Setelah sempat jadi buronan selama 11 tahun, terpidana kasus cessie Bank Bali Joko Soegiarto alias Djoko Tjandra tertangkap di negeri jiran, Malaysia, dan kini dibui di Rutan Bareskrim Polri, menghuni sel nomor 1.
Begitu juga mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo, dia tahan di rumah tahanan (rutan) yang sama, yakni Rutan Bareskrim Polri. Namun keduanya ditahan di sel berbeda. Djoko menghuni sel nomor 1, sementara Brigjen Prasetijo di sel nomor 26.
Brigjen Prasetijo berstatus tahanan Bareskrim karena terjerat perkara surat jalan Djoko Tjandra.
Djoko Tjandra saat ini berstatus warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Salemba Cabang Bareskrim Polri atas perkara cessie Bank Bali.
Dari foto yang diterima detikcom, Sabtu (1/8/2020), tampak detik-detik Djoko Tjandra digiring memasuki sel tahanannya oleh polisi. Djoko mengenakan kemeja merah dan celana panjang hitam.
Sel tahanan tersebut berbentuk persegi panjang. Tak tampak tahanan lain di dalamnya alias Djoko Tjandra ditempatkan seorang diri.
Sebagaimana diketahui, Djoko Tjandra merupakan buron Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 11 tahun. Sedangkan Brigjen Prasetijo Utomo, terbukti dalam penyelidikan, turut andil memuluskan jalan Djoko Tjandra bepergian dengan menerbitkan surat jalan dengan rute Jakarta-Pontianak, bahkan jenderal bintang satu ini menemani Djoko Tjandra melakukan perjalanan.
“Terkait dengan penempatan, tentunya kita akan memisahkan. Karena memang antara BJP PU dan Saudara Djoko Tjandra, tentunya kami masing-masing memiliki kepentingan untuk kami melakukan pendalaman, sehingga tidak mungkin kami jadikan satu,” kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di kantor Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (31/7). (Eem/IS/Detik.com)

Dibaca 65 x
Komentar post