Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat pada 14 September 2020. Hal ini dilakukan karena tingkat penularan virus Corona tak terkendali, sehingga membuat fasilitas kesehatan terancam kolaps.
Kebijakan PSBB ini pun akan berdampak pada beberapa sektor perkantoran. Ada 11 bidang perkantoran yang boleh beroperasi selama masa PSBB ini.
“Akan ada 11 bidang esensial yang boleh berjalan dengan operasi minimal, jadi nggak seperti biasa, dikurangi, dan perlu saya sampaikan izin operasi pada bidang non-esensial yang dapat izin akan dievaluasi ulang untuk pastikan pengendalian pergerakan kegiatan, baik kegiatan usaha maupun kegiatan sosial tidak sebabkan penularan,” jelas Anies pada Rabu (9/9/2020).
Berikut 11 bidang usaha yang masih diizinkan beroperasi di perkantoran dengan kapasitas minimal:
- Kesehatan
- Bahan pangan/ makanan/ minuman
- Energi
- Komunikasi dan teknologi informatika
- Keuangan
- Logistik
- Perhotelan
- Konstruksi
- Industri strategis
- Pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu
- Pemenuhan kebutuhan sehari-hari
Golkar tidak setuju
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan mengatakan, keputusan itu bukanlah langkah yang tepat untuk mengendalikan penyebaran virus Corona.
“Penerapan PSBB yang diputuskan Gubernur akan berlaku per hari Senin depan kami nilai bukan langkah yang tepat untuk mengendalikan penyebaran COVID-19, seharusnya ambil kebiajakan yang sejalan dengan semangat produktif namun aman dari COVID,” ujar Judistira saat dihubungi, Kamis (10/9/2020).
Judistira menambahkan, saat PSBB transisi kemarin banyak hal yang tidak konsisten, terutama dalam hal pengawasan protokol kesehatan dari Pemprov DKI.
Salah satu contoh bagaimana penanganan dan perhatian terhadap warga yang diketahui terpapar dari hasil swab, apakah dilakukan pengawasan selama dia isolasi mandiri?, apa diperhatikan kebutuhan dasarnya selama dia isolasi?
Ia menemukan di lapangan, tidak ada pengawasan maupun perhatian dari pemerintah, yang akhirnya menciptakan klaster-klaster baru penyebaran COVID di DKI Jakarta semakin tinggi.
Untuk menekan sebaran virus Corona, Golkar meminta Pemprov DKI untuk senantiasa melaksanakan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat. Khususnya sosialisasi mengenai 3M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan menjaga jarak.
“Kita minta Pak Gubernur dan jajaran Pemprov DKI fokus kepada pengawasan dan edukasi masyarakat pentingnya 3M sampai ke pemukiman-pemukiman, sampaikan bahwa masyarakat adalah garda terdepan dalam pencegahan COVID-19, tenaga medis sampai petugas makam adalah garda paling akhir,” tegas Judistira. (IS/Detik.com)
Dibaca 120 x
Komentar post