Sriwijaya Corruption Watch (SCW) Sumsel mendatangi Polda Sumsel, Jumat (13/11/2020) untuk menyampaikan aspirasi terkait temuan SCW dalam dugaan korupsi di salah satu lingkungan Dinas Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Rahmat Sandi Iqbal, mewakili SCW menuntut Polda Sumsel, dalam hal ini Direktorat Reskrimsus Polda Sumsel, untuk segera menindaklanjuti temuan mereka dengan melakukan pemanggilan Kepala Dinas.
“Dugaan korupsi yang kami temukan di salah satu Dinas Kabupaten Musi Banyuasin sebanyak 11 paket proyek pembangunan dengan nilai yang bervariasi dimana pemenangnya sudah ditentukan sebelum tender dimulai,” jelas Rahmat Sandi Iqbal.
Rahmat menambhakan, unjuk rasa kali ini adalah yang kedua dilakukan SCW.
“Kami SCW sudah pernah lakukan unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel. Kalau yang di Polda Sumsel ini untuk melengkapi berkas laporan yang telah kami sampaikan,” ungkapnya.
Adapun temuan SCW terkait dugaan korupsi 11 paket yang dilaporkannya di antaranya:
- Rehab Pedestrian dan Jalur Hijau Jalan Kolonel Wahid Udin, Kecamatan Sekayu Muba dan Rumah Dinas Bupati, RSUD Sekayu yang menggunakan APBD Muba tahun anggaran 2019 yang dikerjakan oleh PT Monodon Pilar Nusantara.
- Pembangunan Pedestrian Jalan Kapten A Rivai, Kecamatan Sekayu yang menggunakan APBD Muba tahun anggaran 2019 yang dikerjakan oleh PT Monodon Pilar Nusantara.
- Pembangunan drainase pembuangan air di Dusun 2 desa Sukarami Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba pada satuan kerja dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman Kabupaten Musi Banyuasin yang bersumber dari dana APBDP tahun anggaran 2020.
- Peningkatan jalan lingkungan desa Mekar Jaya dengan cor beton RT 13 Dusun III Desa Mekar Jaya Kecamatan Bayung Lencir Muba pada satuan kerja dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman Kabupaten Musi Banyuasin yang bersumber dari dana APBDP tahun anggaran 2020.
- Penataan Prasarana Sarana dan utilitas (pedestrian, jalur hijau, drainase) kawasan permukiman perkotaan Kecamatan sungai lilin Muba pada satuan kerja dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman Kabupaten Musi Banyuasin yang bersumber dari dana APBD tahun anggaran 2020.
- Penimbunan dan peninggian tanah pemakaman di RT 23 RW 7 Kelurahan Balai Agung, yang dianggarkan melalui APBDP tahun 2020.
- Pembangunan asrama santri Ponpes IT Salamun Aitam Islamic Idol Kecamatan Sekayu yang dianggarkan melalui APBDP tahun 2020.
- Penataan lingkungan dikawasan Permukiman kumuh di Kelurahan Balai Agung yang dianggarkan melalui APBDP tahun 2020.
- Penataan lingkungan dikawasan kumuh di Kelurahan Balai Agung, pada satuan kerja dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman Kabupaten Musi Banyuasin yang bersumber dari dana APBDP tahun 2020.
- Pembangunan jalan lingkungan desa Sukarami, Kecamatan Sekayu Muba pada satuan kerja dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman Kabupaten Musi Banyuasin yang bersumber dari dana APBD tahun anggaran 2020.
- Belanja jasa konsultasi perencanaan pembangunan sumur bor di Kabupaten Musi Banyuasin pada satuan kerja dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman Kabupaten Musi Banyuasin yang bersumber dari dana APBD tahun anggaran 2020.
- Belanja jasa konsultasi pengawasan pembangunan sumur bor di Kabupaten Musi Banyuasin pada satuan kerja dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman Kabupaten Musi Banyuasin yang bersumber dari dana APBD tahun anggaran 2020.
- Pembangunan sumur bor di Kabupaten Musi Banyuasin pada satuan kerja dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman Kabupaten Musi Banyuasin yang bersumber dari dana APBD tahun anggaran 2020. (IS/sumeks)
Dibaca 182 x
Komentar post