• Info Iklan
  • Members
  • Shop
  • Login
  • Register
Upgrade
InfoSriwijaya.com
Advertisement
  • Home
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Agama
    PBNU Dapat Hibah Tanah 10 Ha untuk Bangun Universitas

    PBNU Dapat Hibah Tanah 10 Ha untuk Bangun Universitas

    Menag Yaqut: Pemerintah Tetap Lakukan Persiapan Ibadah Haji 2021

    Menag Yaqut: Pemerintah Tetap Lakukan Persiapan Ibadah Haji 2021

    Bupati OI terpilih, Panca Wijaya Akbar Resmi Menikahi Siti Khadijah

    Bupati OI terpilih, Panca Wijaya Akbar Resmi Menikahi Siti Khadijah

    PC GP Ansor Palembang Lakukan Aksi Bersih-Bersih Masjid Kiai Marogan

    PC GP Ansor Palembang Lakukan Aksi Bersih-Bersih Masjid Kiai Marogan

    MUI Nyatakan Vaksin Covid-19 Sinovac Buatan Cina Halal

    MUI Nyatakan Vaksin Covid-19 Sinovac Buatan Cina Halal

    Peringati HAB ke 75, Kemenag Lamtim Berikan Lencana Ksatria Kepada 18 PNS

    Peringati HAB ke 75, Kemenag Lamtim Berikan Lencana Ksatria Kepada 18 PNS

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Daerah
    • Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Lahat
    • PALI
    • Lubuk Linggau
    • Muara Enim
    • Musi Banyuasin
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu
    • OKU Selatan
    • OKU Timur
    • Pagar Alam
    • Palembang
    • Prabumulih
  • Tokoh
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Agama
    PBNU Dapat Hibah Tanah 10 Ha untuk Bangun Universitas

    PBNU Dapat Hibah Tanah 10 Ha untuk Bangun Universitas

    Menag Yaqut: Pemerintah Tetap Lakukan Persiapan Ibadah Haji 2021

    Menag Yaqut: Pemerintah Tetap Lakukan Persiapan Ibadah Haji 2021

    Bupati OI terpilih, Panca Wijaya Akbar Resmi Menikahi Siti Khadijah

    Bupati OI terpilih, Panca Wijaya Akbar Resmi Menikahi Siti Khadijah

    PC GP Ansor Palembang Lakukan Aksi Bersih-Bersih Masjid Kiai Marogan

    PC GP Ansor Palembang Lakukan Aksi Bersih-Bersih Masjid Kiai Marogan

    MUI Nyatakan Vaksin Covid-19 Sinovac Buatan Cina Halal

    MUI Nyatakan Vaksin Covid-19 Sinovac Buatan Cina Halal

    Peringati HAB ke 75, Kemenag Lamtim Berikan Lencana Ksatria Kepada 18 PNS

    Peringati HAB ke 75, Kemenag Lamtim Berikan Lencana Ksatria Kepada 18 PNS

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Daerah
    • Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Lahat
    • PALI
    • Lubuk Linggau
    • Muara Enim
    • Musi Banyuasin
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu
    • OKU Selatan
    • OKU Timur
    • Pagar Alam
    • Palembang
    • Prabumulih
  • Tokoh
No Result
View All Result
InfoSriwijaya.com
No Result
View All Result
Home Kriminal

Bertemu di Aplikasi Kencan Online Tinder, Berakhir di Mutilasi di Kalibata City

Motifnya untuk menguasai harta korban

Info Sriwijaya by Info Sriwijaya
18-09-2020
in Kriminal, Nasional
Reading Time: 2min read
0
Bertemu di Aplikasi Kencan Online Tinder, Berakhir di Mutilasi di Kalibata City
207
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WA

Baca juga:

Kirim Karangan Bunga Tagih Hutang 1 Milyar Berujung di Polisi

Menkes: Test Swab Covid-19 Selama ini Tidak Tepat Sasaran

Korban pembunuhan yang kemudian dimutilasi ditemukan di Lantai 16 Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, Rabu (16/9) bernama Rinaldi Harley Wismanu . Pembunuhan ini dilakukan oleh tersangka LAS dan DAF, yang merupakan sepasang kasih.

Peristiwa bermula dari perkenalan tersangka LAS dengan korban lewat aplikasi Tinder. Komunikasi keduanya terus berlanjut hingga saling bertukar pesan lewat aplikasi WhatsApp.

Komunikasi terakhir antara LAS dengan korban terjadi pada 5 September. Keduanya kemudian membuat janji untuk bertemu.

Selanjutnya, keduanya menyewa sebuah apartemen di daerah Pasar Baru, Jakarta Pusat. Apartemen itu disewa sejak tanggal 7 hingga 12 September.

Lalu, pada 9 September, aksi pembunuhan itu terjadi. Tersangka DAF ternyata telah lebih dulu masuk ke dalam unit apartemen yang disewa. Sebelum korban tersangka LAS tiba.

DAF bersembunyi di kamar mandi sebelum mengeksekusi korban. Kemudian, saat LAS dan korban sedang berhubungan intim, DAF selaku eksekutor langsung melakukan aksinya.

“Kedua tersangka kebingungan setelah korban tewas. Mereka akhirnya meletakkan korban di kamar mandi dan meninggalkan apartemen untuk membeli golok dan gergaji,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Kamis (17/9).

Dua alat itu lantas digunakan untuk memutilasi korban menjadi 11 bagian. Jasad korban lalu dimasukkan ke dalam tas kresek, lalu disimpan dalam dua koper dan satu ransel.

Nana mengatakan kedua tersangka juga sempat membeli cat warna putih dan seprei untuk menghilangkan jejak pembunuhan dan mutilasi.

Setelah itu, jasad korban dibawa ke Apartemen Kalibata City dengan menggunakan taksi online. Di lokasi itu, jasad korban disimpan sementara sebelum dikubur.

Pasangan kekasih itu kemudian menyewa sebuah rumah di wilayah Cimanggis, Depok. Lokasi itu yang akan dijadikan tempat untuk mengubur jasad korban.

“Mereka dapat kontrakan dan sudah menggali pemakaman di belakang rumah kontrakan,” kata Nana.

Di lokasi ini pula, kedua tersangka akhirnya berhasil diringkus oleh jajaran Polda Metro Jaya. Saat penangkapan, tersangka DAF sempat melakukan perlawanan. Polisi pun menembak kedua kakinya.

Lebih lanjut, Nana mengatakan aksi pembunuhan disertai mutilasi itu dilatarbelakangi keinginan kedua tersangka untuk menguasai harta korban.

Korban yang diketahui bekerja sebagai Human Resource & General Affair Manager di sebuah perusahaan konstruksi dianggap kedua tersangka memiliki kemampuan ekonomi atau finansial yang baik.

“[Korban] Dianggap orang berada sehingga keduanya berencana menghabisi nyawa korban kemudian mengambil barang dan uang,” ujarnya.

Para tersangka pun berhasil menggasak rekening korban yang ditaksir sekitar Rp97 juta. Uang tersebut digunakan oleh tersangka untuk membeli logam mulia, emas, motor N-max, hingga untuk menyewa rumah di Depok.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP juncto Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati. Mereka kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya. (IS/dis/fra/cnn)

Dibaca 1,865 x

Previous Post

Super Holding Company, Mimpi Jokowi Saingi Temasek dan Khazanah Bhd

Next Post

Mulai 15 September, Pemerintah Blokir HP yang Nomor IMEI-nya Tidak Terdaftar

Terkait Posts

Kirim Karangan Bunga Tagih Hutang 1 Milyar Berujung di Polisi
Hukum

Kirim Karangan Bunga Tagih Hutang 1 Milyar Berujung di Polisi

by Info Sriwijaya
23-01-2021
73
Menkes: Test Swab Covid-19 Selama ini Tidak Tepat Sasaran
Kesehatan

Menkes: Test Swab Covid-19 Selama ini Tidak Tepat Sasaran

by Info Sriwijaya
23-01-2021
21
Prostitusi Remaja Secara Digital Melalui MiChat Marak di Muratara, Sumsel
Gaya Hidup

Prostitusi Remaja Secara Digital Melalui MiChat Marak di Muratara, Sumsel

by Info Sriwijaya
22-01-2021
142
Komjen Sigit Akan Rekrut Tamatan Aliyah Jadi Polisi
Nasional

Komjen Sigit Akan Rekrut Tamatan Aliyah Jadi Polisi

by Info Sriwijaya
21-01-2021
37
PBNU Dapat Hibah Tanah 10 Ha untuk Bangun Universitas
Agama

PBNU Dapat Hibah Tanah 10 Ha untuk Bangun Universitas

by Info Sriwijaya
21-01-2021
35
Next Post
Mulai 15 September, Pemerintah Blokir HP yang Nomor IMEI-nya Tidak Terdaftar

Mulai 15 September, Pemerintah Blokir HP yang Nomor IMEI-nya Tidak Terdaftar

Komentar post

Premium Content

Profil Eric Yuan, Ia Mendirikan Zoom Karena Ide Aplikasinya Ditolak Cisco

Profil Eric Yuan, Ia Mendirikan Zoom Karena Ide Aplikasinya Ditolak Cisco

30-10-2020
21
Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza, Larang Pegawai Negeri Beli Gas Melon 3 Kg.

Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza, Larang Pegawai Negeri Beli Gas Melon 3 Kg.

26-08-2020
19
Images 2020 08 06t010718.323

Kabar Gembira untuk Para PNS, Gaji ke 13 Cair Bulan ini

05-08-2020
49
    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Tentang Kami

InfoSriwijaya.com, portal media online untuk menebar kabar dan isu-isu yang sedang terjadi di tengah masyarakat secara lugas dan berintegritas.

Learn more

Kabar Terkini

  • Kirim Karangan Bunga Tagih Hutang 1 Milyar Berujung di Polisi
  • Menkes: Test Swab Covid-19 Selama ini Tidak Tepat Sasaran
  • Prostitusi Remaja Secara Digital Melalui MiChat Marak di Muratara, Sumsel

Hotlink

  • Redaksi
  • Pedoman Cyber Media
  • Info Iklan
  • Karir
  • Disclaimer

© 2020 Info Sriwijaya by PT. Sinergi Karya Citra.

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Register
  • Members

© 2020 Info Sriwijaya by PT. Sinergi Karya Citra.

Selamat Datang!

Sign In with Facebook
OR

Silahkan Login

Lupa Password? Sign Up

Daftar Buat Akun!

Sign Up with Facebook
OR

Silahkan lengkapi form berikut

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist