Perbuatan Kompol Imam Zaidi Zaid alias IZ ini sungguh mencoreng Korps Kepolisian. IZ telah membuat malu Kapolda Riau Irjen Agung Imam Effendi lantaran perwira menengah ditangkap dalam kasus kepemilikan 16 kg sabu.
Saat jumpa pers, Irjen Agung Setya Imam Effendi tampak geram oleh perbuatan juniornya dalam kasus ini.
Agung bahkan menganggap Kompol Imam Zaidi yang ditangkap bersama satu tersangka lain inisial HW, sudah bukan anggota Polri lagi.
“Dia bukan (polisi) lagi. Saya harap hakim akan memutuskan hukuman berat untuk para pengkhianat bangsa ini,” kata Irjen Agung Setya.
Keterlibatan Kompol Imam Zaidi diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Bahkan IZ sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan tim polisi di Jl Soekarno Hatta Kota Pekanbaru pada Jumat (23/10) malam.
Kronologi tertangkapnya IZ saat Tim Ditresnarkoba Polda Riau menemukan ada mobil yang ditumpangi kedua tersangka berhenti di Jl Parit Indah Kota Pekanbaru. Merasa diketahui oleh polisi, mereka berbalik arah ke Jl Sudirman sehingga dilakukan pengejaran.
Ketika aksi kejar-kejaran itu, tersangka HW (rekan IZ) membuang sebuah tas di jalanan. Barang ini kemudian diamankan polisi, sedangkan tim lainnya tetap mengejar mobil tersebut. Tim pemburu bahkan melepas beberapa tembakan hingga mengenai Kompol IZ.
Setelah tertangkap dan diinterogasi, IZ yang mengemudikan mobil tersebut mengaku sebagai seorang anggota Polri berpangkat Kompol. IZ dan HW kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan pengobatan.
Barang bukti narkoba jenis sabu dalam kemasan teh berupa 16 bungkus besar juga disita dari para tersangka
Awal mula sepak terjang Kompol Imam Zaidi terbongkar adalah dari pengembangan kasus penyitaan sabu-sabu seberat 20 kg di Kota Dumai pekan lalu. Saat itu Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap dua tersangka.
Kedua tersangka yang ditangkap di Kota Dumai tersebut awalnya sempat melarikan diri dengan mobil ke dalam hutan. Di dalam mobil yang mereka kemudikan, polisi menemukan tiga tas ransel berisikan sabu sekitar 20 kg.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau butuh waktu tiga hari bagi polisi mengejar keduanya. Tepatnya pada Kamis (15/10), tim mengetahui posisi mereka berada di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Saat itu, keduanya berencana akan melarikan diri ke Malaysia secara ilegal lewat jalur tikus. Namun gagal karena berhasil diciduk.
Dari informasi kedua tersangka itulah tim Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menangkap Kompol Imam Zaidi dan HW di Kota Pekanbaru. (IS/antara)
Dibaca 2,357 x
Komentar post