Eddy Yusuf, mantan Wakil Gubernur Sumatera Selatan periode 2008-2013, bersama sukarelawan gencar mengampanyekan kotak kosong di Pilkada Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kepada masyarakat setempat.
Ribuan sukarelawan bergabung dalam gerakan ini memenangkan kotak kosong ketimbang memilih pasangan calon tunggal Kuryana Azis dan Johan Anuar.
Ada kurang lebih 5.350 sukarelawan mulai dari kalangan tokoh masyarakat dan agama, kaum milenial, hingga sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang sudah terdaftar di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten setempat untuk mensukseskan gerakan pilih kotak kosong ini.
Para sukarelawan tersebut juga akan menjadi tim pemantau PPK, KPU, dan seluruh TPS di Kabupaten OKU.
Kampanye pilih kotak kosong ini ia galakkan mengingat Kuryana Azis sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Eddy meminta masyarakat untuk paham dan tetap menggunakan hak pilihnya meskipun hanya ada calon tunggal di Kabupaten OKU pada kontestasi politik 9 Desember mendatang. Kotak kosong bisa jadi pilihan.
“Masyarakat jangan terkecoh oleh politik sekelompok oknum yang mengatakan bahwa memilih kotak kosong tidak ada gunanya. Jadi, masyarakat harus memilih, jangan golput saat pemilihan nanti,” kata Eddy Yusuf, Jumat (25/9).
Sebagaimana diketahui, KPU Kabupaten OKU resmi menetapkan pasangan calon Kuryana Azis dan Johan Anuar yang didukung 13 parpol sebagai calon tunggal dalam Pilkada 2020.
Johan Anuar yang merupakan Wakil Bupati petahana OKU saat ini merupakan tersangka kasus dugaan korupsi tanah kuburan. Johan ditetapkan polisi sebagai tersangka dugaan korupsi tanah kuburan di OKU pada 2018 lalu. Namun Johan melakukan gugatan praperadilan dan menang saat itu.
Kasus berlanjut saat Polisi kembali menetapkan Johan sebagai tersangka pada kasus serupa pada awal Desember 2019. Johan Anuar kemudian mengajukan gugatan kembali karena tidak terima jadi tersangka, namun gugatan itu ditolak.
Kasus dugaan korupsi ini kemudian diambil alih oleh KPK. Kasus korupsi ini diduga mengakibatkan kerugian negara senilai Rp5,7 miliar. (IS/Antara)
Dibaca 2,801 x
Komentar post