• Info Iklan
  • Members
  • Shop
  • Login
  • Register
Upgrade
InfoSriwijaya.com
Advertisement
  • Home
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Agama
    Berkah Nuzulul Quran: Turunnya Kitab Suci Pembeda yang Baik dan yang Buruk

    Berkah Nuzulul Quran: Turunnya Kitab Suci Pembeda yang Baik dan yang Buruk

    Jozeph Paul Zhang Tersangka Penista Agama dan UU ITE Masuk Daftar DPO Polri

    Jozeph Paul Zhang Tersangka Penista Agama dan UU ITE Masuk Daftar DPO Polri

    Shalat Tarawih di Masjid Aljihad Ariodillah Palembang Tetap Terapkan Prokes

    Shalat Tarawih di Masjid Aljihad Ariodillah Palembang Tetap Terapkan Prokes

    Warga NU Protes Keras, Nama KH Hasyim Asyari Hilang dari Kamus Sejarah

    Warga NU Protes Keras, Nama KH Hasyim Asyari Hilang dari Kamus Sejarah

    Dibayangi Covid-19, Saudi Izinkan Ibadah Umrah dengan 5 Aturan Baru

    Dibayangi Covid-19, Saudi Izinkan Ibadah Umrah dengan 5 Aturan Baru

    Kapolda Sumsel Resmikan Musholla Nurul Jannah Aspol Madang Palembang

    Kapolda Sumsel Resmikan Musholla Nurul Jannah Aspol Madang Palembang

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Daerah
    • Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Lahat
    • PALI
    • Lubuk Linggau
    • Muara Enim
    • Musi Banyuasin
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu
    • OKU Selatan
    • OKU Timur
    • Pagar Alam
    • Palembang
    • Prabumulih
  • Tokoh
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Agama
    Berkah Nuzulul Quran: Turunnya Kitab Suci Pembeda yang Baik dan yang Buruk

    Berkah Nuzulul Quran: Turunnya Kitab Suci Pembeda yang Baik dan yang Buruk

    Jozeph Paul Zhang Tersangka Penista Agama dan UU ITE Masuk Daftar DPO Polri

    Jozeph Paul Zhang Tersangka Penista Agama dan UU ITE Masuk Daftar DPO Polri

    Shalat Tarawih di Masjid Aljihad Ariodillah Palembang Tetap Terapkan Prokes

    Shalat Tarawih di Masjid Aljihad Ariodillah Palembang Tetap Terapkan Prokes

    Warga NU Protes Keras, Nama KH Hasyim Asyari Hilang dari Kamus Sejarah

    Warga NU Protes Keras, Nama KH Hasyim Asyari Hilang dari Kamus Sejarah

    Dibayangi Covid-19, Saudi Izinkan Ibadah Umrah dengan 5 Aturan Baru

    Dibayangi Covid-19, Saudi Izinkan Ibadah Umrah dengan 5 Aturan Baru

    Kapolda Sumsel Resmikan Musholla Nurul Jannah Aspol Madang Palembang

    Kapolda Sumsel Resmikan Musholla Nurul Jannah Aspol Madang Palembang

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Daerah
    • Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Lahat
    • PALI
    • Lubuk Linggau
    • Muara Enim
    • Musi Banyuasin
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu
    • OKU Selatan
    • OKU Timur
    • Pagar Alam
    • Palembang
    • Prabumulih
  • Tokoh
No Result
View All Result
InfoSriwijaya.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Apakah Namamu Masuk sebagai Penerima Prakerja Gel. 4, Begini Cara Ceknya

Dari 1,2 juta pendaftar, hanya 800 ribu orang yang dipilih

Info Sriwijaya by Info Sriwijaya
8 months ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Program Kartu Prakerja Gelombang 4 Dibuka, Begini Cara Mendaftarnya
13
SHARES
74
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WA

Baca juga:

Pengamat: Tiga Kesalahan ini Membuat Nadiem Makarim Harus Diganti

Bila Ingin Mudik Lebaran, Ini Ketentuan yang Harus Dipenuhi

Hari ini (16/8/2020), panitia Kartu Prakerja mengumumkan siapa-siapa yang berhak mendapatkan insentif. Tetapi tidak semua pendaftar akan mendapatkan insentif Kartu Prakerja. Hingga pendaftaran ditutup, pada Rabu (12/8/2020), ada 1,2 juta orang yang mendaftar untuk gelombang 4 dan dari jumlah tersebut, hanya 800.000 peserta yang dipilih untuk menerima dana Kartu Pekerja.

Untuk mengetahui lolos tidaknya sebagai penerima Kartu Prakerja gelombang 4, pendaftar dapat melakukan pengecekan melalui dua cara, yaitu melalui notifikasi SMS dan laman Kartu Prakerja.

“Untuk pendaftar gelombang 4 akan menerima notifikasi besok, Minggu (16/8/2020),” kata Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, Sabtu (15/8/2020). Namun, ia belum bisa memastikan jam pasti pengumuman melalui SMS akan dikirim.

Cara mengecek kelolosan Setelah menerima notifikasi SMS perihal kelolosan Kartu Prakerja, peserta harus memeriksa dashboard laman Kartu Prakerja di sini .

“Pengumuman melalui SMS, kemudian mereka yang lolos harus memeriksa dashboard mereka untuk mengikuti langkah-langkah selanjutnya,” jelasnya. Caranya adalah dengan masuk ke akun Kartu Prakerja dan mengecek menu dashboard.

Apabila lolos, akan ada keterangan sebagai berikut:

“Selamat datang, dana insentif diberikan setelah penyelesaian pelatihan. Jika belum ada dana yang ditransfer 7×24 jam, hubungi CS”.

Peserta dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun. Sementara jika tidak lolos, peserta akan memperoleh notifikasi “Tidak Lolos” pada dashboard akun Kartu Prakerja. Peserta yang gagal dapat mengikuti seleksi gelombang berikutnya, tanpa harus mengulangi proses pendaftaran dari awal.

Insentif diberikan kepada para penerima Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan. Jika penerima Kartu Prakerja tidak mengikuti dan menyelesaikan pelatihan sesuai syarat dan ketentuan, maka tidak berhak mendapatkan insentif.

Melansir Pasal 6 Permenko Nomor 11 Tahun 2020, insentif yang dimaksud terdiri atas insentif biaya mencari kerja dan insentif pengisian survei evaluasi. Insentif biaya mencari kerja diberikan kepada penerima Kartu Prakerja yang telah menerima sertifikat pelatihan dan memberikan ulasan serta penilaian terhadap pelatihan.

Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada pelatihan yang pertama. Sementara, insentif pengisian survei evaluasi diberikan kepada penerima Kartu Prakerja yang telah mengisi survey evaluasi yang dilaksanakan oleh Manajemen Pelaksana. Insentif ini diberikan paling banyak tiga kali untuk setiap penerima Kartu Prakerja.

Adapun, penyaluran insentif biaya mencari kerja dan insentif pengisian survey evaluasi akan dilakukan melalui mitra pembayaran yang ditetapkan Manajemen Pelaksana.

Berikut adalah syarat menerima insentif setelah dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja gelombang 4:

  1. Telah menyelesaikan pelatihan dan menerima sertifikat
  2. Telah memberikan ulasan terhadap pelatihan
  3. Telah memberikan penilaian terhadap pelatihan
  4. Telah menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun Prakerja
  5. Nomor rekening bank atau e-wallet telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-wallet sudah premium atau di-upgrade)

Apabila semua syarat terpenuhi, insentif pun akan disalurkan maksimal 7 hari kerja setelahnya. Besaran insentif Setiap peserta Kartu Pra Kerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3,55 juta.

Insentif tersebut terdiri atas voucher Rp 1 juta untuk membeli pelatihan. Kemudian, peserta yang telah menyelesaikan pelatihan akan mendapatkan insentif sebesar Rp 2,4 juta yang masing-masing besarannya Rp 600 ribu per bulan.

Selain itu, peserta juga akan mendapatkan insentif dari pengisian survei sebesar Rp 150 ribu untuk tiga kali survei. (IS/K)

Dibaca 297 x

Previous Post

Polres OKI Gerebek dan Tangkap Perakit Senjata Api Ilegal

Next Post

Buta Huruf Modern Lebih Berbahaya dan Rentan Memicu Konflik

Terkait Posts

Pengamat: Tiga Kesalahan ini Membuat Nadiem Makarim Harus Diganti
Birokrasi

Pengamat: Tiga Kesalahan ini Membuat Nadiem Makarim Harus Diganti

by Info Sriwijaya
21-04-2021
13
Bila Ingin Mudik Lebaran, Ini Ketentuan yang Harus Dipenuhi
Budaya

Bila Ingin Mudik Lebaran, Ini Ketentuan yang Harus Dipenuhi

by Info Sriwijaya
21-04-2021
42
Nama Gus Dur Juga Lenyap dari Kamus Sejarah Indonesia, Abu Bakar Basyir Justru Muncul
Budaya

Nama Gus Dur Juga Lenyap dari Kamus Sejarah Indonesia, Abu Bakar Basyir Justru Muncul

by Info Sriwijaya
20-04-2021
137
Kapolri dan Dirut BPJS Kesehatan Sepakat Pelayanan Kesehatan Harus Cepat
Kesehatan

Kapolri dan Dirut BPJS Kesehatan Sepakat Pelayanan Kesehatan Harus Cepat

by Info Sriwijaya
20-04-2021
18
Klarifikasi Kemendikbud Terkait Lenyapnya Nama KH Hasyim Asyari dari Kamus Sejarah
Birokrasi

Klarifikasi Kemendikbud Terkait Lenyapnya Nama KH Hasyim Asyari dari Kamus Sejarah

by Info Sriwijaya
20-04-2021
91
Next Post

Buta Huruf Modern Lebih Berbahaya dan Rentan Memicu Konflik

Komentar post

Premium Content

Lakmud IPNU-IPPNU: Pelajar NU Harus Menjadi Penangkal Radikalisme di Sekolah

Lakmud IPNU-IPPNU: Pelajar NU Harus Menjadi Penangkal Radikalisme di Sekolah

13-02-2021
103
Libur Bersama, 15 Ribu Kendaraan Keluar Palembang Menuju Lampung via Tol

Libur Bersama, 15 Ribu Kendaraan Keluar Palembang Menuju Lampung via Tol

28-10-2020
92
Bila Tidak Masuk Formasi PPPK, Ratusan Ribu Guru Agama Ancam Mogok Ngajar

Bila Tidak Masuk Formasi PPPK, Ratusan Ribu Guru Agama Ancam Mogok Ngajar

06-03-2021
66

Tentang Kami

InfoSriwijaya.com, portal media online untuk menebar kabar dan isu-isu yang sedang terjadi di tengah masyarakat secara lugas dan berintegritas.

Learn more

Kabar Terkini

  • Pengamat: Tiga Kesalahan ini Membuat Nadiem Makarim Harus Diganti
  • Buntut Penganiayaan Perawat, Semua Petugas Sekuriti RS Siloam Palembang Diganti
  • Selama Ramadhan, Polres Banyuasin Giatkan PPKM Skala Mikro untuk Cegah Covid-19

Hotlink

  • Redaksi
  • Pedoman Cyber Media
  • Info Iklan
  • Karir
  • Disclaimer

© 2020 Info Sriwijaya by PT. Sinergi Karya Citra.

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Register
  • Members

© 2020 Info Sriwijaya by PT. Sinergi Karya Citra.

Selamat Datang!

Sign In with Facebook
OR

Silahkan Login

Lupa Password? Sign Up

Daftar Buat Akun!

Sign Up with Facebook
OR

Silahkan lengkapi form berikut

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist