• Info Iklan
  • Members
  • Shop
  • Login
  • Register
Upgrade
InfoSriwijaya.com
Advertisement
  • Home
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Agama
    Bila Tidak Masuk Formasi PPPK, Ratusan Ribu Guru Agama Ancam Mogok Ngajar

    Bila Tidak Masuk Formasi PPPK, Ratusan Ribu Guru Agama Ancam Mogok Ngajar

    Jelang Puncak Harlah, PW IPNU Sumsel Santuni Anak Yatim Piatu

    Jelang Puncak Harlah, PW IPNU Sumsel Santuni Anak Yatim Piatu

    Di Harlah ke 98, PBNU Launching NU Online Super App

    Di Harlah ke 98, PBNU Launching NU Online Super App

    Puncak Peringatan Harlah ke 98 NU akan Digelar di Masjid Istiqlal

    Puncak Peringatan Harlah ke 98 NU akan Digelar di Masjid Istiqlal

    UIN Raden Fatah Palembang Jadi Tuan Rumah Silatnas Formahpi 2021

    UIN Raden Fatah Palembang Jadi Tuan Rumah Silatnas Formahpi 2021

    PAC GP Ansor Mesuji Makmur OKI Sukses Adakan DTD XI Banser 2021

    PAC GP Ansor Mesuji Makmur OKI Sukses Adakan DTD XI Banser 2021

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Daerah
    • Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Lahat
    • PALI
    • Lubuk Linggau
    • Muara Enim
    • Musi Banyuasin
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu
    • OKU Selatan
    • OKU Timur
    • Pagar Alam
    • Palembang
    • Prabumulih
  • Tokoh
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Agama
    Bila Tidak Masuk Formasi PPPK, Ratusan Ribu Guru Agama Ancam Mogok Ngajar

    Bila Tidak Masuk Formasi PPPK, Ratusan Ribu Guru Agama Ancam Mogok Ngajar

    Jelang Puncak Harlah, PW IPNU Sumsel Santuni Anak Yatim Piatu

    Jelang Puncak Harlah, PW IPNU Sumsel Santuni Anak Yatim Piatu

    Di Harlah ke 98, PBNU Launching NU Online Super App

    Di Harlah ke 98, PBNU Launching NU Online Super App

    Puncak Peringatan Harlah ke 98 NU akan Digelar di Masjid Istiqlal

    Puncak Peringatan Harlah ke 98 NU akan Digelar di Masjid Istiqlal

    UIN Raden Fatah Palembang Jadi Tuan Rumah Silatnas Formahpi 2021

    UIN Raden Fatah Palembang Jadi Tuan Rumah Silatnas Formahpi 2021

    PAC GP Ansor Mesuji Makmur OKI Sukses Adakan DTD XI Banser 2021

    PAC GP Ansor Mesuji Makmur OKI Sukses Adakan DTD XI Banser 2021

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Daerah
    • Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Lahat
    • PALI
    • Lubuk Linggau
    • Muara Enim
    • Musi Banyuasin
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu
    • OKU Selatan
    • OKU Timur
    • Pagar Alam
    • Palembang
    • Prabumulih
  • Tokoh
No Result
View All Result
InfoSriwijaya.com
No Result
View All Result
Home Keuangan

Augustinus Judianto, Buronan Kredit Macet Bank Sumsebabel Ditangkap

Tidak pernah membayarkan kredit sebesar 13.5 milyar ke BSB

Info Sriwijaya by Info Sriwijaya
2 months ago
in Keuangan, Kriminal, Palembang
Reading Time: 2min read
0
Augustinus Judianto, Buronan Kredit Macet Bank Sumsebabel Ditangkap
13
SHARES
71
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WA

Baca juga:

Zuriat Ki Marogan Tegaskan Miliki Surat Sah atas Kepemilikan Pulau Kemaro

Satgas Waspada Investasi Rilis Daftar Fintech dan Gadai Bodong, Cek Daftarnya

Augustinus Judianto, terpidana korupsi Kredit Modal Kerja (KMK) Bank Sumsel Babel ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Agung dan tiba di Palembang dengan tangan diborgol, Rabu (6/1/2021) malam.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Khaidirman mengatakan Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Tim Kejati Sumsel menangkap DPO terpidana korupsi KMK Bank Sumsel Babel, Augustinus Judianto, Selasa (5/1/2021) pukul 21.30 WIB.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2515/K/Pid.Sus/2020 tanggal 14 September 2020, merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi KMK Bank Sumsel Babel.

Terpidana terbukti melanggar pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 UU nomor 31 tahun 1991 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 k 1 KUHP.

“Selain hukuman penjara, Augustinus Judianto juga wajib membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,4 miliar,” ujar Khaidirman.

Dalam putusan MA tersebut, terpidana dijatuhi hukuman pidana penjara selama 8 tahun, serta denda Rp200 juta. Namun, jika tidak mampu membayar denda maka akan diganti dengan hukuman kurungan selama enam bulan.

“Terpidana yang merupakan Komisaris PT Gatramas Internusa Agustinus Judianto sebelumnya divonis bebas oleh majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, pada 27 Februari 2020,” katanya.

Namun, kata Khaidirman, saat itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel tidak menerima sehingga mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung. Saat itu Mahkamah Agung menerima Kasasi JPU sehingga terpidana Augustinus mendapati hukuman 8 tahun penjara.

“Namun saat putusan selesai, terpidana melarikan diri. Hingga akhirnya pada Selasa malam kemarin terpidana berhasil ditangkap oleh Tim Intel Kejati Sumsel di Jakarta,” katanya.

Kasus yang menyeret Augustinus berawal dari kredit macet di BSB yang terjadi pada tahun 2015 lalu, dimana perusahaan terdakwa mengajukan permohonan kredit lebih dari Rp30 miliar dengan jaminan tanah di Cianjur, Jawa Barat seharga Rp15 miliar dan alat berat.

Adanya jaminan tersebut membuat pihak BSB akhirnya mengucurkan kredit kepada perusahaan terpidana sebesar Rp13,5 miliar.

“Dalam perjalanannya, perusahan terdakwa tidak pernah membayarkan kredit tersebut kepada Bank Sumsel Babel. Hingga akhirnya perusahaan milik terpidana Augustinus Judianto dinyatakan pailit. Dan mulai hari ini terpidana Augustinus resmi akan menjalani hukuman di Rutan Klas 1 Pakjo,” ujarnya. (IS)

Dibaca 261 x

Previous Post

Akhirnya Jembatan Musi VI, Ikon Baru Palembang, Beroperasi

Next Post

Penegakan Hukum Lemah, 37.170 Ha Di Sumsel Hilang Selama 2019-2020

Terkait Posts

Zuriat Ki Marogan Tegaskan Miliki Surat Sah atas Kepemilikan Pulau Kemaro
Hukum

Zuriat Ki Marogan Tegaskan Miliki Surat Sah atas Kepemilikan Pulau Kemaro

by Info Sriwijaya
07-03-2021
238
Satgas Waspada Investasi Rilis Daftar Fintech dan Gadai Bodong, Cek Daftarnya
Keuangan

Satgas Waspada Investasi Rilis Daftar Fintech dan Gadai Bodong, Cek Daftarnya

by Info Sriwijaya
06-03-2021
14
Warga Macan Lindungan Minta Wako Palembang Segera Perbaiki Jalan Ini
Infrastruktur

Warga Macan Lindungan Minta Wako Palembang Segera Perbaiki Jalan Ini

by Info Sriwijaya
06-03-2021
39
Ishak Mekki Gelar Apel Siaga Pengurus PD se-Sumsel, 3 DPC Menghilang
Breaking News

Ishak Mekki Gelar Apel Siaga Pengurus PD se-Sumsel, 3 DPC Menghilang

by Info Sriwijaya
05-03-2021
521
Kapolri dan  Panglima TNI Kunjungi Polda Sumsel Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi
Kesehatan

Kapolri dan Panglima TNI Kunjungi Polda Sumsel Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi

by Info Sriwijaya
04-03-2021
32
Next Post
Penegakan Hukum Lemah, 37.170 Ha Di Sumsel Hilang Selama 2019-2020

Penegakan Hukum Lemah, 37.170 Ha Di Sumsel Hilang Selama 2019-2020

Komentar post

Premium Content

Inilah 10 Perguruan Tinggi Swasta Terbaik di Indonesia 2020

Inilah 10 Perguruan Tinggi Swasta Terbaik di Indonesia 2020

03-08-2020
43
Tegas Tegakkan Prokes, Satpam BRI Makassar Dapat Penghargaan Polri

Tegas Tegakkan Prokes, Satpam BRI Makassar Dapat Penghargaan Polri

26-02-2021
22
Buntut Mobil Dinas TNI Dipakai Ahon, Kolonel Bagus Diperiksa Puspomad

Buntut Mobil Dinas TNI Dipakai Ahon, Kolonel Bagus Diperiksa Puspomad

05-10-2020
79

Tentang Kami

InfoSriwijaya.com, portal media online untuk menebar kabar dan isu-isu yang sedang terjadi di tengah masyarakat secara lugas dan berintegritas.

Learn more

Kabar Terkini

  • Hadiri Seminar Green Energy, Abah Yuris: Sumsel Harus Manfaatkan Energi Geothermal
  • Zuriat Ki Marogan Tegaskan Miliki Surat Sah atas Kepemilikan Pulau Kemaro
  • Satgas Waspada Investasi Rilis Daftar Fintech dan Gadai Bodong, Cek Daftarnya

Hotlink

  • Redaksi
  • Pedoman Cyber Media
  • Info Iklan
  • Karir
  • Disclaimer

© 2020 Info Sriwijaya by PT. Sinergi Karya Citra.

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Register
  • Members

© 2020 Info Sriwijaya by PT. Sinergi Karya Citra.

Selamat Datang!

Sign In with Facebook
OR

Silahkan Login

Lupa Password? Sign Up

Daftar Buat Akun!

Sign Up with Facebook
OR

Silahkan lengkapi form berikut

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist