• Info Iklan
  • Members
  • Shop
  • Login
  • Register
Upgrade
InfoSriwijaya.com
Advertisement
  • Home
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Agama
    Jozeph Paul Zhang Tersangka Penista Agama dan UU ITE Masuk Daftar DPO Polri

    Jozeph Paul Zhang Tersangka Penista Agama dan UU ITE Masuk Daftar DPO Polri

    Shalat Tarawih di Masjid Aljihad Ariodillah Palembang Tetap Terapkan Prokes

    Shalat Tarawih di Masjid Aljihad Ariodillah Palembang Tetap Terapkan Prokes

    Warga NU Protes Keras, Nama KH Hasyim Asyari Hilang dari Kamus Sejarah

    Warga NU Protes Keras, Nama KH Hasyim Asyari Hilang dari Kamus Sejarah

    Dibayangi Covid-19, Saudi Izinkan Ibadah Umrah dengan 5 Aturan Baru

    Dibayangi Covid-19, Saudi Izinkan Ibadah Umrah dengan 5 Aturan Baru

    Kapolda Sumsel Resmikan Musholla Nurul Jannah Aspol Madang Palembang

    Kapolda Sumsel Resmikan Musholla Nurul Jannah Aspol Madang Palembang

    Mantan Napiter dan Kapolda Sumsel Lakukan Silaturahmi Ramadhan

    Mantan Napiter dan Kapolda Sumsel Lakukan Silaturahmi Ramadhan

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Daerah
    • Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Lahat
    • PALI
    • Lubuk Linggau
    • Muara Enim
    • Musi Banyuasin
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu
    • OKU Selatan
    • OKU Timur
    • Pagar Alam
    • Palembang
    • Prabumulih
  • Tokoh
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Agama
    Jozeph Paul Zhang Tersangka Penista Agama dan UU ITE Masuk Daftar DPO Polri

    Jozeph Paul Zhang Tersangka Penista Agama dan UU ITE Masuk Daftar DPO Polri

    Shalat Tarawih di Masjid Aljihad Ariodillah Palembang Tetap Terapkan Prokes

    Shalat Tarawih di Masjid Aljihad Ariodillah Palembang Tetap Terapkan Prokes

    Warga NU Protes Keras, Nama KH Hasyim Asyari Hilang dari Kamus Sejarah

    Warga NU Protes Keras, Nama KH Hasyim Asyari Hilang dari Kamus Sejarah

    Dibayangi Covid-19, Saudi Izinkan Ibadah Umrah dengan 5 Aturan Baru

    Dibayangi Covid-19, Saudi Izinkan Ibadah Umrah dengan 5 Aturan Baru

    Kapolda Sumsel Resmikan Musholla Nurul Jannah Aspol Madang Palembang

    Kapolda Sumsel Resmikan Musholla Nurul Jannah Aspol Madang Palembang

    Mantan Napiter dan Kapolda Sumsel Lakukan Silaturahmi Ramadhan

    Mantan Napiter dan Kapolda Sumsel Lakukan Silaturahmi Ramadhan

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Daerah
    • Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Lahat
    • PALI
    • Lubuk Linggau
    • Muara Enim
    • Musi Banyuasin
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu
    • OKU Selatan
    • OKU Timur
    • Pagar Alam
    • Palembang
    • Prabumulih
  • Tokoh
No Result
View All Result
InfoSriwijaya.com
No Result
View All Result
Home Gaya Hidup

Fakta Di Balik Viralnya Satu Pria Menikahi Dua Wanita Sekaligus di Muba Sumsel

Mereka nikah siri karena terbentur aturan

Info Sriwijaya by Info Sriwijaya
4 months ago
in Gaya Hidup, Musi Banyuasin
Reading Time: 2 mins read
0
Fakta Di Balik Viralnya Satu Pria Menikahi Dua Wanita Sekaligus di Muba Sumsel
32
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WA

Baca juga:

Kontraktor Muba Unjuk Rasa di Dinas PUPR Tuntut Janji Paket Pekerjaan

Polres Muba Sergap Kurir Pembawa 10 Kg Sabu Senilai 10 Milyar di Sungai Lilin

Publik dunia maya heboh dengan viralnya video pernikahan seorang pemuda dengan dua perempuan sekaligus di Desa Talang Piase, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel), menghebohkan warga.
Sebelumnya, netizen juga pernah dihebohkan dengan video viral pesta pernikahan di media sosial. Seorang laki-laki menikahi dua perempuan sekaligus di Kabupaten Bangkalan, Madura, Provinsi Jawa Timur.
Dalam video yang diunggah terlihat seorang laki-laki bernama Ra Karror menggandeng dua perempuan cantik yang sudah sah menjadi istrinya. Belakangan diketahui, Ra Karror ternyata bukan menikahi dua perempuan sekaligus, namun pernikahannya yang kedua kali. Dalam pesta tersebut, Ra Karror sengaja mengikutsertakan istri pertamanya.
Fakta Pernikahan Pemuda dengan 2 Wanita di Musi Banyuasin
Video dan foto-foto pernikahan di Musi Banyuasin ini diketahui memang pernikahan seorang pemuda bernama Suhuan dengan dua perempuan, yang juga warga Musi Banyuasin.
Berikut tiga fakta terkait pernikahan yang digelar di lapangan sepakbola desa Desa Talang Piase Kecamatan Lawang Wetan, Jumat (25/10/2020) tersebut:
1. Satu Pemuda Nikahi Dua Perempuan dari Dua Desa
Pemuda dalam video viral tersebut bernama Suhuan yang akrab disapa Sunan. Pemuda ini menikahi dua perempuan dari dua desa, yakni Anggun Andini warga Desa Rantau Sialang dan Vopi Anggaraini warga Desa Tebing Bulang.
2. Pernikahan Digelar di Rumah Salah Satu Mempelai perempuan
Akad nikah Suhuan dengan dua perempuan tersebut berlangsung di kediaman salah satu mempelai perempuan, Vopi Anggaraini di Desa Tebing Bulang, Kecamatan Sungai Keruh, Musi Banyuasin. Pernikahan tersebut berlangsung pada Jumat (23/10/2020) lalu.
Meski menikahi laki-laki yang sama, kedua perempuan tersebut terlihat bahagia bersanding bersama Sunan.
3. Pernikahan Membuat Heboh Tamu Undangan
Karena tidak biasa, sepanjang acara resepsi pernikahan, terjadi kehebohan para tamu undangan dan warga. Mereka sibuk merekam semua gerak-gerik ketiga mempelai. Para tamu undangan ini lah yang diduga mem-posting momen-momen saat pernikahan ketiga mempelai tersebut ke media sosial.
Video pernikahan ini pun tersebar dan viral di media sosial dan mendapat banyak komentar dari para netizen.
4. Acara Pernikahan Abaikan Protokol Kesehatan
Acara pernikahan yang menghebohkan warga setempat ini tampak tidak menerapkan protokol kesehatan. Dari sejumlah foto dan video yang beredar, pasangan pengantin dan para tamu undangan tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker. Padahal, pernikahan ini digelar saat pandemi Covid-19 dan berpotensi menyebarkan Covid-19.
Kades Talang Piase Zul Azmi saat dikonfirmasi via selulernya membenarkan adanya pernikahan tersebut. Dia mengatakan pernikahan itu memang digelar di desanya.

“Jadi nikah di bawah tangan karena ada yang dibawah umur. Mereka sempat mau urus NA, pak Sekdes yang urus karena masih keluarganya. Saya juga kurang tau bagaimana ceritanya mereka bisa kawin sekaligus dua seperti itu, coba tanya pak Sekdes,” tandasnya.

Sementara Sekdes Talang Piase, Piran tidak berkomentar banyak. Dia mengatakan bahwa pernikahan Sunan dengan kedua perempuan semuanya nikah sirih.

“Terbentur aturan semua. Memang usianya sudah 18 tahun perempuannya. Tapi aturan baru tidak membolehkan, menurut aturan baru minimal 19 tahun,” pungkasnya. (IS)

Dibaca 129 x

Previous Post

Safari Dakwah Ustadz Ahmad Alhabsy Galang Dana Wakaf 1 Juta Alquran

Next Post

Pemerintah Berikan Bantuan PIP Rp. 1 Juta per Siswa, Begini Prosedurnya

Terkait Posts

Kontraktor Muba Unjuk Rasa di Dinas PUPR Tuntut Janji Paket Pekerjaan
Ekonomi

Kontraktor Muba Unjuk Rasa di Dinas PUPR Tuntut Janji Paket Pekerjaan

by Info Sriwijaya
07-04-2021
155
Polres Muba Sergap Kurir Pembawa 10 Kg Sabu Senilai 10 Milyar di Sungai Lilin
Keamanan

Polres Muba Sergap Kurir Pembawa 10 Kg Sabu Senilai 10 Milyar di Sungai Lilin

by Info Sriwijaya
07-04-2021
53
Cemari Sungai Pengemin, Warga Adukan PT IAM ke Koramil Sekayu
Kesehatan

Cemari Sungai Pengemin, Warga Adukan PT IAM ke Koramil Sekayu

by Info Sriwijaya
05-04-2021
78
DPPKB Muba Utus 1.400 Pendamping untuk  Pendataan 400 Ribu Warga
Kesehatan

DPPKB Muba Utus 1.400 Pendamping untuk Pendataan 400 Ribu Warga

by Info Sriwijaya
04-04-2021
33
Update COVID-19 Muba: Bertambah 4 Kasus Sembuh, 3 Positif
Kesehatan

Update COVID-19 Muba: Bertambah 4 Kasus Sembuh, 3 Positif

by Info Sriwijaya
03-04-2021
12
Next Post
Pemerintah Berikan Bantuan PIP Rp. 1 Juta per Siswa, Begini Prosedurnya

Pemerintah Berikan Bantuan PIP Rp. 1 Juta per Siswa, Begini Prosedurnya

Komentar post

Premium Content

Mulai 15 September, Pemerintah Blokir HP yang Nomor IMEI-nya Tidak Terdaftar

Mulai 15 September, Pemerintah Blokir HP yang Nomor IMEI-nya Tidak Terdaftar

18-09-2020
37
Pidato Kemenangan Biden: Saatnya Lupakan Retorika Keras Saat Kampanye

Pidato Kemenangan Biden: Saatnya Lupakan Retorika Keras Saat Kampanye

06-11-2020
23
Kuasa Hukum Abunawar Basyeban Ajukan Penangguhan Tahanan Kota

Kuasa Hukum Abunawar Basyeban Ajukan Penangguhan Tahanan Kota

18-11-2020
120

Tentang Kami

InfoSriwijaya.com, portal media online untuk menebar kabar dan isu-isu yang sedang terjadi di tengah masyarakat secara lugas dan berintegritas.

Learn more

Kabar Terkini

  • Warung Mang Pedeka Polda Sumsel Bagikan Takjil Gratis Selama Ramadhan
  • Nama Gus Dur Juga Lenyap dari Kamus Sejarah Indonesia, Abu Bakar Basyir Justru Muncul
  • Kapolri dan Dirut BPJS Kesehatan Sepakat Pelayanan Kesehatan Harus Cepat

Hotlink

  • Redaksi
  • Pedoman Cyber Media
  • Info Iklan
  • Karir
  • Disclaimer

© 2020 Info Sriwijaya by PT. Sinergi Karya Citra.

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Register
  • Members

© 2020 Info Sriwijaya by PT. Sinergi Karya Citra.

Selamat Datang!

Sign In with Facebook
OR

Silahkan Login

Lupa Password? Sign Up

Daftar Buat Akun!

Sign Up with Facebook
OR

Silahkan lengkapi form berikut

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist