Mulai hari ini, Senin 26/10/2020, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar operasi Zebra Musi 2020, yang akan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Sumsel. Operaso serupa juga dilaksanakan di seluruh wilayah Inndonesia.
Kegiatan ini akan berlangsung mulai dari tanggal 26 Oktober 2020 sampai dengan 8 November 2020, di beberapa titik di kota palembang.
Masyarakat dihimbau untuk mentaati peraturan dalam berkendaraan, mengikuti tata tertib yang berlaku dan tidak membawa benda yang dilarang seperti senjata api ataupun senjata tajam.
Semua pengendara diwajibkan membawa surat-surat kelengkapan kendaraannya.
Simpang Pasar Cinde Jalan Jend. Sudirman menjadi lokasi pertama digelarnya Operasi Zebra Musi di Kota Palembang, Senin (26/10/2020).
Pantauan di lapangan, belasan polisi lalu lintas telah bersiap di lokasi razia dan mulai menghentikan laju beberapa kendaraan yang melintas untuk kemudian diperiksa kelengkapan berkas
Sejumlah warga bahkan terlihat panik dengan adanya razia ini.
Berbagai alasan juga disampaikan para pelanggar yang terjaring razia.
“Saya ketinggalan dompet pak, benar-benar lupa. Jadi tidak ada surat-surat yang saya bawa,” ujar salah seorang sepeda motor yang terjaring razia.
Pada operasi zebra kali ini, akan di khususkan untuk menekan kepada pengendara yang melanggar dan tidak mematuhi aturan berlalu lintas.
Selain daripada itu, karena saat ini dalam masa pandemi covid-19, pengendara harus wajib mengikuti protokol kesehatan, baik itu dari pengemudi maupun penumpang.
Dilansir dari Jurnal Sumsel dari Ditlantas Polda Sumsel, ada 8 pelanggaran yang akan di prioritaskan:
- Tidak menggunakan helm SNI
- Bonceng 3 (Tiga)
- Knalpot racing
- Tidak menggunakan safety belt
- Melawan arus
- Gunakan hp saat berkendara
- Kelebihan muatan
- Over dimensi
Jaga keselamatan anda dalam berkendara dan tetap mentaati peraturan dalam berlalu lintas. (IS/Dms)
Dibaca 1,191 x
Komentar post