Diduga melakukan korupsi, Raja Salman bin Salman bin Abdulaziz al-Saud, memecat panglima perang militer Arab, Pangeran Fahd bin Turki bin Abdulaziz, dari jabatan komandan koalisi tempur Yaman.
Untuk sementara, jabatan panglima perang koalisi tempur Yaman sementara ini diserahkan kepada Letnan Jenderal Mutlaq bin Salim Al-Azaima.
Informasi yang dikutip dari kantor berita Saudi SPA, Selasa 1 September 2020, Pangeran Fahd dipecat karena dituduh terlibat kasus korupsi.
Tak sampai di situ saja, Raja Salman juga telah memecat putra Pangeran Fahd, yakni Pangeran Abdulaziz bin Fahd bin Turki, dari jabatan sebagai wakil Gubernur al-Jouf.
SPA melaporkan, selain kedua bangsawan kerajaan itu, dalam waktu bersamaan Raja Salman juga memecat empat perwira militer terkait tuduhan kasus yang sama.
Para petinggi yang dipecat dari jabatannya itu diduga tersandung kasus korupsi di Kementerian Pertahanan dan saat ini penyelidikan sedang berlangsung.
Dikabarkan, Kerajaan Arab Saudi pun bergolak akibat tindakan tegas Raja Salman tersebut.
Keputusan Raja Salman diambil merujuk pada surat perintah yang dikeluarkan putra mahkota, Pangeran Mohammaed bin Salman, kepada komite anti-korupsi tentang adanya transaksi keuangan yang mencurigakan di Kemenhan Arab Saudi.
“Komisi kendali dan antikorupsi akan menyelesaikan penyelidikan terhadap semua orang militer dan sipil dan mengambil tindakan hukum yang diperlukan terhadap mereka,” kata SPA dalam sebuah pernyataan.
Perlu diketahui, Pangeran Fahd bukan orang sembarang, dia merupakan cucu pendiri Arab Saudi, Raja Abdulaziz al-Saud. Dia menduduki tampuk panglima perang koalisi tempur Yaman sejak dua tahun lalu.
Koalisi tempur Yaman dibentuk sejak 2015 setelah Arab menyatakan melakukan operasi perang menumpas milisi Houthi, dengan dalih milisi itu telah mengambil alih kekuasaan dengan menggulingkan Presiden Abd-Rabbu Mansour Hadi. (IS)
Dibaca 133 x
Komentar post