Mulai 9 Februari 2021, pukul 00:00 WIB, tarif tol Kayu Agung – Palembang akan mengalami penyesuaikan. Penyesuaian ini diberlakukan menyusul selesai dan berfungsinya seksi Jakabaring – Kramasan yang diresmikan Presiden Joko Widodo, Selasa (26/1/2021) lalu.
Karena adanya penambahan panjang ruas tol dari Jakabaring hingga Kramasan, makan mengakibatkan perubahan atau kenaikan pada tarif. Misalnya, kendaraan golongan 1 yang sebelumnya Rp39.500, berubah menjadi Rp50.000.
Penyesuaian tarif tersebut sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor: 64/KPTS/M/2021 yang diumumkan PT Waskita Sriwijaya Tol (WST) melalui akun instgram @waskita.sriwijaya.tol.
“Dengan penambahan panjang tol (Jakabaring – Kramasan), mulai 9 Februari 2021 pukul 00:00 WIB aka nada penyesuaian tarif,” bunyi pengumuman itu.
Berikut tarif tol Kayu Agung – Palembang per golongan:
- Gol I : Rp50.000
- Gol II : Rp75.000
- Gol III : Rp75.000
- Gol IV : Rp100.000
- Gol V : Rp100.000
(*)
Dibaca 97 x
Komentar post