Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) Syahganda Nainggolan. Ia ditangkap di rumahnya di Depok, Jawa Barat, Selasa (13/10/2020) subuh.
“Ya benar (ditangkap) oleh Siber,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dihubungi, Selasa.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menambahkan, Syahganda diduga melanggar UU ITE. Kendati demikian, belum ada informasi lebih lanjut perihal kasus yang berujung pada penangkapan Syahganda tersebut.
Penangkapan terhadap Syahganda Nainggolan oleh kepolisian dibenarkan Ketua Badan Pekerja Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani.
“Iya (ditangkap polisi) jam empat pagi tadi,” jawab Ahmad Yani dikonfirmasi soal kabar penangkapan terhadap Syahganda oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Selasa (13/10) menjelang subuh.
Menurutnya, dalam penangkapan itu polisi menyita sejumlah properti milik Ganda -panggilan Syahganda Nainggolan. “Barang-barangnya ada handphone, laptop yang dibawa sebagian. Ada surat perintah penangkapan dari Direktorat Siber Mabes Polri,” jelas pria asal Palembang ini.
Syahganda Nainggolan, tambah Ahmad Yani, adalah sekretaris komite eksekutif KAMI. Dia deklarator inti sehingga tentunya harus mendudukkan permasalahan yang dia hadapai dan KAMI mendampingi secara hukum.
Sebelumnya, polisi juga mengamankan Ketua KAMI Medan beserta dua orang lainnya terkait aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Medan yang berlangsung rusuh.
“Untuk orang-orang yang menyerukan ujaran kebencian, ajakan melakukan anarki, ajakan melakukan penjarahan, kebetulan di dalam grup tersebut menamakan grup KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) Medan,” ujar Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin ketika dikonfirmasi di RS Bhayangkara Medan, Senin (12/10/2020).
Hal tersebut diungkapkannya ketika dikonfirmasi mengenai penangkapan Ketua KAMI Medan, Hairi Amri, sebagaimana disampaikannya saat rapat bersama di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara pada Senin (12/10/2020) pagi.
Martuani tidak menjelaskan secara rinci identitas tiga orang tersebut. Menurut dia, atas kasus tersebut, saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman. Ketiganya pun akan dibawa ke Jakarta. (IS)
Dibaca 146 x
Komentar post