Dalam rangka menyongsong hari Koperasi ke 73 Tahun 2020, adalah momentum untuk berbenah lembaga Dekopin paska Wabah Covid-19, kembali ke Jatidiri yang sesungguhnya.
Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) adalah lembaga bersejarah sebagai alat perjuangan gerakan koperasi dan sebagai fasilitator hubungan baik antara Gerakan dengan Pemerintah, beberapa tahun belakangan ini keberadaanya semakin meredup, berbanding terbalik dengan pesatnya pertumbuhan gerakan koperasi.
Hal tersebut dikarenakan sangat minimnya kegiatan yang mengarah ke pengayoman, pembinaan, sosialisasi dan Kontak silaturohmi terhadap gerakan koperasi, termasuk lembaga lembaga dibawahnya. Salah satunya tentu lebih ke minimnya partisipasi gerakan koperasi terhadap Dekopin, juga masalah paling penting adalah Anggaran.
Dilain sisi kenapa gerakan koperasi sangat kurang antusias terhadap Dekopin, bahkan sebagian besar tidak pernah tahu Mahluk apa itu Dekopin…?
Selanjutnya kenapa Pemerintah kurang memberikan dukungan anggaran dan kerjasama pembinaan terhadap Dekopin, baik itu Pemerintah dilevel pusat, terhadap dekopin, Pemerintah Propinsi Terhadap Dekopinwil dan Pemerintah Kabupaten Kota terhadap Dekopinda..?
Kuncinya adalah kreatifitas dan aktifitas dalam hal membangun citra Dekopin Oleh orang dalam Dekopin itu sendiri. Karena dari Tingkat Dekopin Pusat, Dekopinwil, Dekopinda, perangkat SDM nya lengkap dan jika digerakan untuk dikembalikan ke Tugas dan Fungsinya bukan hal yang sulit.
Membangun Simpati dengan memenej dari hal yang mamapu dikerjakan adalah pondasi bangkitnya Dekopin.
Bangun Konsolidasi antar lini dengan menggerakkan lembaga lembaganya, kasih hak, wewenang, tanggungjawab dan kepercayaan untuk turut bergerak membagun citra membangkitkan kepercayaan koperasi adalah langkah awal. Sinergi antara gerakan koperasi, Dekopin dan pemerintah. Selanjutnya membangun kerjasama pembinaan dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan dan perguruan tinggi.
Gaungkan dan Sosialisasikan Bahwa Dekopin itu masih ada dan memberi manfaat kepada gerakan koperasi.
Selanjutnya Untuk Gerakan Koperasi, mari manfaatkan keberadaan Dekopin dengan turut aktif berkontribisi terhadap Dekopin, jadikanlah Dekopin sebagai satu satunya alat penampung Aspirasi Gerakan Koperasi. Karena media sosial bukan sebuah alat keluh kesah gerakan koperasi, karena media sosial tidak akan dapat memperjuangkan untuk merealisasikannya secara langsung.
Kepada pemerintah, mohon dukung dan bantu memfasilitasi kebutuhan Dekopin untuk menciptakan gerakan koperasi yang Sehat, kuat dan sejahtera. Beri kepercayaan dan keleluasaan Dekopin untuk berupaya dan berusaha membangun Jatidirinya sesuai Tugas dan Fungsi Dekopin.
Pada kesempatan ini, mari kita sama sama membangun Dekopin dengan mengedepankan saling mempercayai, saling menghargai saling mendukung dengan kolaborasi dan sinergi yang harmonis, untuk terciptanya gerakan Koperasi yang berdampak terhadap kemakmuran dan kesejahteraan Rakyat Indonesia.
Bandung Juni 2020
#Jaelani / Aktifis Koperasi, Bidang Teknologi informasi Digital.
Dibaca 115 x
Komentar post