• Info Iklan
  • Members
  • Shop
  • Login
  • Register
Upgrade
InfoSriwijaya.com
Advertisement
  • Home
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Agama
    Jozeph Paul Zhang Tersangka Penista Agama dan UU ITE Masuk Daftar DPO Polri

    Jozeph Paul Zhang Tersangka Penista Agama dan UU ITE Masuk Daftar DPO Polri

    Shalat Tarawih di Masjid Aljihad Ariodillah Palembang Tetap Terapkan Prokes

    Shalat Tarawih di Masjid Aljihad Ariodillah Palembang Tetap Terapkan Prokes

    Warga NU Protes Keras, Nama KH Hasyim Asyari Hilang dari Kamus Sejarah

    Warga NU Protes Keras, Nama KH Hasyim Asyari Hilang dari Kamus Sejarah

    Dibayangi Covid-19, Saudi Izinkan Ibadah Umrah dengan 5 Aturan Baru

    Dibayangi Covid-19, Saudi Izinkan Ibadah Umrah dengan 5 Aturan Baru

    Kapolda Sumsel Resmikan Musholla Nurul Jannah Aspol Madang Palembang

    Kapolda Sumsel Resmikan Musholla Nurul Jannah Aspol Madang Palembang

    Mantan Napiter dan Kapolda Sumsel Lakukan Silaturahmi Ramadhan

    Mantan Napiter dan Kapolda Sumsel Lakukan Silaturahmi Ramadhan

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Daerah
    • Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Lahat
    • PALI
    • Lubuk Linggau
    • Muara Enim
    • Musi Banyuasin
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu
    • OKU Selatan
    • OKU Timur
    • Pagar Alam
    • Palembang
    • Prabumulih
  • Tokoh
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Agama
    Jozeph Paul Zhang Tersangka Penista Agama dan UU ITE Masuk Daftar DPO Polri

    Jozeph Paul Zhang Tersangka Penista Agama dan UU ITE Masuk Daftar DPO Polri

    Shalat Tarawih di Masjid Aljihad Ariodillah Palembang Tetap Terapkan Prokes

    Shalat Tarawih di Masjid Aljihad Ariodillah Palembang Tetap Terapkan Prokes

    Warga NU Protes Keras, Nama KH Hasyim Asyari Hilang dari Kamus Sejarah

    Warga NU Protes Keras, Nama KH Hasyim Asyari Hilang dari Kamus Sejarah

    Dibayangi Covid-19, Saudi Izinkan Ibadah Umrah dengan 5 Aturan Baru

    Dibayangi Covid-19, Saudi Izinkan Ibadah Umrah dengan 5 Aturan Baru

    Kapolda Sumsel Resmikan Musholla Nurul Jannah Aspol Madang Palembang

    Kapolda Sumsel Resmikan Musholla Nurul Jannah Aspol Madang Palembang

    Mantan Napiter dan Kapolda Sumsel Lakukan Silaturahmi Ramadhan

    Mantan Napiter dan Kapolda Sumsel Lakukan Silaturahmi Ramadhan

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Daerah
    • Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Lahat
    • PALI
    • Lubuk Linggau
    • Muara Enim
    • Musi Banyuasin
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu
    • OKU Selatan
    • OKU Timur
    • Pagar Alam
    • Palembang
    • Prabumulih
  • Tokoh
No Result
View All Result
InfoSriwijaya.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Fredrich Yunadi Gugat Setya Novanto 2 T Terkait Fee Jasa Pengacara

Tidak membayar seluruh biaya jasa kuasa hukum

Info Sriwijaya by Info Sriwijaya
6 months ago
in Hukum
Reading Time: 1 min read
0
Fredrich Yunadi Gugat Setya Novanto 2 T Terkait Fee Jasa Pengacara
15
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WA

Baca juga:

Jozeph Paul Zhang Tersangka Penista Agama dan UU ITE Masuk Daftar DPO Polri

Pembelaan Melisa, Istri JT Tersangka Penganiaya Perawat Siloam

Masih ingat kasus papa minta saham? Kasus yang sempat menggegerkan publik beberapa tahun lalu mencuatkan nama Setya Novanto.

Fredrich Yunadi, pengacara Setya Novanto, menggugat mantan Ketua DPR tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Fredrich menggugat Novanto terkait biaya jasa hukum.

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (SIPP PN Jaksel), Jumat (6/11/2020), perkara ini mengantongi nomor perkara 264/Pdt.G/2020/PN JKT.SEL tertanggal 20 Maret 2020.

Dilihat di petitum, Fredrich menggugat Novanto terkait fee jasa kuasa hukum. Dia mencantumkan ada kerugian materiil dan imateriil di petitumnya yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

Menyatakan perbuatan tergugat I dan tergugat II yang tidak membayar seluruh biaya jasa kuasa hukum kepada penggugat merupakan perbuatan wanprestasi,” bunyi salah satu petitum Fredrich.

Diketahui, Fredrich merupakan mantan pengacara Novanto dalam kasus proyek e-KTP. Fredrich di sini juga merupakan terpidana karena merintangi penyidikan KPK atas kasus Novanto.

Fredrich dihukum 7 tahun penjara oleh majelis PN Tipikor Jakarta. Kemudian dia mengajukan kasasi di Mahkamah Agung (MA) dan MA menambah hukuman Fredrich selama 6 bulan penjara. Total ia harus menghuni penjara selama 7,5 tahun.

Kembali ke gugatan Fredrich. Di SIPP PN Jaksel tertulis pihak penggugat adalah Fredrich. Sedangkan pihak tergugat adalah Novanto sebagai tergugat I dan Deisti Astriani sebagai tergugat II. (IS/detik)

Dibaca 108 x

Previous Post

Nawawi: KPK Tak Segan Tindak Tegas Peserta Pilkada yang Lakukan Korupsi

Next Post

Bank Mandiri Siapkan Modal Usaha 500 juta untuk Pensiunan PNS

Terkait Posts

Jozeph Paul Zhang Tersangka Penista Agama dan UU ITE Masuk Daftar DPO Polri
Agama

Jozeph Paul Zhang Tersangka Penista Agama dan UU ITE Masuk Daftar DPO Polri

by Info Sriwijaya
20-04-2021
57
Pembelaan Melisa, Istri JT Tersangka Penganiaya Perawat Siloam
Hukum

Pembelaan Melisa, Istri JT Tersangka Penganiaya Perawat Siloam

by Info Sriwijaya
18-04-2021
1.3k
Kejari OKU Timur Tahan Seorang Mantan Kades Terkait Pungli Prona
Birokrasi

Kejari OKU Timur Tahan Seorang Mantan Kades Terkait Pungli Prona

by Info Sriwijaya
16-04-2021
24
Perawat Siloam Dianiaya Orangtua Pasien, DPW PPNI Sumsel Siap Beri Perlindungan
Hukum

Perawat Siloam Dianiaya Orangtua Pasien, DPW PPNI Sumsel Siap Beri Perlindungan

by Info Sriwijaya
16-04-2021
151
Kampung Narkoba Tangga Buntung Palembang Kembali Digerebek Polisi
Hukum

Kampung Narkoba Tangga Buntung Palembang Kembali Digerebek Polisi

by Info Sriwijaya
15-04-2021
394
Next Post
Bank Mandiri Siapkan Modal Usaha 500 juta untuk Pensiunan PNS

Bank Mandiri Siapkan Modal Usaha 500 juta untuk Pensiunan PNS

Komentar post

Premium Content

Cegah Lonjakan Covid-19, Pemerintah Akan Bubarkan Keramaian Libur Nataru 2020-2021

Cegah Lonjakan Covid-19, Pemerintah Akan Bubarkan Keramaian Libur Nataru 2020-2021

19-12-2020
19
Sumsel Termasuk 4 Provinsi yang Angka Kematian Akibat Covid-19 Tinggi

Sumsel Termasuk 4 Provinsi yang Angka Kematian Akibat Covid-19 Tinggi

14-09-2020
328
UU ASN: Gaji, Tunjangan dan Fasilitas PNS Tidak Lagi Berbasis Pangkat

UU ASN: Gaji, Tunjangan dan Fasilitas PNS Tidak Lagi Berbasis Pangkat

03-12-2020
150

Tentang Kami

InfoSriwijaya.com, portal media online untuk menebar kabar dan isu-isu yang sedang terjadi di tengah masyarakat secara lugas dan berintegritas.

Learn more

Kabar Terkini

  • Warung Mang Pedeka Polda Sumsel Bagikan Takjil Gratis Selama Ramadhan
  • Nama Gus Dur Juga Lenyap dari Kamus Sejarah Indonesia, Abu Bakar Basyir Justru Muncul
  • Kapolri dan Dirut BPJS Kesehatan Sepakat Pelayanan Kesehatan Harus Cepat

Hotlink

  • Redaksi
  • Pedoman Cyber Media
  • Info Iklan
  • Karir
  • Disclaimer

© 2020 Info Sriwijaya by PT. Sinergi Karya Citra.

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Register
  • Members

© 2020 Info Sriwijaya by PT. Sinergi Karya Citra.

Selamat Datang!

Sign In with Facebook
OR

Silahkan Login

Lupa Password? Sign Up

Daftar Buat Akun!

Sign Up with Facebook
OR

Silahkan lengkapi form berikut

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist