Polisi yang seharusnya menjadi contoh penegakan hukum bagi masyarakat, tetapi dua oknum polisi Polres Lubuk Linggau ini justru bertindak sebaliknya.
Dua oknum tersebut tertangkap saat pesta narkoba di salah satu tempat karaoke. Mirisnya, keduanya ditangkap bersama lima wanita dan dua pria lainnya.
“Benar, ada dua anggota Polres Lubuk Linggau diamankan oleh Propam dan Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau pada Minggu (16/8) saat pesta narkoba. Ada lima perempuan dan dua rekan laki-laki ikut diamankan, total sembilan orang,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, Selasa (18/8/2020).
Mereka adalah Briptu YR dan Bripda HE. Sedangkan lima wanita yang menemani keduanya adalah DI (28), IN (25), AR (22), RA (29) dan BT (28) serta dua laki-laki inisial DP (25) dan AP (28). Semuanya disebut positif narkoba.
“Briptu YR anggota Satlantas Polres Lubuk Linggau dan Bripda HD anggota Narkoba Polres Musi Rawas. Hasil pemeriksaan urine semua positif menggunakan ekstasi dan sabu,” ujar Supriadi.
Saat penangkapan juga ditemukan barang bukti berupa lima butir pil logo XL, uang tunai, 11 unit HP, sepucuk senjata api revolver dan sepucuk senjata SS1 V1 dan 3 unit mobil.
Kesembilan orang yang diamankan dari room karaoke dan barang bukti lainnya di bawa ke Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau.
“Sesuai instruksi Pak Kapolda, jika terbukti bersalah maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini penting agar semua polisi bersih dari narkoba,” katanya. (IS/Detik.com)
Dibaca 111 x
Komentar post