancam Diskualifikasi

Jarwo, Ketua KPU Lamtim: Beberapa Calon Peserta Pilkada Terancam Diskualifikasi

07-09-2020
404

Tentang Kami

InfoSriwijaya.com, portal media online untuk menebar kabar dan isu-isu yang sedang terjadi di tengah masyarakat secara lugas dan berintegritas.

Learn more

Kabar Terkini

  • Warung Mang Pedeka Polda Sumsel Bagikan Takjil Gratis Selama Ramadhan
  • Nama Gus Dur Juga Lenyap dari Kamus Sejarah Indonesia, Abu Bakar Basyir Justru Muncul
  • Kapolri dan Dirut BPJS Kesehatan Sepakat Pelayanan Kesehatan Harus Cepat

Hotlink

  • Redaksi
  • Pedoman Cyber Media
  • Info Iklan
  • Karir
  • Disclaimer

© 2020 Info Sriwijaya by PT. Sinergi Karya Citra.

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Register
  • Members

© 2020 Info Sriwijaya by PT. Sinergi Karya Citra.

Selamat Datang!

Sign In with Facebook
OR

Silahkan Login

Lupa Password? Sign Up

Daftar Buat Akun!

Sign Up with Facebook
OR

Silahkan lengkapi form berikut

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist