Pilkada Serentak 2020 di wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menghasilkan tujuh kepala daerah, yaitu OI, OKU Timur, Musi Rawas, OKU, OKU Selatan, Muratara dan Pali.
Enam dari tujuh Kabupaten tersebut, bupati terpilihnya akan dilantik. Satu kabupaten belum bisa dilantik karena masih diproses Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk itu daerah ini akan diisi oleh Pj Bupati.
“Enam kabupaten yang bupati dan wakil bupatinya akan dilantik adalah OI, OKU Timur, Musi Rawas, OKU, OKU Selatan, dan Muratara,” kata Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Sumsel Sri Sulastri, Selasa (23/2/2021).
Untuk PALI, tambah Sri Sulastri, karena masih sengketa yang sedang diproses MK maka akan ditunjuk Pj Bupati. Pelantikan mereka rencana akan dilaksanakan secara serentak.
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginformasikan bahwa pelantikan dilakukan pada Minggu ke empat Februari 2021. Karena bulan Februari ini hanya sampai tanggal 28, di tanggal 27 dan 28 Februari hari libur, maka kemungkinan agenda pelantikan akan dilakukan pada 26 Februari 2021.
“Karena SK belum kami terima, jadi hanya enam kabupaten yang akan dilantik dan untuk PALI nantinya akan diisi Pj Bupati,” urainya.
Menurut Sri Sulastri, untuk pelantikan ini, baik bupati dan wakil bupati, semua akan dilantik secara virtual. (*)
Dibaca 42 x
Komentar post