• Info Iklan
  • Members
  • Shop
  • Login
  • Register
Upgrade
InfoSriwijaya.com
Advertisement
  • Home
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Agama
    FPI Resmi Jadi Ormas Terlarang, Eks Anggotanya Banyak Gabung GP Ansor

    FPI Resmi Jadi Ormas Terlarang, Eks Anggotanya Banyak Gabung GP Ansor

    PBNU Dapat Hibah Tanah 10 Ha untuk Bangun Universitas

    PBNU Dapat Hibah Tanah 10 Ha untuk Bangun Universitas

    Menag Yaqut: Pemerintah Tetap Lakukan Persiapan Ibadah Haji 2021

    Menag Yaqut: Pemerintah Tetap Lakukan Persiapan Ibadah Haji 2021

    Bupati OI terpilih, Panca Wijaya Akbar Resmi Menikahi Siti Khadijah

    Bupati OI terpilih, Panca Wijaya Akbar Resmi Menikahi Siti Khadijah

    PC GP Ansor Palembang Lakukan Aksi Bersih-Bersih Masjid Kiai Marogan

    PC GP Ansor Palembang Lakukan Aksi Bersih-Bersih Masjid Kiai Marogan

    MUI Nyatakan Vaksin Covid-19 Sinovac Buatan Cina Halal

    MUI Nyatakan Vaksin Covid-19 Sinovac Buatan Cina Halal

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Daerah
    • Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Lahat
    • PALI
    • Lubuk Linggau
    • Muara Enim
    • Musi Banyuasin
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu
    • OKU Selatan
    • OKU Timur
    • Pagar Alam
    • Palembang
    • Prabumulih
  • Tokoh
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Agama
    FPI Resmi Jadi Ormas Terlarang, Eks Anggotanya Banyak Gabung GP Ansor

    FPI Resmi Jadi Ormas Terlarang, Eks Anggotanya Banyak Gabung GP Ansor

    PBNU Dapat Hibah Tanah 10 Ha untuk Bangun Universitas

    PBNU Dapat Hibah Tanah 10 Ha untuk Bangun Universitas

    Menag Yaqut: Pemerintah Tetap Lakukan Persiapan Ibadah Haji 2021

    Menag Yaqut: Pemerintah Tetap Lakukan Persiapan Ibadah Haji 2021

    Bupati OI terpilih, Panca Wijaya Akbar Resmi Menikahi Siti Khadijah

    Bupati OI terpilih, Panca Wijaya Akbar Resmi Menikahi Siti Khadijah

    PC GP Ansor Palembang Lakukan Aksi Bersih-Bersih Masjid Kiai Marogan

    PC GP Ansor Palembang Lakukan Aksi Bersih-Bersih Masjid Kiai Marogan

    MUI Nyatakan Vaksin Covid-19 Sinovac Buatan Cina Halal

    MUI Nyatakan Vaksin Covid-19 Sinovac Buatan Cina Halal

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Daerah
    • Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Lahat
    • PALI
    • Lubuk Linggau
    • Muara Enim
    • Musi Banyuasin
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu
    • OKU Selatan
    • OKU Timur
    • Pagar Alam
    • Palembang
    • Prabumulih
  • Tokoh
No Result
View All Result
InfoSriwijaya.com
No Result
View All Result
Home Internasional

Setelah Telegram Muncullah Signal, Pesaing Pesan Instan WhatsApp

Mana yang lebih baik dari ketiga aplikasi tersebut

Info Sriwijaya by Info Sriwijaya
08-01-2021
in Internasional, Teknologi
Reading Time: 2min read
0
Setelah Telegram Muncullah Signal, Pesaing Pesan Instan WhatsApp
26
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WA

Baca juga:

Mulai Tahun 2021, Pengurusan Sertifikat Tanah Dilakukan Secara Elektronik

Prostitusi Remaja Secara Digital Melalui MiChat Marak di Muratara, Sumsel

Setelah Telegram, kini muncul Signal sebagai pesaing aplikasi pesan instan. Aplikasi-aplikasi ini dirancang untuk membuat komunikasi menjadi cepat dan mudah. Meski terlihat sama tapi ketiganya memiliki sejumlah perbedaan.

Dilansir dari situs Mega Interesting, Jumat, 8 Januari 2021, baik WhatsApp maupun Telegram memiliki versi seluler dan web, membuat percakapan dapat dikelola di beberapa perangkat, sebuah fitur yang sangat disukai pengguna.

Kedua aplikasi juga menampilkan konfirmasi pesan dibaca dan pengiriman, serta memberi pengguna opsi untuk membuat obrolan grup dan melakukan panggilan suara. Adapun perbedaan antara WhatsApp dan Telegram adalah sebagai berikut.

Baru-baru ini WhatsApp memiliki aturan baru untuk pengguna Android, dan memaksa user untuk menyetujuinya jika masih ingin menggunakan WhatsApp. Meski itu adalah aturan baru, namun perusahaan tetap melindungi user dengan enkripsi ujung ke ujung (end-to-end encryption).

Meski sedari dulu mereka selalu mengatakan hal ini, tapi pernah ada suatu laporan di mana malware mata-mata telah dibuat yang dapat meretas dan memantau akun orang-orang. Kasus ini dilaporkan oleh politisi dan aktivis dari Israel.

Sementara Telegram adalah aplikasi pesan multi-platform, yang memungkinkan pengguna untuk mengirim pesan terenkripsi dan berpotensi ‘merusak diri sendiri’. Artinya, pesan atau foto tersebut akan hilang setelah jangka waktu tertentu.

Fitur utama Telegram termasuk obrolan, opsi panggilan suara dan obrolan ‘siaran’ seperti yang ada di WhatsApp. Sedangkan Telegram memiliki ‘saluran’ yang memungkinkan pengguna bisa mengirim pesan siaran hanya kepada kontak yang sudah terpilih.

Platform asal Rusia ini memiliki kapasitas yang memungkinkan pengguna menyimpan gambar, pesan teks, file multimedia dan dokumen ke cloud. Pengguna Telegram dapat mengirim semua jenis file hingga 1,5GB.

Sedangkan WhatsApp, membatasi kapasitas pengiriman file video, gambar dan dokumen. Kemudian Telegram juga memiliki bot, ialah aplikasi yang diatur untuk menjalankan fungsi tertentu, mengikuti instruksi, dan berinteraksi dengan pengguna.

Kesimpulannya, WhatsApp memungkinkan pengguna untuk melakukan panggilan video grup, memiliki basis pengguna yang lebih besar, serta menyediakan enkripsi end-to-end. Tetapi mereka tertinggal di belakang Telegram dalam hal fitur, seperti berbagi file dan penyimpanan cloud.

Meski unggul karena memiliki bot, Telegram mampu berbagi file, kompatibilitas platform, dan masalah privasi. Kekurangan platform milik Pavel Durov ini adalah tidak memiliki fungsi panggilan video dan basis penggunanya yang masih kecil.

Tentang Signal

Lantas, bagaimana dengan Signal? Pesaing kuat WhatsApp dan Telegram ini sudah populer sejak tahun lalu. Karena, diklaim memiliki keamanan yang luar biasa dan fiturnya yang kaya. Platform ini juga menjadi populer di kalangan jurnalis, pejabat pemerintah, dan siapa pun yang berurusan dengan materi atau dokumen rahasia.

Signal tersedia secara gratis di iPhone, Android, Mac, dan PC. Pengguna dapat saling mengirim gambar, video, tautan internet, pesan suara, dan lainnya. Bahkan mampu mengirim dan bereaksi terhadap pesan dengan emoji.

Platfrom tersebut juga bisa mengatur agar pesan menghilang seiring berjalannya waktu, atau foto dilenyapkan setelah sekali melihat. Singkatnya, Signal fokus pada privasi dan memberi sejumlah alat untuk mengelola privasi tersebut. (IS)

Dibaca 80 x

Previous Post

Penegakan Hukum Lemah, 37.170 Ha Di Sumsel Hilang Selama 2019-2020

Next Post

Siasati Pandemi Covid-19, Para Pemangkas Rambut Buka Layanan Panggilan

Terkait Posts

Mulai Tahun 2021, Pengurusan Sertifikat Tanah Dilakukan Secara Elektronik
Hukum

Mulai Tahun 2021, Pengurusan Sertifikat Tanah Dilakukan Secara Elektronik

by Info Sriwijaya
25-01-2021
52
Prostitusi Remaja Secara Digital Melalui MiChat Marak di Muratara, Sumsel
Gaya Hidup

Prostitusi Remaja Secara Digital Melalui MiChat Marak di Muratara, Sumsel

by Info Sriwijaya
22-01-2021
157
Dukung UMKM Go Digital, Pemprov Sumsel Launching SumselMall
Bisnis

Dukung UMKM Go Digital, Pemprov Sumsel Launching SumselMall

by Info Sriwijaya
22-01-2021
23
Sumatera Selatan Punya Pojok Baca Digital untuk Masyarakat Umum
Infrastruktur

Sumatera Selatan Punya Pojok Baca Digital untuk Masyarakat Umum

by Info Sriwijaya
22-01-2021
30
Menag Yaqut: Pemerintah Tetap Lakukan Persiapan Ibadah Haji 2021
Agama

Menag Yaqut: Pemerintah Tetap Lakukan Persiapan Ibadah Haji 2021

by Info Sriwijaya
19-01-2021
28
Next Post
Siasati Pandemi Covid-19, Para Pemangkas Rambut Buka Layanan Panggilan

Siasati Pandemi Covid-19, Para Pemangkas Rambut Buka Layanan Panggilan

Komentar post

Premium Content

Demo di Gedung DPRD Palembang Didominasi Pelajar dan Disusupi “Anarko”

Demo di Gedung DPRD Palembang Didominasi Pelajar dan Disusupi “Anarko”

08-10-2020
18
Langgar Disiplin, Tiga Hakim  PN Palembang Kena Sanksi MA

Langgar Disiplin, Tiga Hakim PN Palembang Kena Sanksi MA

20-10-2020
20
Presiden Jokowi Resmikan Ruas Tol Kayu Agung – Palembang – Betung

Presiden Jokowi Resmikan Ruas Tol Kayu Agung – Palembang – Betung

26-01-2021
9
    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Tentang Kami

InfoSriwijaya.com, portal media online untuk menebar kabar dan isu-isu yang sedang terjadi di tengah masyarakat secara lugas dan berintegritas.

Learn more

Kabar Terkini

  • Penyelundupan 171 Kg Sabu Ternyata Dikendalikan dari Lapas Palembang
  • FPI Resmi Jadi Ormas Terlarang, Eks Anggotanya Banyak Gabung GP Ansor
  • Presiden Jokowi Resmikan Ruas Tol Kayu Agung – Palembang – Betung

Hotlink

  • Redaksi
  • Pedoman Cyber Media
  • Info Iklan
  • Karir
  • Disclaimer

© 2020 Info Sriwijaya by PT. Sinergi Karya Citra.

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Register
  • Members

© 2020 Info Sriwijaya by PT. Sinergi Karya Citra.

Selamat Datang!

Sign In with Facebook
OR

Silahkan Login

Lupa Password? Sign Up

Daftar Buat Akun!

Sign Up with Facebook
OR

Silahkan lengkapi form berikut

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist