Demi mencegah masuknya virus Corona dan memutus rangkaian penyebarannya dari luar negeri, berbagai cara dilakukan pemerintah Malaysia. Salah satunya, negeri jiran ini membuat aturan hanya menerima kunjungan resmi menteri dan pejabat lain di atas menteri.
Peraturan itu tertuang dari hasil rapat kabinet pemerintah Malaysia.
“Rapat khusus kabinet memutuskan hanya pemimpin bertaraf menteri dan ke atas saja yang dibenarkan masuk ke negara ini atas urusan resmi,” jelas Menteri Pertahanan Malaysia, Datuk Sri Ismail Sabri Yaakob, Ahad (4/10) petang.
Dengan terbitnya peraturan tersebut, siapa saja warga non Malaysia, termasuk pejabat pemerintah seperti anggota DPR, bupati maupun gubernur tidak diijinkan masuk Malaysia. Mereka harus mematuhi SOP yang telah ditetapkan pemerintah.
“Semua delegasi termasuk Ketua Delegasi diwajibkan membuat tes usap tiga hari sebelum tiba di lapangan terbang internasional negara dan begitu tiba di lapangan terbang internasional mereka sekali lagi diwajibkan menjalani tes usap kedua,” tambah Datuk Sri.
Delegasi yang diperbolehkan masuk juga hanya untuk acara resmi yang tidak melibatkan orang banyak.
Kedatangan delegasi akan diiringi dari lapangan terbang menuju hotel dan selanjutnya ke tempat acara hingga kembali lagi ke lapangan terbang untuk pulang ke negara mereka. Kehadiran delegasi pun hanya dibenarkan yang menggunakan pesawat pribadi saja.
“Pemimpin negara yang mempunyai tugas resmi di luar negara adalah dibenarkan dengan mengikuti SOP yang ketat. Bagaimanapun, setelah kembali ke Malaysia harus karantina,” katanya.
Sementara itu, hingga 4 Oktober 2020, jumlah kaus positif COVID-19 di Malaysia sebanyak 12.381. Jumlah kasus aktif terjangkit COVID-19 ada 1.961 kasus. Mereka telah diasingkan dan diberi perawatan. (IS/antara)
Dibaca 137 x
Komentar post