Hari ini, Senin, (05/10/20), LSM 100% Pro Rakyat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Banyuasin. Kedatangan mereka dibawah komando Rahmat Hidayat, selaku koordinasi Aksi, menuntut penegakan supremasi hukum terkait dugaan penyelewengan alokasi penggunaan dana desa di desa Tanjung Menang kec. Rantau Bayur Banyuasin pada salah satu kegiatan di tahun 2019.
“Mengingat kita masih dalam masa pandemi covid 19, aksi hari ini kami lakukan dalam bentuk audensi dengan mengirim beberapa perwakilan untuk menemui pihak Kejari Banyuasin”, ujar Rahmat ketika ditanya awak media.
Rahmat menyatakan, tuntutan yang meraka sampaikan hari ini dapat menjadi perhatian serius dan segera ditindaklanjuti oleh pihak Kejari Banyuasin, mengingat dana desa ini adalah keuangan negara yg harus kita awasi bersama agar dalam alokasi pengelolaan nya tepat sasaran dan sesuai aturan.
Kedepan, lanjut Rahmat, kami akan terus mengawal persoalan ini dan dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi demonstrasi kembali untuk mempertanyakan telah sejauh mana laporan kami hari ini di proses”. Tambah Rahmat.
Menurut aktifis muda ini, mereka menemukan adanya dugaan permasalahan penggunaan anggaran Dana Desa oleh Pemerintahan Desa Tanjung Menang Kec. Rantau Bayur Kab. Banyuasin, pada pembangunan Los Pasar Desa Tanjung Menang Kec. Rantau Bayur senilai Rp. 278.760.400, anggaran Dana Desa Tahun 2019.
Berdasarkan informasi dari masyarakat serta investigasi di lapangan, pelaksanaan kegiatan tersebut menggunakan dana dari pihak suppleer atau penyedia material bangunan (baik berupa barang/material juga berupa uang cash), sesuai dengan kesepakatan antara oknum Kades dan pihak supplier.
Ketika proyek desa selesai dan anggaran Dana Desa cair, seluruh hutang baik berupa barang maupun uang cash seluruhnya yang tersangkut pada supplier akan diselesaikan pada tanggal 25-4-2020 (kwitansi terlampir). Namun sampai dana desa pada tahun 2019 untuk kegiatan
tersebut cair, oknum Kades belum menyelesaikan permasalahan hutang kepada pihak supplier/penyedia material.
Kasi Intel Kejaksaan Habibi, SH, ketika diwawancara media, membenarkan ada laporan dari 100% Pro Rakyat terkait pembangunan los pasar. Kita arahkan mereka melapor melalui ke PTSP dan selanjutnya baru bisa ditindaklanjuti. Jika memang benar ada kesalahan disitu, akan kita coba klarifikasi dengan kepala desa tersebut. (IS/Sadiman)
Dibaca 114 x
Komentar post