• Info Iklan
  • Members
  • Shop
  • Login
  • Register
Upgrade
InfoSriwijaya.com
Advertisement
  • Home
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Agama
    Bila Tidak Masuk Formasi PPPK, Ratusan Ribu Guru Agama Ancam Mogok Ngajar

    Bila Tidak Masuk Formasi PPPK, Ratusan Ribu Guru Agama Ancam Mogok Ngajar

    Jelang Puncak Harlah, PW IPNU Sumsel Santuni Anak Yatim Piatu

    Jelang Puncak Harlah, PW IPNU Sumsel Santuni Anak Yatim Piatu

    Di Harlah ke 98, PBNU Launching NU Online Super App

    Di Harlah ke 98, PBNU Launching NU Online Super App

    Puncak Peringatan Harlah ke 98 NU akan Digelar di Masjid Istiqlal

    Puncak Peringatan Harlah ke 98 NU akan Digelar di Masjid Istiqlal

    UIN Raden Fatah Palembang Jadi Tuan Rumah Silatnas Formahpi 2021

    UIN Raden Fatah Palembang Jadi Tuan Rumah Silatnas Formahpi 2021

    PAC GP Ansor Mesuji Makmur OKI Sukses Adakan DTD XI Banser 2021

    PAC GP Ansor Mesuji Makmur OKI Sukses Adakan DTD XI Banser 2021

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Daerah
    • Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Lahat
    • PALI
    • Lubuk Linggau
    • Muara Enim
    • Musi Banyuasin
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu
    • OKU Selatan
    • OKU Timur
    • Pagar Alam
    • Palembang
    • Prabumulih
  • Tokoh
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Agama
    Bila Tidak Masuk Formasi PPPK, Ratusan Ribu Guru Agama Ancam Mogok Ngajar

    Bila Tidak Masuk Formasi PPPK, Ratusan Ribu Guru Agama Ancam Mogok Ngajar

    Jelang Puncak Harlah, PW IPNU Sumsel Santuni Anak Yatim Piatu

    Jelang Puncak Harlah, PW IPNU Sumsel Santuni Anak Yatim Piatu

    Di Harlah ke 98, PBNU Launching NU Online Super App

    Di Harlah ke 98, PBNU Launching NU Online Super App

    Puncak Peringatan Harlah ke 98 NU akan Digelar di Masjid Istiqlal

    Puncak Peringatan Harlah ke 98 NU akan Digelar di Masjid Istiqlal

    UIN Raden Fatah Palembang Jadi Tuan Rumah Silatnas Formahpi 2021

    UIN Raden Fatah Palembang Jadi Tuan Rumah Silatnas Formahpi 2021

    PAC GP Ansor Mesuji Makmur OKI Sukses Adakan DTD XI Banser 2021

    PAC GP Ansor Mesuji Makmur OKI Sukses Adakan DTD XI Banser 2021

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Daerah
    • Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Lahat
    • PALI
    • Lubuk Linggau
    • Muara Enim
    • Musi Banyuasin
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu
    • OKU Selatan
    • OKU Timur
    • Pagar Alam
    • Palembang
    • Prabumulih
  • Tokoh
No Result
View All Result
InfoSriwijaya.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Dianggap Bohong Mimpi Bertemu Nabi, Haikal Hasan Dilaporkan ke Polisi

Husein Shihab melaporkan Haikal Hassan agar ada efek jera

Info Sriwijaya by Info Sriwijaya
3 months ago
in Hukum, Nasional
Reading Time: 2min read
0
Dianggap Bohong Mimpi Bertemu Nabi, Haikal Hasan Dilaporkan ke Polisi
14
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WA

Baca juga:

Hadiri Seminar Green Energy, Abah Yuris: Sumsel Harus Manfaatkan Energi Geothermal

Zuriat Ki Marogan Tegaskan Miliki Surat Sah atas Kepemilikan Pulau Kemaro

Husein Shihab melaporkan Haikal Hasan, Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, ke polisi ke Polda Metro Jaya. Haikal Hassan dilaporkan terkait ucapannya yang bercerita mimpi bertemu Rasulullah SAW.

“Iya dilaporkan mengenai mimpi Rasulullah kemarin. Dia kan bilang kemarin bahwa semua orang yang dalam ceramahnya itu beberapa menit, itu kan bilang semua orang yang berduka itu didatangi sama Rasulullah. Itu konteksnya di situ dari narasi satu kalimat itu sudah menurut kita itu udah ada berita bohongnya. Karena nggak mungkin semua orang yang berduka itu didatengi Rasulullah,” ujar Husein Shihab, selaku pelapor, saat dihubungi wartawan, Selasa (15/12/2020).

Husein Shihab mengatakan pernyataan Haikal Hasan itu disampaikan saat memberikan ceramah di pemakaman 6 laskar FPI yang tewas ditembak polisi di Megamendung, Bogor. Menurutnya, pernyataan Haikal Hasan itu menyesatkan.

“Iya menyesatkan. Menyesatkan orang dengan berita bohong itu. Orang akan percaya dengan berita seperti itu. Padahal kan harus dibuktikan bener nggak omongannya Haikal,” tuturnya.

Lebih lanjut Husein Shihab mengatakan pihaknya melaporkan Haikal Hassan agar menimbulkan efek jera.

“Maksud kita untuk melapor seperti ini supaya ada pencegahan, efek jera. Jangan semena-mena bisa ceramah. Punya gelar ustaz, kiai, atau habib apa punlah. Supaya hal seperti ini tidak melebar. Supaya orang ada efek jeranya. Supaya nggak ngulangin lagi,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Forum Pejuang Islam Guz Rofi’i mengatakan Haikal Hassan mempolitisasi pernyataannya soal mimpi untuk kepentingan diri dan kelompoknya.

“Kalau mimpi itu dipolitisir untuk kepentingan dirinya, dan kelompoknya dengan mengatakan atas nama Rasul. Padahal kita nggak tahu wajah Rasul bagaimana kan gitu. Apakah Rasulullah datang, ‘hey Haikal, saya Rasulullah, kan gitu’. Tolong begini begitu kan nggak masuk akal,” kata Gus Rofi’i.

“Jadi kami menduga ini ada dugaan dusta untuk kepentingan dia dan kelompoknya. Kalau dibiarkan terus menerus maka suatu saat nanti ada kiai entah habaib yo ngarang-ngarang lagi gitu loh. Kan kasihan umat gitu kan,” tutur Guz Rofi’i.

Menurutnya pula, seseorang yang bermimpi bertemu dengan Rasulullah pun tidak seharusnya diceritakan ke khalayak.

“Nah yang bener itu kalau kita mimpi, misalnya tuh, anggep aja bener mimpi ketemu Rasul. Kalau orang itu alim, ngerti agama, maka dia nggak cerita gitu loh. Apa sih perintahnya? Untuk kebaikan kan gitu. ‘Khoirunnas anfauhum linnas’ sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat untuk orang lain, kebaikan orang lain. Jadi nggak usah diumumkan,” tuturnya.

Laporan Husein Shihab itu terdaftar dalam laporan bernomor LP/7433/XII/YAN.25/2020/SPKT PM tanggal 14 Desember. Haikal Hassan dilaporkan atas tuduhan tindak pidana ujaran kebencian melalui ITE dan Penistaan Agama serta menyebarkan berita bohong yg dapat menimbulkan kegaduhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan Pasal 156 huruf a KUHP dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Pernyataan Haikal Hassan itu diunggah dalam akun YouTube Front TV. Video itu diambil ketika pemakaman 5 pengikut Habib Rizieq di Megamendung. Video yang diunggah pada 9 Desember itu diberi judul ‘SAMBUTAN & DOA IB-HRS, UBN, BABE HAIKAL DI PEMAKAMAN SYUHADA’.

Di video yang berdurasi 19.04 menit itu, awalnya Habib Rizieq Shihab yang menyampaikan sambutan. Lalu disambung Ustaz Bachtiar Nasir, baru kemudian giliran Haikal Hassan.

Dalam kesempatan tersebut, Haikal Hassan awalnya bercerita ketika anaknya meninggal dunia. Ketika itulah dia bercerita ‘mimpi’ Rasulullah menemui dua anaknya.

Video Haikal Hassan bercerita soal mimpi itu kemudian banyak diunggah ulang oleh akun YouTube lain. Lalu muncul juga narasi Haikal Hassan mendapat bisikan Rasulullah.

