Umar Sholahudin, seorang dosen Universitas Wijaya Surabaya, akan memberikan nilai A bagi mahasiswanya yang berdemonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Surabaya.
Menurutnya, terjun ke jalan dirasa menjadi sarana belajar yang lebih efektif bagi mahasiswa sebagai agen perubahan, dibandingkan hanya mengikuti pelajaran daring.
“Daripada hanya belajar di kelas atau daring, turun ke jalan menurut saya lebih efektif, agar mereka ikut merasakan perjuangan rakyat,” kata Umar.
Umar menjelasakan, penolakan UU Cipta Kerja penting dilakukan oleh mahasiswa. Sebab, disahkannya UU tersebut akan memengaruhi kondisi mahasiswa ketika terjun ke dunia lapangan kerja.
“Omnibus law tidak hanya berdampak bagi buruh tapi bagi elemen lainnya termasuk mahasiswa saat nanti dia bekerja,” tutur Umar.
Meski menjanjikan nilai A bagi mahasiswa yang ikut berdemo, Umar tetap meminta mereka menjalankan protokol kesehatan. Imbauan ini diberikan untuk menekan penyebaran Covid-19 di tengah pandemi.
“Menjaga jarak dan memakai masker wajib dilakukan saat aksi turun ke jalan,” ujar Umar.
Umumkan pemberian nilai A melalui Facebook
Sehari sebelumnya atau pada Rabu (7/10/2020), Umar mengumumkan perihal nilai A kepada mahasiswa melalui akun Facebooknya.
“Buat mahasiswa saya yang ikut demo Tolak UU Cilaka bersama buruh untuk mata kuliah Gersos & Pembangunan saya kasih nilai A #TolakUUCilaka,” tulis Umar dalam unggahannya.
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Umar membenarkan akan memberi nilai A kepada mahasiswa yang mengambil mata kuliah gerakan sosial dan pembangunan, jika mengikuti demonstrasi pada Kamis.
Menurut Umar, ada dua alasan yang membuat mahasiswa harus menolak UU Cipta Kerja. Pertama, UU tersebut akan berdampak kepada mahasiswa setelah lulus dan bekerja.
“Omnibus law tidak hanya berdampak bagi buruh, tapi bagi elemen lainnya termasuk mahasiswa saat nanti dia bekerja,” katanya.
Alasan kedua, kata dia, ikut berdemonstrasi merupakan sarana belajar yang efektif bagi mahasiswa sebagai agen perubahan.
“Dari pada hanya belajar di kelas atau daring, turun ke jalan menurut saya lebih efektif agar mereka ikut merasakan perjuangan rakyat,” jelasnya.
Di Surabaya, aksi menolak omnibus law UU Cipta Kerja dilakukan pada Kamis (8/10/2020) di sejumlah lokasi. Ribuan massa terpantau memadati sejumlah lokasi seperti di depan Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo, Gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura, dan Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan.
Selain menggunakan motor, sebagian massa berjalan kaki. Massa berasal dari kelompok mahasiswa, buruh, dan siswa sekolah. (IS/Kompas)
Dibaca 188 x
Komentar post