Diduga terlibat pemerasan pejabat di Ogan Komering Ilir (OKI), Syarifudin, Ketua ormas Projo Sumsel, FY, ditangkap bersama ER dan EL. Ketiganya ditangkap Reskrim Polres Ogan Komering Ilir pada 12 Agustus lal.
Pengurus DPD Projo Sumsel menganggap penangkapan tersebut tidak fair, dan memastikan akan melapor balik Ketua Inspektorat OKI, Syarifudin.
“Dia (pelapor) sebagai Kepala Inspektorat seharusnya justru terindikasi nyuap. Sebagai penegak hukum, seharusnya tidak boleh melakukan itu. Ini kan dia yang menawarkan uang,” kata Wakil Ketua DPD Projo Sumsel yang tidak mau disebut namanya kepada media.
Selain itu, Wakil Ketua Projo Sumsel juga memastikan bahwa FY dkk ditangkap di kantor Inspektorat. Saat itu mereka masih menghitung uang di ruangan Syarifudin.
“Dia (FY dkk) ditangkap di kantor, uang masih di atas meja, baru dihitung-hitung, tidak jadi persoalan, yang jelas itu di ruangan dia (Syarifudin). Mestinya polisi juga harus tangkap dia, ‘kamu nyuap‘,” katanya.
FY Dinonaktifkan Sementara
Menanggapi kasus tersebut, rapat Pengurus Harian DPP Projo hari ini (18 Agustus 2020) yang dipimpin oleh Ketua Umum DPP Projo, Budi Arie Setiadi, secara resmi menonaktifkan FY sebagai Ketua DPD Projo Sumatera Selatan.
Keputusan tersebut diambil terkait dugaan pemerasan yang dilakukan pengurus Projo Sumsel terhadap pejabat OKI. DPP Projo juga menonaktifkan pengurus lainnya yang terlibat persoalan tersebut.
“Keputusan menonaktifkan FY beserta seluruh pengurus yang terkait agar yang bersangkutan bisa fokus menghadapi kasus tersebut, dan sudah sesuai AD/ART Projo. Sebagai pengganti pelaksanaan tugas FY akan dialihkan kepada Wakil Ketua DPD Projo Sumsel, Hidayat Comsu”, jelas Budi. (IS)
Dibaca 503 x
Komentar post