Dikonfirmasi terpisah, Haikal Hassan menegaskan tidak pernah menyebut mendapat bisikan Rasulullah. Haikal Hassan menekankan yang dia sampaikan di Megamendung itu karena mendapat mimpi.

“Maaf nggak ada tanggapan,” singkat Haikal Hassan.

Haikal Hassan juga ditanya lagi soal laporan terhadapnya di Polda Metro Jaya. Namun pria yang akrab disapa Babe Haikal itu belum merespons. (IS/detik.com)

Dibaca 201 x

Previous Post

Rakor Lintas Sektoral Persiapan Operasi Lilin Musi 2020 Polda Sumsel

Next Post

Distribusi Vaksin Covid-19 Wilayah ASEAN Dipusatkan di Singapura

Terkait Posts

Hadiri Seminar Green Energy, Abah Yuris: Sumsel Harus Manfaatkan Energi Geothermal
Infrastruktur

Hadiri Seminar Green Energy, Abah Yuris: Sumsel Harus Manfaatkan Energi Geothermal

by Info Sriwijaya
07-03-2021
20
Zuriat Ki Marogan Tegaskan Miliki Surat Sah atas Kepemilikan Pulau Kemaro
Hukum

Zuriat Ki Marogan Tegaskan Miliki Surat Sah atas Kepemilikan Pulau Kemaro

by Info Sriwijaya
07-03-2021
241
Satgas Waspada Investasi Rilis Daftar Fintech dan Gadai Bodong, Cek Daftarnya
Keuangan

Satgas Waspada Investasi Rilis Daftar Fintech dan Gadai Bodong, Cek Daftarnya

by Info Sriwijaya
06-03-2021
14
Bila Tidak Masuk Formasi PPPK, Ratusan Ribu Guru Agama Ancam Mogok Ngajar
Agama

Bila Tidak Masuk Formasi PPPK, Ratusan Ribu Guru Agama Ancam Mogok Ngajar

by Info Sriwijaya
06-03-2021
52
Mahfud MD Minta SBY Mengingat Saat Biarkan PKB Gus Dur Dipecah Belah
Hukum

Mahfud MD Minta SBY Mengingat Saat Biarkan PKB Gus Dur Dipecah Belah

by Info Sriwijaya
06-03-2021
947
Next Post
Distribusi Vaksin Covid-19 Wilayah ASEAN Dipusatkan di Singapura

Distribusi Vaksin Covid-19 Wilayah ASEAN Dipusatkan di Singapura

Komentar post

Premium Content

PBNU Dapat Hibah Tanah 10 Ha untuk Bangun Universitas

PBNU Dapat Hibah Tanah 10 Ha untuk Bangun Universitas

21-01-2021
39
Penerapan WFH Akibat Pandemi Covid-19 Bisa Mengancam Keberadaan PNS

Penerapan WFH Akibat Pandemi Covid-19 Bisa Mengancam Keberadaan PNS

09-10-2020
42
Militer Myanmar Kudeta, Tangkap Aung San Suu Kyi dan Sejumlah Tokoh NLD

Militer Myanmar Kudeta, Tangkap Aung San Suu Kyi dan Sejumlah Tokoh NLD

01-02-2021
18

Tentang Kami

InfoSriwijaya.com, portal media online untuk menebar kabar dan isu-isu yang sedang terjadi di tengah masyarakat secara lugas dan berintegritas.

Learn more

Kabar Terkini

  • Hadiri Seminar Green Energy, Abah Yuris: Sumsel Harus Manfaatkan Energi Geothermal
  • Zuriat Ki Marogan Tegaskan Miliki Surat Sah atas Kepemilikan Pulau Kemaro
  • Satgas Waspada Investasi Rilis Daftar Fintech dan Gadai Bodong, Cek Daftarnya

Hotlink

  • Redaksi
  • Pedoman Cyber Media
  • Info Iklan
  • Karir
  • Disclaimer

© 2020 Info Sriwijaya by PT. Sinergi Karya Citra.

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Register
  • Members

© 2020 Info Sriwijaya by PT. Sinergi Karya Citra.

Selamat Datang!

Sign In with Facebook
OR

Silahkan Login

Lupa Password? Sign Up

Daftar Buat Akun!

Sign Up with Facebook
OR

Silahkan lengkapi form berikut

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist