Pengedar narkoba di Indonesia seperti tidak pernah jera, bahkan semakin hari semakin menjadi-jadi. Hal ini dibuktikan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menggagalkan peredaran 466,19 kilogram sabu-sabu dari sindikat di Palembang, Medan dan Jakarta.
Barang bukti hasil ungkap empat kasus yang salah satunya di Terminal Alang-Alang Lebar Kota Palembang.
Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose menyampaikan, kasus pertama hasil operasi pengungkapan jaringan Medan-Palembang pada 2 Februari 2021.
Petugas BNN menggeledah bus yang melintas di daerah Alang-Alang, Palembang dan menyita sabu seberat 15,52 kilogram dari dua tersangka berinisial MT dan EJ.
“Kita di sini sekarang mapping, updating yang sudah ada berkaitan zona rawan narkotika. Kita tidak mau dalam situasi sulit dalam operasi yang dilakukan pemerintah berkaitan dengan Covid-19 kemudian masyarakat bisa juga terpapar narkoba seperti yang ada di depan kita,” ujar Petrus dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (17/2/2021).
Dia menuturkan, setelah dilakukan pengembangan, petugas menangkap dua orang berinisial JN dan YR dan menyita barang bukti sabu seberat 10,38 kilogram di wilayah Medan. Selain itu, BNN juga menangkap pengendali jaringan berinisial NAS.
Menurutnya, kasus kedua merupakan pengungkapan yang dilakukan BNN bekerja sama dengan Bakamla dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi pada 6 Februari 2021.
Dari pengungkapan yang dilakukan di wilayah Kepulauan Seribu itu, kata dia BNN menyita 436,30 kilogram sabu yang disinyalir turut melibatkan jaringan internasional.
Dia menyampaikan, awalnya BNN menerima informasi tentang peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Seribu. Setelah dilakukan operasi oleh tim gabungan, dilakukan penangkapan terhadap tiga orang tersangka, yakni pria berinisial MUL dan dua perempuan berinisial SH dan MG di sebuah rumah tinggal di daerah Pulau Untung Jawa.
BNN menyita barang bukti 21 bungkus berisi 433 wadah plastik yang di dalamnya terdapat sabu seberat 436,30 kilgram. Jaringan ini diketahui dikendalikan oleh seorang warga binaan di Lapas Kelas IIB, Slawi, Jawa Tengah, berinisial DA alias Alex.
“Kemudian dari pengembangan juga, dari yang disebut dengan tempat kejadian atau crime scene itu 7 Februari juga dilakukan pengamanan tersangka berinisial SD di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat dengan barang bukti 1,99 kilogram sabu,” katanya. menjelaskan pengungkapan kasus ketiga.
Dia menjelaskan, kasus terakhir, yakni pengungkapan transaksi 2 kilogram narkotika di area parkir hotel di daerah Cengkareng, Jakarta Barat, 9 Februari 2021. Dari pengungkapan itu, petugas BNN menangkap dua tersangka berinisial UA dan AR.
Pada kesempatan yang sama Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia menuturkan, penggagalan peredaran setengah ton sabu tersebut telah menyelamatkan 1,3 juta jiwa. Kalau diuangkan, ini nilai rupiah-nya mungkin hampir Rp1 triliun hingga Rp2 triliun. (IS/iNews)
Dibaca 157 x
Komentar post